Senin, 01 April 2019

17 Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan


INTRUKSI
Mencari contoh dari 17 Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan. Bentuknya bisa program, kegiatan ataupun proyek.

Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan adalah sebagai berikut.
1.    Tujuan ke-1 : Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
PROGRAM BEKERJA
(BEDAH KEMISKINAN RAKYAT SEJAHTERA)
Memberantas segala bentuk kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi kemanusiaan. Meskipun jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga setengahnya dari 1,9 miliar pada 1990, menjadi 836 juta pada 2015 terlalu banyak yang masih harus berjuang bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Melalui rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Litbang Pertanian (SESBA) Bapak Dr. Muhammad Prama Yufdy, SESBA menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian Tahun 2019 ini melaksanakan sebuah program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yaitu program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera). Program ini sesuai dengan Nawacita ke 5 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Sebanyak 1.000 desa di 100 Kabupaten menjadi sasaran utama Program Bekerja, dengan prioritas Provinsi; Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dari 10,96% (2004) menjadi 10,12% (2017). Dari total 26,56 juta penduduk miskin, sebanyak 16,31 juta jiwa berada di desa atau sekitar 13,47%. Program Bekerja ditargetkan ikut berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 9,92% dalam waktu 5 tahun.
Dalam hal ini, teknik yang digunakan dalam program bekerja yakni dengan cara memanfaatkan pertanian guna meningkatkan kualitas hidup manusia. Program Bekerja memanfaatkan pekarangan masyarakat secara intensif untuk pertanian. Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) berbasis pertanian yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 20/PERMENTAN/RC.120/5/2018 yang selanjutnya dirubah melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 27/PERMENTAN/ RC.120/5/2018 adalah upaya untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui kegiatan pertanian yang terintegrasi. Bantuan Pemerintah yang dilaksanakan dalam kaitan dengan Program BEKERJA oleh Badan Litbang Pertanian adalah dalam rangka pemasyarakatan inovasi hasil penelitian pertanian.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi Program Bekerja oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, Ibu Dr. Atien Priyanti, M.Sc. Kapuslitbangnak menjelaskan bahwa Program Bekerja bertujuan untuk mendiseminasikan hasil inovasi pertanian dalam rangka meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, agar pelaksanaan bantuan pemerintah dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Badan Litbang Pertanian bertanggungjawab untuk mendistribusikan sebanyak 3 juta ekor Ayam KUB dan itik Master (hasil pemuliaan dari Balai Penelitian Ternak) serta melakukan pendampingan teknologi ke 3 lokasi program, yaitu; Provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ibu Kapuslitbangnak juga memaparkan paket bantuan yang akan diberikan ke rumah tangga miskin yang terdiri dari biaya pembuatan kandang, 50 ekor DOC ayam/itik, pakan berkulaitas tinggi (PK 19% dan energy 2800 kkal untuk pemberian selama 6 bulan, serta bibit holtikultura dan perkebunan. Penanggungjawab verifikasi data RTM dan pendampingan program setiap provinsi dan kabupaten juga sudah ditunjuk pada pertemuan ini. Hampir semua UK/UPT Balai/Lolit komoditas lingkup Badan Litbang Pertanian ikut dalam kegiatan ini ditambah BPTP lokasi program. Pengembangan bibit ternak unggul ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga miskin penerima bantuan sehingga pengentasan kemiskinan dapat lebih cepat tercapai.
Beberapa rumusan tindak lanjut rakor yang disepakati adalah ; 1) Verifikasi/CPCL RTM oleh masing-masing PJ Prov; Selesai paling lambat 2 Juli 2018. Hasil Verifikasi RTM menjadi dasar distribusi bantuan sarana, paket ternak dan paket tanaman kepada RTM di masing-masing Provinsi; 2) Kemensos akan menyurati Dinas Sosial Prov dan Kabupaten agar petugas sosial kecamatan akan membantu pelaksanaan verifikasi RTM dan pelaksanaan operasional Prog. Bekerja; 3) Diperlukan Surat dari Kementan kepada Gubernur dan Bupati lokasi Prog. Bekerja perihal informasi program dan dukungan pemerintah daerah untuk Prog. Bekerja; 4) Saran dari Kemensos : a) Membuat MoU antara Kementan-Kemensos-Kemendesa, b) Surat dari Kementan kepada Kemensos perihal permintaan PIC untuk masuk dalam Tim Bekerja. C) Mempertimbangan kiranya dapat diberikan bantuan insentif kepada petugas sosial kecamatan untuk membantu pelaksanaan Program Bekerja di lapangan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 480/Kpts/OT.050/7/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 316/Kpts/OT.050/5 /2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) Kementerian Pertanian tanggal 3 Juli 2018, Badan Litbang Pertanian ditugaskan menjadi penanggungjawab supervisi di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Pendampingan pelaksanaan secara intensif Program BEKERJA dilakukan secara sinergis oleh penyuluh, peneliti, dan teknisi dari UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian untuk komoditas hortikultura, perkebunan dan peternakan. Petunjuk Teknis Program BEKERJA ini disusun sebagai panduan Satuan Kerja lingkup Badan Litbang Pertanian dalam pelaksanaan Program BEKERJA dan pendampingannya. Petunjuk ini bertujuan agar pelaksanaan program dapat berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Semoga Petunjuk Teknis ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Program BEKERJA Tahun Anggaran 2018.
Program bekerja bisa menjadi solusi permanen pengentasan kemiskinan dengan menyasar jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa dipanen,  untuk jangka menengah bisa memberikan ayam dan kambing, karena ayam sudah bisa bertelur di enam bulan, sementara untuk jangka panjang bisa diberikan bibit tanaman keras seperti mangga, salak dan lain-lain. Setiap rumah tangga miskin akan menerima bantuan 50 ekor ayam, 3 ekor kambing/domba, 5 ekor kelinci beserta kandang dan pakan selama 6 bulan, 2-3 batang bibit mangga/manggis/durian/pisang/pepaya, 2-3 batang bibit kopi/kakao/pala/lada dan 10 batang bibit cabai/bawang merah. Untuk memastikan program tersebut bisa tepat sasaran, Kementan membentuk tim yang langsung turun ke lapangan untuk penerapannya. Terdapat sejumlah provinsi prioritas sebagai awal yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumsel, Lampung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Diharapkan pula bahwa program bekerja ini dapat berjalan dengan baik dengan menjalin sinergis berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang terkait.

Studi Kasus: Desa Cikancana, Kabupaten Cianjur
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluncurkan program Bekerja atau Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera. Program baru ini di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan masyarakat pedesaan berbasis pertanian. Program ini menyasar untuk 1000 desa dengan menargetkan penurunan kemiskinan 10 persen  di akhir tahun 2018. Desa yang pertama kali mendapat bantuan adalah Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur – Jawa Barat.
Menurut Menteri, program “Bekerja” jika dilakukan dengan efektif, mampu menekan angka kemiskinan pedesaan hingga di bawah 10 persen. Sejauh ini pendapatan rata-rata per rumah tangga di desa ini adalah sebesar Rp 1.419.900/rumah tangga/bulan. Diharapkan dalam tiga bulan ke depan rata-rata pendapatan akan naik naik 5.8 % menjadi Rp 1.502.513/rumah tangga/bulan. Sehingga pada 6 bulan hingga 12 bulan ke depan, rata-rata pendapatan meningkat lagi hingga 283,7% menjadi Rp 4.101.513/rumah tangga/bulan. BKKBN mencatat terdapat 580 rumah tangga yang masuk dalam kategori pra sejahtera dan sejahtera 1 dengan rata-rata anggota keluarga per rumah tangga sebanyak 4 orang. Sumber pendapatan utama adalah buruh pertanian (38.4 %) dan buruh non pertanian (49.1%). Menteri Amran menyebutkan bantuan ini dibagi atas jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan menjadi solusi permanen pengentasan kemiskinan.
Untuk jangka pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa panen. Untuk jangka menengah kita berikan ayam dan kambing, karena ayam misalnya sudah bisa bertelur di enam bulan. Sementara untuk jangka panjang tanaman keras seperti mangga, salak dan lain-lain. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura memberikan bantuan berupa benih cabai rawit 500 gr, cabai besar 500gr, mentimun 750 gr, bayam 4000 gr, papaya 12 batang, durian 531 batang, jeruk siem 100 batang, alpukat 125 batang, jambu jamaika 125 batang, petai 125 batang, manggis 206 batang, mangga 506 batang, bawang daun 180 polybag, bawang merah 20 polybag, bawang putih 20 polybag, bibit cabai 1600 batang, bibit terong 1600 batang. Selain itu juga memberikan kawasan cabai 4 ha yang terdiri dari benih, mulsa, pupuk, handsprayer 1 unit, cultivator 1 unit serta kawasan pisang 1000 batang benih. Selain itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan menyerahkan  50 ekor ayam untuk 40 rumah tangga, domba/kambing dan kelinci  untuk 20 rumah tangga lainnya.
Dalam pemberian bantuan ini Kementerian Pertanian memperhatikan faktor agroklimat, kultur tanaman, serta keunggulan komparatif yang dimiliki oleh setiap daerah. Hal ini bertujuan agar Program “Bekerja” mampu mewujudkan klaster ekonomi yang mengarah pada basis industri. Mendampingi Menteri Amran, Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sigit Priohutomo menyatakan bahwa pada tahun 2017 pemerintah  menetapkan 1000 desa yang menjadi fokus program stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada bayi atau anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi pada keluarga miskin. Program ini dilakukan selama 1000 hari pertama. Program spesifik Kementerian Kesehatan untuk menjamin ibu hamil dan anak balita. Hal utama yang diperhatikan adalah nutrisi atau pangan. Sektor inilah yang diperhatikan oleh Kementerian Pertanian.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar