INTRUKSI
Mencari contoh dari 17 Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan
ketahanan pangan. Bentuknya bisa program, kegiatan ataupun proyek.
Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan
adalah sebagai berikut.
1.
Tujuan ke-1 : Mengakhiri
kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
PROGRAM BEKERJA
(BEDAH KEMISKINAN
RAKYAT SEJAHTERA)
Memberantas segala bentuk kemiskinan
masih menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi kemanusiaan. Meskipun
jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga
setengahnya dari 1,9 miliar pada 1990, menjadi 836 juta pada 2015 terlalu
banyak yang masih harus berjuang bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Litbang Pertanian
(SESBA) Bapak Dr. Muhammad Prama Yufdy, SESBA menjelaskan bahwa Kementerian
Pertanian Tahun 2019 ini melaksanakan sebuah program pengentasan kemiskinan di
wilayah pedesaan, yaitu program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera).
Program ini sesuai dengan Nawacita ke 5 untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat Indonesia. Sebanyak 1.000 desa di 100 Kabupaten menjadi sasaran
utama Program Bekerja, dengan prioritas Provinsi; Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan,
Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sudah berhasil menurunkan
angka kemiskinan di Indonesia dari 10,96% (2004) menjadi 10,12% (2017). Dari
total 26,56 juta penduduk miskin, sebanyak 16,31 juta jiwa berada di desa atau
sekitar 13,47%. Program Bekerja ditargetkan ikut berkontribusi untuk menurunkan
angka kemiskinan nasional menjadi 9,92% dalam waktu 5 tahun.
Dalam hal ini, teknik yang digunakan
dalam program bekerja yakni dengan cara memanfaatkan pertanian guna
meningkatkan kualitas hidup manusia. Program Bekerja memanfaatkan pekarangan
masyarakat secara intensif untuk pertanian. Program Bedah Kemiskinan Rakyat
Sejahtera (BEKERJA) berbasis pertanian yang diluncurkan oleh Kementerian
Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 20/PERMENTAN/RC.120/5/2018
yang selanjutnya dirubah melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 27/PERMENTAN/
RC.120/5/2018 adalah upaya untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan
masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui
kegiatan pertanian yang terintegrasi. Bantuan Pemerintah yang dilaksanakan
dalam kaitan dengan Program BEKERJA oleh Badan Litbang Pertanian adalah dalam
rangka pemasyarakatan inovasi hasil penelitian pertanian.
Kegiatan selanjutnya adalah
sosialisasi Program Bekerja oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan
Peternakan, Ibu Dr. Atien Priyanti, M.Sc. Kapuslitbangnak menjelaskan bahwa
Program Bekerja bertujuan untuk mendiseminasikan hasil inovasi pertanian dalam
rangka meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, agar pelaksanaan bantuan
pemerintah dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Badan Litbang
Pertanian bertanggungjawab untuk mendistribusikan sebanyak 3 juta ekor Ayam KUB
dan itik Master (hasil pemuliaan dari Balai Penelitian Ternak) serta melakukan
pendampingan teknologi ke 3 lokasi program, yaitu; Provinsi Jawa Barat, Nusa
Tenggara Barat dan Lampung. Ibu Kapuslitbangnak juga memaparkan paket bantuan
yang akan diberikan ke rumah tangga miskin yang terdiri dari biaya pembuatan
kandang, 50 ekor DOC ayam/itik, pakan berkulaitas tinggi (PK 19% dan energy
2800 kkal untuk pemberian selama 6 bulan, serta bibit holtikultura dan
perkebunan. Penanggungjawab verifikasi data RTM dan pendampingan program setiap
provinsi dan kabupaten juga sudah ditunjuk pada pertemuan ini. Hampir semua
UK/UPT Balai/Lolit komoditas lingkup Badan Litbang Pertanian ikut dalam
kegiatan ini ditambah BPTP lokasi program. Pengembangan bibit ternak unggul ini
diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga
miskin penerima bantuan sehingga pengentasan kemiskinan dapat lebih cepat
tercapai.
Beberapa rumusan tindak lanjut rakor
yang disepakati adalah ; 1) Verifikasi/CPCL RTM oleh masing-masing PJ Prov;
Selesai paling lambat 2 Juli 2018. Hasil Verifikasi RTM menjadi dasar
distribusi bantuan sarana, paket ternak dan paket tanaman kepada RTM di
masing-masing Provinsi; 2) Kemensos akan menyurati Dinas Sosial Prov dan
Kabupaten agar petugas sosial kecamatan akan membantu pelaksanaan verifikasi
RTM dan pelaksanaan operasional Prog. Bekerja; 3) Diperlukan Surat dari
Kementan kepada Gubernur dan Bupati lokasi Prog. Bekerja perihal informasi
program dan dukungan pemerintah daerah untuk Prog. Bekerja; 4) Saran dari
Kemensos : a) Membuat MoU antara Kementan-Kemensos-Kemendesa, b) Surat dari
Kementan kepada Kemensos perihal permintaan PIC untuk masuk dalam Tim Bekerja.
C) Mempertimbangan kiranya dapat diberikan bantuan insentif kepada petugas
sosial kecamatan untuk membantu pelaksanaan Program Bekerja di lapangan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri
Pertanian RI Nomor 480/Kpts/OT.050/7/2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 316/Kpts/OT.050/5 /2018 tentang
Pembentukan Tim Pelaksana Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA)
Kementerian Pertanian tanggal 3 Juli 2018, Badan Litbang Pertanian ditugaskan
menjadi penanggungjawab supervisi di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara
Barat. Pendampingan pelaksanaan secara intensif Program BEKERJA dilakukan
secara sinergis oleh penyuluh, peneliti, dan teknisi dari UK/UPT lingkup Badan
Litbang Pertanian untuk komoditas hortikultura, perkebunan dan peternakan. Petunjuk
Teknis Program BEKERJA ini disusun sebagai panduan Satuan Kerja lingkup Badan
Litbang Pertanian dalam pelaksanaan Program BEKERJA dan pendampingannya.
Petunjuk ini bertujuan agar pelaksanaan program dapat berjalan efisien,
efektif, transparan, dan akuntabel. Semoga Petunjuk Teknis ini dapat
dimanfaatkan sepenuhnya sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Program BEKERJA
Tahun Anggaran 2018.
Program bekerja bisa menjadi solusi permanen pengentasan kemiskinan dengan
menyasar jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka
pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa
dipanen, untuk jangka menengah bisa
memberikan ayam dan kambing, karena ayam sudah bisa bertelur di enam bulan, sementara
untuk jangka panjang bisa diberikan bibit tanaman keras seperti mangga, salak
dan lain-lain. Setiap rumah tangga miskin akan menerima bantuan 50 ekor ayam, 3
ekor kambing/domba, 5 ekor kelinci beserta kandang dan pakan selama 6 bulan,
2-3 batang bibit mangga/manggis/durian/pisang/pepaya, 2-3 batang bibit
kopi/kakao/pala/lada dan 10 batang bibit cabai/bawang merah. Untuk memastikan
program tersebut bisa tepat sasaran, Kementan membentuk tim yang langsung turun
ke lapangan untuk penerapannya. Terdapat sejumlah provinsi prioritas sebagai
awal yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumsel, Lampung,
Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Diharapkan pula bahwa program
bekerja ini dapat berjalan dengan baik dengan menjalin sinergis berbagai
pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang
terkait.
Studi Kasus: Desa Cikancana, Kabupaten Cianjur
Menteri Pertanian Andi Amran
Sulaiman meluncurkan program Bekerja atau Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera.
Program baru ini di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan masyarakat pedesaan
berbasis pertanian. Program ini menyasar untuk 1000 desa dengan menargetkan
penurunan kemiskinan 10 persen di akhir
tahun 2018. Desa yang pertama kali mendapat bantuan adalah Desa Cikancana,
Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur – Jawa Barat.
Menurut Menteri, program “Bekerja” jika
dilakukan dengan efektif, mampu menekan angka kemiskinan pedesaan hingga di
bawah 10 persen. Sejauh ini pendapatan rata-rata per rumah tangga di desa ini
adalah sebesar Rp 1.419.900/rumah tangga/bulan. Diharapkan dalam tiga bulan ke
depan rata-rata pendapatan akan naik naik 5.8 % menjadi Rp 1.502.513/rumah
tangga/bulan. Sehingga pada 6 bulan hingga 12 bulan ke depan, rata-rata
pendapatan meningkat lagi hingga 283,7% menjadi Rp 4.101.513/rumah
tangga/bulan. BKKBN mencatat terdapat 580 rumah tangga yang masuk dalam
kategori pra sejahtera dan sejahtera 1 dengan rata-rata anggota keluarga per
rumah tangga sebanyak 4 orang. Sumber pendapatan utama adalah buruh pertanian
(38.4 %) dan buruh non pertanian (49.1%). Menteri Amran menyebutkan bantuan ini
dibagi atas jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan menjadi
solusi permanen pengentasan kemiskinan.
Untuk
jangka pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa
panen. Untuk jangka menengah kita berikan ayam dan kambing, karena ayam
misalnya sudah bisa bertelur di enam bulan. Sementara untuk jangka panjang
tanaman keras seperti mangga, salak dan lain-lain. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura
memberikan bantuan berupa benih cabai rawit 500 gr, cabai besar 500gr, mentimun
750 gr, bayam 4000 gr, papaya 12 batang, durian 531 batang, jeruk siem 100
batang, alpukat 125 batang, jambu jamaika 125 batang, petai 125 batang, manggis
206 batang, mangga 506 batang, bawang daun 180 polybag, bawang merah 20
polybag, bawang putih 20 polybag, bibit cabai 1600 batang, bibit terong 1600
batang. Selain itu juga memberikan kawasan cabai 4 ha yang terdiri dari benih,
mulsa, pupuk, handsprayer 1 unit, cultivator 1 unit serta kawasan pisang 1000
batang benih. Selain itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan menyerahkan 50
ekor ayam untuk 40 rumah tangga, domba/kambing dan kelinci untuk 20 rumah
tangga lainnya.
Dalam
pemberian bantuan ini Kementerian Pertanian memperhatikan faktor agroklimat,
kultur tanaman, serta keunggulan komparatif yang dimiliki oleh setiap daerah.
Hal ini bertujuan agar Program “Bekerja” mampu mewujudkan klaster ekonomi yang
mengarah pada basis industri. Mendampingi
Menteri Amran, Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) Sigit Priohutomo menyatakan bahwa pada tahun 2017 pemerintah
menetapkan 1000 desa yang menjadi fokus program stunting. Stunting adalah
kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada bayi atau anak akibat kekurangan gizi
kronis yang terjadi pada keluarga miskin. Program ini dilakukan selama 1000
hari pertama. Program spesifik Kementerian Kesehatan untuk menjamin ibu hamil
dan anak balita. Hal utama yang diperhatikan adalah nutrisi atau pangan. Sektor
inilah yang diperhatikan oleh Kementerian Pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar