1.
Menurut anda apakah Dasar Hukum pelaksanaan
E-Government di Indonesia sudah cukup sebagai payung hukum? Jelaskan dan
analisis satu persatu dasar hukum yang menurut anda dapat digunakan dalam
pelaksanaan e-gov di Indonesia! (20 poin)
Jawab:
Menurut saya, Dasar hukum pelaksanaan e-governmet di indonesia
sejauh ini belum bisa dikatakan cukup sebagai payung hukum. Karena masih ada
beberapa kekurangan didalamnya. Salah satu kekurangannya ialah dasar hukum yang
mengatur tentang e-governmet masih belum ada kejelasan dan kekuatan hukumnya
masih lemah. Bahkan mungkin masyarakat indonesia sendiri masih ada yang belum
mengetahui tentang adanya dasar hukum pelaksanaan e-government. Hal itu karena
dalam pengimplementasiannya, e-government masih perlu dikembangkan kembali.
Proses sosialisasi e-government yang dilakukan oleh pemerintahnya belum
tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Masalah tersebut yang menyebabkan
dasar hukum e-government belum cukup sebagai dasar hukum. Karena bagaiamana
dasar hukum e-government bisa kuat jika masyarakatnya saja masih belum memahami
mengenai regulasi atau dasar hukum e-government itu sendiri. Maka dari itu, alangkah lebih
baik jika aparatur pemerintah dan masyarakatnya saling bekerjasama agar
pelaksanaan e-government bisa dilakukan dengan baik.
2.
Tujuan dilaksanakan e-procurement di Indonesia agar
mengurangi dan meminamilisir korupsi, efektifitas, efisiensi, partisipasi yang
luas dan transparansi dalam kegiatan pengadaan pemerintah. Menurut anda apakah
tujuan tersebut tercapai setelah dilaksanakan e-procurement? analisis lima
tujuan tersebut berdasarkan penilaian anda selama ini!
Jawab :
Menurut saya, tujuan dari diadakannya e-procurement di indonesia sudah tercapai. Meskipun memang
dalam pelaksanaanya belum bisa dikatakan baik. Karena masih ada beberapa
permasalahan yang muncul. Namun hal itu tidak menghalangi proses terjadinya
e-procurement. Tujuan dilaksanakannya e-procuremen diantaranya
(a) untuk mengurangi terjadinya korupsi. Dengan adanya e-procurement
maka segala anggaran yang masuk akan sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan,
karena dalam e-procurement mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
hal mengawasi tindakan dan belanja pemerintah. Selain itu juga, dengan
e-procurement bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai.
(b) efektifitas dalam e-procurement berarti segala pengadaan
barang/jasa yang diajukan harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang
sebelumnya sudah ditetapkan.
(c) dengan adanya e-procurement maka lebih efesiensi dalam hal
penggunaan dana APBN. Selain itu juga waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan
barang dan jasa menjadi lebih cepat dibandingan dengan cara yang konvensional.
(d) Penggunaan e-procurement juga bisa menimbulkan partisipasi yang
luas bagi masyarakat. Karena prosesnya menjadi lebih cepat dan orang yang ingin melakukan lelang juga
tidak perlu datang ketempat pelelangan barang/jasa tersebut.
(e) Transparansi. Sejauh ini dari institusi pemerintah sudah banyak
yang menggunakan konsep transparansi. Salah satunya dengan adanya sistem
e-tendering. Dengan sistem ini, seseorang akan lebih mudah dalam melakukan
pembelian tender barag/jasa karena mereka hanya perlu memilih item-item yang
terdapat dalam sistemnya. sehingga akan mengurangi kecenderungan dilakukannya
kesalahan.
3.
Menurut anda bagaimana perkembangan E-Democracy di
Indonesia terkait pemanfaatan Web 2.0 dalam bidang politik dan pemerintahan?
Jelaskan! (20 poin)
Jawab:
Menurut saya, perkembangan e-democracy di indonesia terkait
pemanfaatan Web 2.0 dalam bidang politik dan pemerintahan sangatlah berjalan
dengan baik. Dimana, dengan adanya aplikasi web 2.0 dalam e-democracy maka akan
lebih menghemat proses demokrasi. Selain itu juga bisa meningkatkan minat serta
partisipasi masyarakat dalam melakukan pencoblosan (pemilu). Aktivitas politik
yang terjadipun mengalami peningkatan baik itu dari elemen masyarakat maupun
dari elemen pemerintahan itu sendiri. E-democracy dengan pemanfaatan web 2.0
juga lebih mempermudah kita dalam melakukan segala hal mengenai
demokrasi/pemilu. Karena sebelum kita melakukan pemilu, pemilih bisa terlebih
dahulu mencari tahu bagaimana sikap/sifat ataupun visi misi dari seorang yang
akan dipilihnya dengan cara memanfaatkan internet (web 2.0). dengan begitu,
internet disini, bisa digunakan sebagai alternatif dasar dalam pelaksanaan
demokrasi guna meningkatkan sistem politik dan pemerintahan di indonesia.
4.
Perkembangan Government 2.0 di Indonesia selama ini
sudah menggembirakan dari segi kuantitas, menurut anda bagaimana
perkembangannya secara kualitas? Jelaskan! (20 poin)
Jawab:
Menurut saya, perkembangan government 2,0 di indonesia selama ini hanya
memandang bahwa government 2.0 sebagai wadah atau tempat untuk meningkatkan
popularitas dan kuantitas manusia itu sendiri. Namun tidak memikirkan kualitas
yang didapatkannya. Dizaman yang serba teknologi ini, tentunya pemerintah
sendiri harus memiliki tenaga ahli yang bisa mengoperasikan teknologi dengan
bijak dengan begitu maka segala aktivitas pemerintahan bisa dilakukan dengan
sistem elektronik dan akan mempermudah serta mempersingkat waktu pengerjaannya.
Segala sesuatunya pun akan bisa dikendalikan dan bisa terus dipantau dengan
teknologi government 2.0. hal tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas
pegawai pemerintahan yang lebih unggul dan perkembangan government 2.0 pun akan
lebih baik dari sebelumnya. Masyarakat yang memanfaatkan government 2.0 juga
harus lebih bijak dalam mengelola segala informasi government yang didapatkan
dan harus bisa menyaringnya dengan baik. Agar informasi tersebut juga menjadi
informasi yang berkualitas. Melalui forum media sosial seperti facebook yang
merupakan bagian dari perkembangan government web 2.0, maka pemerintah akan
lebih mudah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat langsung
sehingga pemerintahan yang terciptakan pun menjadi pemerintahan yang layak.
5.
Ide Smart City saat ini sudah menjadi isu utama
inovasi pemerintahan di Indonesia. Menurut anda apakah penerapan Smart City di
beberapa kota di Indonesia sudah ideal? Jelaskan Analisis anda berdasarkan 3 kota
yang anda ketahui yang menerapkan smart city! (20 poin)
Jawab:
Menurut saya, ide smart city yang saat ini diterapkan di indonesia
belum bisa dikatakan ideal. Karena dalam proses pelaksanaanya masih ditemukan
beberapa permasalahan yang belum terselesaikan.Beberapa kota di Indonesia yang
sudah menerapkan smart city diantaranya:
Surabaya
Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang hampir
mendekati taraf ideal dalam pengimplementasian sistem smart city e-government. Salah
satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerahnya yang memanfaatkan sistem
program e-musrenbang. Meskipun begitu, dalam prakteknya masih ditemukan
beberapa kendala mendasar yakni kota surabaya sendiri masih belum bisa tanggap
dalam menyelesaikan atau memberikan solusi dari setiap permasalahan yang marak
terjadi sekarang ini. Hal tersebutlah yang mengakibatkan belum idealnya smart
city di indonesia, terutama di kota surabaya.
Jakarta
Jakarta smart city merupakan salah satu konsep yang diterapkan
dengan memanfaatkan keahlian para generasi mudanya. Di jakarta sendiri, tenaga
ahli dan infrastruktur e-governemt sudah memadai untuk bisa menuju kearah smart
city. Namun memang masih ada permasalahan lain seperti; permasalahan dalam
pendataan dibidang kependudukan, ekonomi serta sosial yang berhubungan dengan
masyarakat jakarta. Data-data tersebut masih tersebar di instansi-instansi yang
berbeda sehingga perlu dilakukannya pengintegrasian data kembali.
Bandung
Smart city dikota bandung, pada pelaksanaanya juga masih ditemukan
beberapa permasalahan. Diantaranya ialah, masih belum meratanya sosialisasi yang
dilakukan oleh pemerintah kota bandung, terdapat beberapa daerah dikota bandung
yang masih belum menerapakan kebijakan smart city. Selain itu juga,
infrastruktur yang belum memadai disetiap daerahnya, serta masih terdapat
masyarakat yang gagap akan teknologi. Sehingga segala informasi yang
disampaikan melalui internet/teknologi tidak tersalurkan dengan baik.
terimakasih banyak refrensinya sangat membantu
BalasHapus