Kamis, 04 April 2019

Demografi


PENGERTIAN DASAR DEMOGRAFI
Kata demografi berasal dari bahasa Yunani yang berarti : “Demos” adalah rakyat atau penduduk “Grafein” adalah menulis. Jadi Demografi adalah tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai rakyat atau penduduk.
Donald J. Bogue di dalam bukunya ‘Principles of Demography’ memberikan definisi Demografi sebagai berikut : “Demografi adalah ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang besar, komposisi dan distribusi penduduk dan perubahan-perubahannya sepanjang masa melalui bekerjanya 5 komponen demografi yaitu Kelahiran (Fertilitas), Kematian (Mortalitas), Perkawinan, Migrasi dan Mobilitas Sosial”
Johan Suszmilch (1762) : …… mempelajari hukum Illahi dalam perubahan-perubahan pada umat manusia yang tampak dari kelahiran, kematian dan pertumbuhannya.
Philip M. Hauser & Dudley Duncan : demografi mempelajari tentang jumlah, persebaran teritorial dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
Studi Kependudukan (Population Studies) lebih luas dari kajian demografi, karena didalam memahami struktur dan proses kependudukan disuatu wilayah faktor-faktor non demografis ikut dilibatkan misalnya, dalam memahami trend fertilitas disuatu daerah tidak hanya cukup diketahui trend pasangan usia subur saja tetapi juga faktor sosial budaya yang ada didaerah tersebut.

TUJUAN MEMPELAJARI STUDI KEPENDUDUKAN
1.    Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu
2.    Menjelaskan pertumbuhan masa lampau, penurunannya dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia
3.    Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial.
4.    Mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.
Pengelompokan penduduk sangat berguna untuk berbagai maksud dan tujuan seperti :
1.    Untuk mengetahui ‘Human Resources’ yang ada baik menurut umur maupun jenis kelamin
2.    Untuk mengambil suatu kebijaksanaan yang berhubungan dengan kependudukan
3.    Untuk membandingkan keadaan suatu penduduk dengan penduduk lainnya
4.    Melalu penggambaran piramida penduduk dapat diketahui ‘proses demografi’ yang telah terjadi pada penduduk tersebut.

KOMPOSISI PENDUDUK
Pengelompokan penduduk berdasarkan ciri-ciri tertentu dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.    Biologis, meliputi umur, dan jenis kelamin
b.    Sosial, antara lain meliputi tingkat pendidikan, status perkawinan dsb.
c.    Ekonomi, meliputi penduduk yang aktif secara ekonomi, lapangan pekerjaan, jenis pekerjaan, tingkat pendapatan, dsb.
d.    Geografis, berdasarkan tempat tinggal, daerah perkotaan, pedesaan, propinsi, kabupaten, dsb.
e.    Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin
f.     Pengelompokan penduduk berdasarkan ciri-ciri sosial
g.    Penduduk berdasarkan ciri-ciri ekonomi
h.    Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan tempat tinggalnya
RASIO JENIS KELAMIN (SEX RATIO)
Perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 perempuan.
Rumus :
   Jumlah penduduk laki-laki
‘Sex Ratio’ = ——————————————    x   k
        Jumlah penduduk perempuan
Pada tahun 1971 rasio jenis kelamin penduduk Indonesia 97, ini berarti tiap 100 perempuan terdapat 97 laki-laki yaitu:
Jumlah penduduk laki-laki       = 58.338.664
Jumlah penduduk perempuan = 60.029.206
58.338.664
Sehingga Sex Ratio = —————— x 100 = 97,2 dibulatkan menjadi 97
60.029.206
Besar kecilnya Rasio Jenis kelamin di suatu daerah dipengaruhi oleh :
1.    ‘Sex Ratio at Birth’. Di beberapa negara umumnya berkisar antara 103-105  bagi laki-laki per 100 bayi perempuan.
2.    Pola mortalitas antara penduduk laki-laki dan perempuan. Jika kematian laki-laki lebih besar daripada jumlah kematian perempuan maka rasio jenis kelamin semakin kecil.
3.    Pola migrasi antara pendduk laki-laki dan penduduk perempuan
4.    Jika disuatu daerah Sex Ratio > 100 berarti di daerah tersebut lebih banyak penduduk laki-laki. Sedangkan jika Sex Ratio < 100 berarti lebih banyak perempuan.

ANGKA BEBAN TANGGUNGAN (DEPENDENCY RATIO)
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif (umur di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif (umur 15-64 tahun). Rumus :
                          P0-14 + P65+
                        ——————   x   k
                           P15-64
Secara kasar angka ini dapat digunakan sebagai indikator ekonomi dari suatu negara apakah tergolong maju atau bukan. Angka beban tanggungan penduduk Indonesia tahun 1971 adalah 87, ini berarti bahwa tiap 100 orang yang produktif harus menanggung 87 orang yang tidak produktif.


PERSEBARAN PENDUDUK
Secara garis besarnya persebaran penduduk dapat digolongkan menurut :
1.    Geografis
Indonesia yang terdiri dari beberapa kepulauan besar dan kecil, penduduknya tersebar secara tidak merata. Terdapa 922 pulau berpenghuni dan 12.675 pulau tanpa penghuni. Pulau yang terpadatpenduduknya adalah pulau Jawa, lebih dari separuh (64%) penduduk Indonesia bertempat tingal di pulau tersebut, padahal luasnya hanya 6,6% dari luas wilayah Indonesia. Sedangkan daerah Kalimantan yang luasnya 27,2% hanya dihuni oleh 4,4% dari seluruh penduduk Indonesia. Persebaran penduduk yang belum merata ini tentu saja menimbulkan masalah sosial ekonomi yang serius bagi pemerintah.
2.    Administratif dan Politif
Secara administratif dan politis penduduk Indonesia tersebar di 32 propinsi; kemudian ditiap-tiap propinsi secara administratif dibagi dalam kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
Piramida Penduduk
Komposisi umur dan jenis kelamin suatu penduduk secara grafik dapat digambarkan dalam bentuk piramida penduduk. Cara penggambaran piramida penduduk
1.    Sumbu vertikal untuk distribusi umur
2.    Sumbu horizontal untuk jumlah penduduk dapat absolut maupun persentase
3.    Dasar piramida dimulai untuk umur muda (0-4) tahun semakin ke atas untuk umur yang lebih tua.
4.    Puncak piramida untuk umur tua sering dibuat dengan sistem ‘open end interval’ artinya, misal untuk umur 75, 76, 77, 78 dan seterusnya cukup dituliskan 75+
5.    Bagian sebelah kiri untuk penduduk laki-laki dan bagian sebelah kanan untuk penduduk perempuan.
6.    Besarnya balok diagram untuk masing-masing kelompok umur harus sama.

PIRAMIDA PENDUDUK
Grafik proporsi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin seperti di atas mengandung informasi setidak-tidaknya 3 aspek, yaitu: Aspek demografi, yaitu menggambarkan trend fertilitas dengan memperhatikan penduduk usia 0–4 tahun. Aspek Sosial, yaitu dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan dengan memperhatikan angka harapan hidup pada penduduk usia 65+. Aspek ekonomi,  dengan memperhatikan dependency ratio (beban ketergantungan penduduk belum dan tidak berusia produktif (0–14 tahun dan 65+) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Penjelasan:
1.    Grafik penduduk usia 0-4 tahun, sebagai dasar analisis yaitu angka fertilitas. Perlu diperhatikan bahwa populasi sebanyak itu segera memasuki usia sekolah, sehingga harus mempersiapkan sarana pendidikan.
2.    Penduduk usia 10 - 14 tahun, segera memasuki usia kerja yaitu 15-19 tahun, sehingga lapangan kerja harus dipersiapkan. Sementara itu, penduduk usia 60-64 segera memasuki usia 65+ (usia lansia/non produktif). Sehingga kesempatan kerja yang ahrus dipersiapkan adalah sebanyak selisih antara penduduk usia 10-14 tahun dengan 60-64 tahun. Jika lapangan kerja tidak terpenuhi, akan muncul masalah sosial.
Masih banyak informasi yang dapat digali dari gambaran Piramida penduduk tersebut. Dengan demikian, informasi melalui piramida penduduk dapat dipakai untuk masukan utama pada perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan bidang kependudukan.
Komposisi umur penduduk biasanya digambarkan dalam piramida penduduk yang dapat mencerminkan apakah negara tersebut mempunyai ciri penduduk tua atau muda . Komposisi umur penduduk biasanya digambarkan dalam piramida penduduk yang dapat mencerminkan apakah negara tersebut mempunyai ciri penduduk tua atau muda

Tiga Ciri Penduduk (The Three General Population)
1.    Expansive : sebagian besar penduduk berada dalam kelompok umur termuda. Contoh  : Indonesia.
2.    Constrictive : sebagian kecil penduduk berada dalam kelompok umur muda. Contoh : Amerika Serikat.
3.    Stationary : Banyaknya penduduk dalam tiap kelompok umur hampir sama banyaknya, dan mengecil pada usia tua kecuali pada kelompok umur tertentu. Contoh : Swedia.

SUMBER DATA PENDUDUK
Dalam proses pengumpulan data, maka sumber data penduduk dapat dikelompokkan atas tiga pe ngelompokan besar yaitu :
1.    Sensus
“Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan (collecting), menghimpun dan menyusun (compling)dan menerbitkan data-data demografi, ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu”
Melihat definisi di atas, ada beberapa ketentuan yang membedakan sensus dari kegiatan pengumpulan data yang lain. Ada karakteristik tertentu yang harus dipenuhi. Pertama, semua orang. Artinya semua orang atau penduduk (yang hidup) dalam wilayah yang dicacah haruslah tercakup. Kedua, waktu tertentu. Artinya, sensus harus dilaksanakan secara serentak. Ketiga, suatu wilayah tertentu. Artinya, ruang lingkup sensus haruslah meliputi batas wilayah tertentu. Misalnya, Sensus Penduduk Indonesia artinya harus mencakup seluruh wilayah Indonesia yang batas-batasnya adalah batas negara Indonesia.
2.    Survai (Sample)
Dalam hal tahapan kerja dan keterangan apa yang dikumpulkan, pada dasarnya survai tidak berbeda dengan sensus. Hal yang membedakan survai dengan sensus yang terpenting adalah cakupan penduduk yang dicacah. Bila sensus mencacah seluruh penduduk, maka survai hanya mencacah sebagian penduduk saja.

3.    Registrasi
 Registrasi merupakan kumpulan keterangan mengenai terjadinya peristiwa-peristiwa lahir dan mati serta segala kejadian penting yang merubah status sipil seseorang sejak dia lahir sampai mati. Kejadian-kejadian yang dimaksud adalah perkawinan, perceraian, pengangkatan anak (adopsi) dan perpindahan (migrasi). Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan maka disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital.

FERTILITAS (KELAHIRAN)
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup.
1.    Lahir hidup: (Live birth) menurut UN & WHO, adalah suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si-bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantungnya atau denyut tali pusat atau gerakan-gerakan otot.
2.    Lahir mati: (Still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
3.    Abortus: kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu.
 Ada 2 macam abortus: disengaja (induced) dan tidak disengaja (spontaneous). Induced abortion dapat :
a.    berdasar alasan medis, misal: karena mempunyai penyakit jantung yang berat sehingga membayahakan jiwa si ibu.
b.    tidak berdasarkan alasan medis.
4.    Masa Reproduksi (Childbearing age)
Masa Dimana Wanita Mampu Melahirkan, Yang Disebut Juga Usia Subur (15-49 Tahun).
·       Ukuran Dasar Fertilitas
1)   Crude Birth Rate (CBR) atau Angka Kelahiran Kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 penduduk. 
CBR = B/P x 1000
Note:
B = jumlah kelahiran dalam tahun tertentu
P = total penduduk di pertengahan tahun
1000 = angka konstanta

Contoh:

Diketahui dari sensus Jakarta 2010, jumlah penduduk 25 juta jiwa di pertengahan tahun dan jumlah bayi yang lahir hidup dalam setahun adalah 500.000 jiwa. Berapa CBR nya?

Jawab :
CBR = 500.000/25.000.000 x 1.000 
         = 20 bayi per 1.000 perempuan

Kebaikannya : Perhitungan ini sederhana, karena hanya memerlukan keterangan tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
Kelemahannya : Tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi angka yang dihasilkan sangat kasar.

2)   Angka Kematian KAsar (Crude Death Birth/CDR) adalah Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan total kemarian per 1.000 penduduk.
CBR = D/P X 1.000 
Note:
B = jumlah kematian  dalam tahun tertentu
P = total penduduk di pertengahan tahun
1000 = angka konstanta

Contoh :
Diketahui dari sensus Jakarta 2010, jumlah penduduk 20 juta jiwa di pertengahan tahun dan jumlah bayi yang meninggal dalam setahun adalah 500.000 jiwa. Berapa CBR nya?


Jawab :
CBR = 500.000/20.000.000 x 1.000 

         = 25 bayi per 1.000 penduduk

3)   General Fertility Rate (GFR) atau Angka Kelahiran Umum
Yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15 – 49 atau 15 – 44 tahun.
Kebaikannya :  Ukuran ini lebih cermat dari pada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau sebagai penduduk yang ”exposed to risk”
Kelemahannya :  Ukuran ini tidak membedakan risiko melahirkan dari berbagai kelompok umur, sehingga wanita yang berumur 40 tahun dianggap mempunyai risiko melahirkan yang sama besarnya dengan wanita yang berumur 25 tahun.
4)   Age Specific Fertility Rate (ASFR) atau Angka Kelahiran
Menurut Kelompok Umur Yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita  pada kelompok umur tertentu. 
5)    Total Fertility Rate (TFR) atau angka Kelahiran Total

Senin, 01 April 2019

17 Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan


INTRUKSI
Mencari contoh dari 17 Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan. Bentuknya bisa program, kegiatan ataupun proyek.

Tujuan SDGs yang berhubungan dengan kebijakan ketahanan pangan adalah sebagai berikut.
1.    Tujuan ke-1 : Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
PROGRAM BEKERJA
(BEDAH KEMISKINAN RAKYAT SEJAHTERA)
Memberantas segala bentuk kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi kemanusiaan. Meskipun jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga setengahnya dari 1,9 miliar pada 1990, menjadi 836 juta pada 2015 terlalu banyak yang masih harus berjuang bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Melalui rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Litbang Pertanian (SESBA) Bapak Dr. Muhammad Prama Yufdy, SESBA menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian Tahun 2019 ini melaksanakan sebuah program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yaitu program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera). Program ini sesuai dengan Nawacita ke 5 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Sebanyak 1.000 desa di 100 Kabupaten menjadi sasaran utama Program Bekerja, dengan prioritas Provinsi; Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dari 10,96% (2004) menjadi 10,12% (2017). Dari total 26,56 juta penduduk miskin, sebanyak 16,31 juta jiwa berada di desa atau sekitar 13,47%. Program Bekerja ditargetkan ikut berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 9,92% dalam waktu 5 tahun.
Dalam hal ini, teknik yang digunakan dalam program bekerja yakni dengan cara memanfaatkan pertanian guna meningkatkan kualitas hidup manusia. Program Bekerja memanfaatkan pekarangan masyarakat secara intensif untuk pertanian. Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) berbasis pertanian yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 20/PERMENTAN/RC.120/5/2018 yang selanjutnya dirubah melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 27/PERMENTAN/ RC.120/5/2018 adalah upaya untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui kegiatan pertanian yang terintegrasi. Bantuan Pemerintah yang dilaksanakan dalam kaitan dengan Program BEKERJA oleh Badan Litbang Pertanian adalah dalam rangka pemasyarakatan inovasi hasil penelitian pertanian.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi Program Bekerja oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, Ibu Dr. Atien Priyanti, M.Sc. Kapuslitbangnak menjelaskan bahwa Program Bekerja bertujuan untuk mendiseminasikan hasil inovasi pertanian dalam rangka meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, agar pelaksanaan bantuan pemerintah dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Badan Litbang Pertanian bertanggungjawab untuk mendistribusikan sebanyak 3 juta ekor Ayam KUB dan itik Master (hasil pemuliaan dari Balai Penelitian Ternak) serta melakukan pendampingan teknologi ke 3 lokasi program, yaitu; Provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ibu Kapuslitbangnak juga memaparkan paket bantuan yang akan diberikan ke rumah tangga miskin yang terdiri dari biaya pembuatan kandang, 50 ekor DOC ayam/itik, pakan berkulaitas tinggi (PK 19% dan energy 2800 kkal untuk pemberian selama 6 bulan, serta bibit holtikultura dan perkebunan. Penanggungjawab verifikasi data RTM dan pendampingan program setiap provinsi dan kabupaten juga sudah ditunjuk pada pertemuan ini. Hampir semua UK/UPT Balai/Lolit komoditas lingkup Badan Litbang Pertanian ikut dalam kegiatan ini ditambah BPTP lokasi program. Pengembangan bibit ternak unggul ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga miskin penerima bantuan sehingga pengentasan kemiskinan dapat lebih cepat tercapai.
Beberapa rumusan tindak lanjut rakor yang disepakati adalah ; 1) Verifikasi/CPCL RTM oleh masing-masing PJ Prov; Selesai paling lambat 2 Juli 2018. Hasil Verifikasi RTM menjadi dasar distribusi bantuan sarana, paket ternak dan paket tanaman kepada RTM di masing-masing Provinsi; 2) Kemensos akan menyurati Dinas Sosial Prov dan Kabupaten agar petugas sosial kecamatan akan membantu pelaksanaan verifikasi RTM dan pelaksanaan operasional Prog. Bekerja; 3) Diperlukan Surat dari Kementan kepada Gubernur dan Bupati lokasi Prog. Bekerja perihal informasi program dan dukungan pemerintah daerah untuk Prog. Bekerja; 4) Saran dari Kemensos : a) Membuat MoU antara Kementan-Kemensos-Kemendesa, b) Surat dari Kementan kepada Kemensos perihal permintaan PIC untuk masuk dalam Tim Bekerja. C) Mempertimbangan kiranya dapat diberikan bantuan insentif kepada petugas sosial kecamatan untuk membantu pelaksanaan Program Bekerja di lapangan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 480/Kpts/OT.050/7/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 316/Kpts/OT.050/5 /2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) Kementerian Pertanian tanggal 3 Juli 2018, Badan Litbang Pertanian ditugaskan menjadi penanggungjawab supervisi di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Pendampingan pelaksanaan secara intensif Program BEKERJA dilakukan secara sinergis oleh penyuluh, peneliti, dan teknisi dari UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian untuk komoditas hortikultura, perkebunan dan peternakan. Petunjuk Teknis Program BEKERJA ini disusun sebagai panduan Satuan Kerja lingkup Badan Litbang Pertanian dalam pelaksanaan Program BEKERJA dan pendampingannya. Petunjuk ini bertujuan agar pelaksanaan program dapat berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Semoga Petunjuk Teknis ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Program BEKERJA Tahun Anggaran 2018.
Program bekerja bisa menjadi solusi permanen pengentasan kemiskinan dengan menyasar jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa dipanen,  untuk jangka menengah bisa memberikan ayam dan kambing, karena ayam sudah bisa bertelur di enam bulan, sementara untuk jangka panjang bisa diberikan bibit tanaman keras seperti mangga, salak dan lain-lain. Setiap rumah tangga miskin akan menerima bantuan 50 ekor ayam, 3 ekor kambing/domba, 5 ekor kelinci beserta kandang dan pakan selama 6 bulan, 2-3 batang bibit mangga/manggis/durian/pisang/pepaya, 2-3 batang bibit kopi/kakao/pala/lada dan 10 batang bibit cabai/bawang merah. Untuk memastikan program tersebut bisa tepat sasaran, Kementan membentuk tim yang langsung turun ke lapangan untuk penerapannya. Terdapat sejumlah provinsi prioritas sebagai awal yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumsel, Lampung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Diharapkan pula bahwa program bekerja ini dapat berjalan dengan baik dengan menjalin sinergis berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang terkait.

Studi Kasus: Desa Cikancana, Kabupaten Cianjur
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluncurkan program Bekerja atau Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera. Program baru ini di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan masyarakat pedesaan berbasis pertanian. Program ini menyasar untuk 1000 desa dengan menargetkan penurunan kemiskinan 10 persen  di akhir tahun 2018. Desa yang pertama kali mendapat bantuan adalah Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur – Jawa Barat.
Menurut Menteri, program “Bekerja” jika dilakukan dengan efektif, mampu menekan angka kemiskinan pedesaan hingga di bawah 10 persen. Sejauh ini pendapatan rata-rata per rumah tangga di desa ini adalah sebesar Rp 1.419.900/rumah tangga/bulan. Diharapkan dalam tiga bulan ke depan rata-rata pendapatan akan naik naik 5.8 % menjadi Rp 1.502.513/rumah tangga/bulan. Sehingga pada 6 bulan hingga 12 bulan ke depan, rata-rata pendapatan meningkat lagi hingga 283,7% menjadi Rp 4.101.513/rumah tangga/bulan. BKKBN mencatat terdapat 580 rumah tangga yang masuk dalam kategori pra sejahtera dan sejahtera 1 dengan rata-rata anggota keluarga per rumah tangga sebanyak 4 orang. Sumber pendapatan utama adalah buruh pertanian (38.4 %) dan buruh non pertanian (49.1%). Menteri Amran menyebutkan bantuan ini dibagi atas jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan menjadi solusi permanen pengentasan kemiskinan.
Untuk jangka pendek, tanaman sayuran bisa menjadi solusi karena tiga bulan sudah bisa panen. Untuk jangka menengah kita berikan ayam dan kambing, karena ayam misalnya sudah bisa bertelur di enam bulan. Sementara untuk jangka panjang tanaman keras seperti mangga, salak dan lain-lain. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura memberikan bantuan berupa benih cabai rawit 500 gr, cabai besar 500gr, mentimun 750 gr, bayam 4000 gr, papaya 12 batang, durian 531 batang, jeruk siem 100 batang, alpukat 125 batang, jambu jamaika 125 batang, petai 125 batang, manggis 206 batang, mangga 506 batang, bawang daun 180 polybag, bawang merah 20 polybag, bawang putih 20 polybag, bibit cabai 1600 batang, bibit terong 1600 batang. Selain itu juga memberikan kawasan cabai 4 ha yang terdiri dari benih, mulsa, pupuk, handsprayer 1 unit, cultivator 1 unit serta kawasan pisang 1000 batang benih. Selain itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan menyerahkan  50 ekor ayam untuk 40 rumah tangga, domba/kambing dan kelinci  untuk 20 rumah tangga lainnya.
Dalam pemberian bantuan ini Kementerian Pertanian memperhatikan faktor agroklimat, kultur tanaman, serta keunggulan komparatif yang dimiliki oleh setiap daerah. Hal ini bertujuan agar Program “Bekerja” mampu mewujudkan klaster ekonomi yang mengarah pada basis industri. Mendampingi Menteri Amran, Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sigit Priohutomo menyatakan bahwa pada tahun 2017 pemerintah  menetapkan 1000 desa yang menjadi fokus program stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada bayi atau anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi pada keluarga miskin. Program ini dilakukan selama 1000 hari pertama. Program spesifik Kementerian Kesehatan untuk menjamin ibu hamil dan anak balita. Hal utama yang diperhatikan adalah nutrisi atau pangan. Sektor inilah yang diperhatikan oleh Kementerian Pertanian.






Kamis, 28 Maret 2019

Evaluasi Program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)


Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
(Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)

Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, berbagai program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah sendiri seperti program wajib belajar 9 tahun, kebijakan pendidikan gratis, pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) dan masih banyak lagi program-program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia salah satu dari berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang masih berlangsung sampai saat ini adalah pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS). Evaluasi kebijakan yang saya analisis yakni tentang pelaksanaan dari program pemberian dana bantuan operasional sekolah (Program BOS) pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur evaluasinya menggunakan Model Evaluasi Daun (William N.Dunn 1998: 608-610) yang menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik seperti evektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.
Definisi dari dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, Bahwa Biaya Non Personalia adalah biaya untuk bahan atau pelatihan pendidikan habis pakai dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan bantuan operasional sekolah dijelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri sederajat dan SMP Negeri sederajat terhadap biaya operasional sekolah.
Dalam pelaksanaannya, dana BOS dibeberapa wilayah mengalami permasalahan misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari dana BOS itu sendiri. Maka dari itu, saya melakukan evaluasi terhadap program BOS di sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara dengan melihat kriteria-kriteria evaluasi yang digunakan dalam mengukur proses evaluasi antara lain:
·      Kriteria efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Dalam evaluasi yang dilakukan efektifitas digunakan untuk melihat sejauh mana realisasi dari tujuan program BOS itu sendiri yang ada pada SD di Kabupaten Mamuju Utara. Adapun indikator yang digunakan dalam melihat efektifitas program BOS pada SD di Kabupaten Mamuju Utara ialah sejauh mana pencapaian tujuan program BOS, realisasi perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah, usaha dalam sosialisasi program BOS dan pengawasan dalam program BOS.
Indikator pertama, tujuan dari program BOS yakni pembebasan pungutan bagi siswa-siswi SD sederajat sudah tercapai, dimana hingga saat ini sejak adanya dana BOS para siswa tidak dipungut biaya lagi dalam operasional sekolah sebagaimana yang diatur dalam juknis BOS. Indikator kedua yakni proses perencanaan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) sudah terealisasi dengan baik, dimana proses penyusunan RKAS disusun bersama antara pihak sekolah dengan para orang tua serta pihak yang terkait dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah untuk tahun ajaran selanjutnya, sehingga tercipta sinergitas yang cukup baik dalam operasional dibeberapa sekolah. Indikator ketiga, usaha sosialisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan program BOS juga terealisasi dengan baik yang dilakukan dalam bentuk rapat, pertemuan dan dibeberapa sekolah sudah terpasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anaknya karena sekolah sudah tidak dipungut biaya lagi. Indikator keempat, pengawasan terhadap program BOS menunjukkan hasil yang kurang maksimal atau dengan kata lain pelaksanaannya belum tercapai maksimal, karena terkendala masalah dana dan operasional yang tidak ada.

·      Kriteria kecukupan
Kecukupan berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai dan kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah. Kriteria ini menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif  kebijakan dengan hasil yang diharapkan. Adapun indikator yang digunakan adalah melihat ketersediaan dana atau alokasi dana yang ada terhadap jumlah siswa yang ada disekolah dan program kegiatan yang telah direncanakan sekolah. Untuk ketersediaan dana terhadap kebutuhan operasional untuk sekolah yang jumlah muridnya tidak terlalu banyak masih perlu diperhatikan lagi. Dan hendaknya ada penambahan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional sekolah sebagaimana diatur dala juknis program BOS, karena selain kebutuhan ditiap sekolah yang berbeda besaran dana BOS untuk membiayai komponen tersebut juga berbeda.
·      Kriteria  perataan
Kriteria perataan memfokuskan pada distribusi dari suatu jenis program yang diterapkan, memberikan gambaran akan biaya yang akan didistribusikan secara merata kepada target dengan kategori kelompok yang berbeda. Indikator yang digunakan yakni tingkat kesamaan siswa dalam proses belajar mengajar serta kegiatan sekolah dan tingkat kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan.
Untuk masalah mengenai kesamaan dan kesempatan para siswa dalam memperoleh pendidikan di sekolah mereka sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan karena dari beberapa sekolah yang ada  tidak membeda-bedakan para siswa dalam memperoleh akses pendidikan yang ada disekolah. Dan untuk indikator kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah ada pemberian bantuan dana untuk mereka yang tidak mampu, namun masih ada beberapa sekolah yang belum memberikan bantuan tersebut secara merata untuk setiap tahunnya. Hal itu disebabkan jumlah dana yang terbatas tetapi secara keseluruhan bahwa kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah terealisasi.
·      Kriteria responsivitas
Responsivitas berkenaan dengan seberapa suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi atau nilai kelompok masyarakat. Jika kriteria ini gagal, maka alternatif dari suatu kebijakan dapat dipastikan gagal dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Ada 2 indikator yang digunakan untuk melihat kriteria responsivitas yakni tingkat kepuasan masyarakat dan dampak yang dapat ditimbulkan dalam program BOS di Kabupaten Mamuju Utara. Untuk tingkat kepuasan masyarakat Mamuju Utara menunjukan bahwa rata-rata masyarakat sudah cukup puas dengan adanya program BOS dengan asumsi dari sebagian menganggap bahwa program BOS sangat membantu masyarakat dalam hal biaya pendidikan. Sedangkan untuk dampak dari program BOS ini lebih banyak berdampak pada positif dimana dampaknya antara lain dapat meningkatkan kesadaran dan merubah pola pikir masyarakat akan pentingnya pendidikan dan secara tidak langsung dapat meningkatkan derajat kesejahteraan dalam hal pendidikan.
·      Kriteria ketepatan
Kriteria ketepatan berbicara mengenai apakah hasil yang dicapai mendatangkan manfaat. Indikator yang digunakan yakni peningkatan angka partisipasi sekolah dan tingkat penurunan jumlah siswa putus sekolah dalam pelaksanaan program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menunjukan pencapaian hasil yang baik. Peningkatan angka partisipasi sekolah menunjukan bahwa program BOS telah meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan tingginya minat para orangtua dalam mendaftarkan anaknya pada sekolah yang ada dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara. Sedangkan untuk penurunan jumlah siswa yang putus sekolah menunjukan bahaw hampir tidak ada lagi siswa dibeberapa sekolah yang ada di Kabupaten Mamuju Utara yang putus sekolah disebabkan karena masalah biaya semenjak diluncurkannya kebijakan BOS.

Dari penjelasan dengan 5 kriteria diatas menunjukkan bahwa hasil evaluasi terhadap program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menemukan bahwa ada kriteria evaluasi yang sudah tercapai dan ada juga yang belum tercapai. Namun sebagian menunjukan bahwa kriteria evaluasi disetiap indikator sudah tercapai. Hal ini menandakan bahwa evaluasi program BOS memperlihatkan hasil yang cukup baik setidaknya untuk saat ini. Walaupun begitu, masih banyak catatan penting yang harus diselesaikan demi keberlanjutan program BOS khususnya di Kabupaten Mamuju Utara, karena bukan tidak mungkin beberapa hal yang kemudian belum maksimal dalam jalannya program BOS tersebut justru akan menjadi masalah besar ke depannya.

Sumber: Muhamad Firyal Akbar. 2016. Evaluasi kebijakan program pemberian dana bantuan operasional sekolah. Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik. 2(1).


Senin, 25 Maret 2019

Soal dan Jawaban UTS Evaluasi dan Terminasi Kebijakan


UJIAN TENGAH SEMESTER
Nama
:
Siti Sahati
NIM
:
6661160041
Semester/Kelas
:
VI/A
Mata Kuliah
:
Evaluasi dan Terminasi Kebijakan
Dosen Pengampu
:
Maulana Yusuf, M.Si

INTRUKSI
a.    Kerjakan soal yang  tersedia
b.    Dikumpulkan 1 minggu setelah soal dibagikan.
c.    Kirim via email. Subyek : JAWABAN UTS
SOAL
1.    Uraikan mengapa evaluasi dan terminasi kebijakan harus dilakukan?
Jawab :
Evaluasi kebijakan perlu dilakukan untuk beberapa alasan. Pertama, evaluasi evaluasi memberikan informasi valid dan dapat dipercaya mengenai yang telah dapat penting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kriteria kebijakan yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan yang telah dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan dan target tertentu telah dicapai. Kedua, evaluasi memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target. Nilai diperjelas dengan cara mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target. Selain itu, nilai juga dikritik dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan target  dalam hubungan dengan masalah yang dituju. Ketiga, evaluasi memberikan sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi . informasi tentang tidak memadainya kinerja  kebijakan dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang  masalah kebijakan. Evaluasi dapat juga menyumbang pada definisi alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan cara menunjukan bahwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan digantikan dengan yang lain
Dunn dalam bukunya yang berjudul Pengantar Analisis Kebijakan Publik (2000:608) menjelaskan bahwa istilah “evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program”. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (apprasial), pemberian angka (ratting) dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan, dalam arti satuan nilainya. Sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa dilakukan evaluasi. Evaluasi kebijakan dilakukan untuk menilai sejauhmana keefektifan kebijakan publik untuk dipertanggung jawabkan kepada publiknya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Evaluasi dibutuhkan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Menurut Winarno (2008:225) Bila kebijakan dipandang sebagai suatu pula kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Namun demikian, ada beberapa ahli yang mengatakan sebaliknya bahwa evaluasi bukan merupakan tahap akhir dari proses kebijakan publik.
Pada dasarnya, kebijakan publik dijalankan dengan maksud tertentu, untuk meraih tujuan-tujuan tertentu yang berangkat dari masalah-masalah yang telah dirumuskan sabelumnya. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan publik gagal meraih maksud atau  tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.  Dalam hal ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa alasan di lakukannya evaluasi dan terminasi kebijakan adalah sebagai berikut:
·      Untuk mengetahui keberhasilan dari suatu kebijakan. Dengan dilakukannya evaluasi kebijakan maka akan ditemukan informasi mengenai apakah suatu kebijakan yang dijalankan sukses ataukah sebaliknya.
·      Untuk mengetahui efektivitas kebijakan guna mengemukakan penilaian apakah suatu kebijakan mencapai tujuannya atau tidak
·      Untuk menjamin terhindarnya pengulangan kesalahan (guarantee to non-recurrence). Informasi yang memadai tentang nilai sebuah hasil kebijakan dengan sendirinya akan memberikan rambu agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama dalam implementasi yang serupa atau kebijakan yang lain pada masing-masing masa yang akan datang.
·      Untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Kegiatan penilaian terhadap kinerja kebijakan yang telah diambil merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pengambil kebijakan kepada publik, baik yang terkait secara langsung maupun tidak dengan implementasi tindakan kebijakan.
·      Untuk mensosialisasikan manfaat sebuah kebijakan. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan terminasi kebijakan, maka masyarakat luas khususnya kelompok sasaran dan penerima akan mengetahi manfaat kebijakan secara lebih terukur.

2.    Jelaskan 3 definisi evaluasi dan terminasi kebijakan menurut para ahli!
Jawab :
a.    Menurut William N. Dunn dalam Publik Policy Analisis: An Introduction  (2003: 608-610), istilah evaluasi merupakan salah satu dari proses ataupun siklus kebijakan publik setelah perumusan masalah kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring atau pengawasan terhadap implementasi kebijakan. Pada dasarnya, evaluasi kebijakan bertujuan untuk menilai apakah tujuan dari kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan tersebut telah tercapai atau tidak. Tetapi evaluasi tidak hanya sekedar mengahasilkan sebuah kesimpulan mengenai tercapai atau  tidaknya sebuah kebijakan atau masalah telah terselesaikan, tetapi evaluasi juga berfungsi sebagai klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan, membantu dalam penyesuaian dan perumusan masalah pada proses kebijakan selanjutnya.  
b.      Menurut Muhadjir dalam Widodo mengemukakan “Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat “membuahkan hasil”, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan publik yang ditentukan”. Dalam bahasa yang lebih singkat Jones mengartikan evaluasi adalah “Kegiatan yang bertujuan untuk menilai “manfaat” suatu kebijakan”. Serta secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai “Kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang menyangkut substansi, implementasi, dan dampak”.40 Hal ini berarti bahwa proses evaluasi tidah hanya dapat dilakukan pada tahapan akhir saja, melainkan keseluruhan dari proses kebijakan dapat dievaluasi.
c.       Menurut Anderson (1975) Evaluasi kebijakan adalah kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja melainkan kepada seluruh proses kebijakan.

3.    Uraikan evaluasi kebijakan yang anda teliti berdasarkan model yang anda gunakan! Jelaskan mengapa anda memilih model tersebut!
Jawab :
Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, berbagai program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah sendiri seperti program wajib belajar 9 tahun, kebijakan pendidikan gratis, pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) dan masih banyak lagi program-program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia salah satu dari berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang masih berlangsung sampai saat ini adalah pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS). Evaluasi kebijakan yang saya analisis yakni tentang pelaksanaan dari program pemberian dana bantuan operasional sekolah (Program BOS) pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur evaluasinya menggunakan Model Evaluasi Daun (William N.Dunn 1998: 608-610) yang menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik seperti evektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.
Definisi dari dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, Bahwa Biaya Non Personalia adalah biaya untuk bahan atau pelatihan pendidikan habis pakai dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan bantuan operasional sekolah dijelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri sederajat dan SMP Negeri sederajat terhadap biaya operasional sekolah.
Dalam pelaksanaannya, dana BOS dibeberapa wilayah mengalami permasalahan misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari dana BOS itu sendiri. Maka dari itu, saya melakukan evaluasi terhadap program BOS di sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara dengan melihat kriteria-kriteria evaluasi yang digunakan dalam mengukur proses evaluasi antara lain:
·      Kriteria efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Dalam evaluasi yang dilakukan efektifitas digunakan untuk melihat sejauh mana realisasi dari tujuan program BOS itu sendiri yang ada pada SD di Kabupaten Mamuju Utara. Adapun indikator yang digunakan dalam melihat efektifitas program BOS pada SD di Kabupaten Mamuju Utara ialah sejauh mana pencapaian tujuan program BOS, realisasi perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah, usaha dalam sosialisasi program BOS dan pengawasan dalam program BOS.
Indikator pertama, tujuan dari program BOS yakni pembebasan pungutan bagi siswa-siswi SD sederajat sudah tercapai, dimana hingga saat ini sejak adanya dana BOS para siswa tidak dipungut biaya lagi dalam operasional sekolah sebagaimana yang diatur dalam juknis BOS. Indikator kedua yakni proses perencanaan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) sudah terealisasi dengan baik, dimana proses penyusunan RKAS disusun bersama antara pihak sekolah dengan para orang tua serta pihak yang terkait dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah untuk tahun ajaran selanjutnya, sehingga tercipta sinergitas yang cukup baik dalam operasional dibeberapa sekolah. Indikator ketiga, usaha sosialisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan program BOS juga terealisasi dengan baik yang dilakukan dalam bentuk rapat, pertemuan dan dibeberapa sekolah sudah terpasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anaknya karena sekolah sudah tidak dipungut biaya lagi. Indikator keempat, pengawasan terhadap program BOS menunjukkan hasil yang kurang maksimal atau dengan kata lain pelaksanaannya belum tercapai maksimal, karena terkendala masalah dana dan operasional yang tidak ada.

·      Kriteria kecukupan
Kecukupan berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai dan kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah. Kriteria ini menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif  kebijakan dengan hasil yang diharapkan. Adapun indikator yang digunakan adalah melihat ketersediaan dana atau alokasi dana yang ada terhadap jumlah siswa yang ada disekolah dan program kegiatan yang telah direncanakan sekolah. Untuk ketersediaan dana terhadap kebutuhan operasional untuk sekolah yang jumlah muridnya tidak terlalu banyak masih perlu diperhatikan lagi. Dan hendaknya ada penambahan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional sekolah sebagaimana diatur dala juknis program BOS, karena selain kebutuhan ditiap sekolah yang berbeda besaran dana BOS untuk membiayai komponen tersebut juga berbeda.
·      Kriteria  perataan
Kriteria perataan memfokuskan pada distribusi dari suatu jenis program yang diterapkan, memberikan gambaran akan biaya yang akan didistribusikan secara merata kepada target dengan kategori kelompok yang berbeda. Indikator yang digunakan yakni tingkat kesamaan siswa dalam proses belajar mengajar serta kegiatan sekolah dan tingkat kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan.
Untuk masalah mengenai kesamaan dan kesempatan para siswa dalam memperoleh pendidikan di sekolah mereka sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan karena dari beberapa sekolah yang ada  tidak membeda-bedakan para siswa dalam memperoleh akses pendidikan yang ada disekolah. Dan untuk indikator kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah ada pemberian bantuan dana untuk mereka yang tidak mampu, namun masih ada beberapa sekolah yang belum memberikan bantuan tersebut secara merata untuk setiap tahunnya. Hal itu disebabkan jumlah dana yang terbatas tetapi secara keseluruhan bahwa kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah terealisasi.
·      Kriteria responsivitas
Responsivitas berkenaan dengan seberapa suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi atau nilai kelompok masyarakat. Jika kriteria ini gagal, maka alternatif dari suatu kebijakan dapat dipastikan gagal dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Ada 2 indikator yang digunakan untuk melihat kriteria responsivitas yakni tingkat kepuasan masyarakat dan dampak yang dapat ditimbulkan dalam program BOS di Kabupaten Mamuju Utara. Untuk tingkat kepuasan masyarakat Mamuju Utara menunjukan bahwa rata-rata masyarakat sudah cukup puas dengan adanya program BOS dengan asumsi dari sebagian menganggap bahwa program BOS sangat membantu masyarakat dalam hal biaya pendidikan. Sedangkan untuk dampak dari program BOS ini lebih banyak berdampak pada positif dimana dampaknya antara lain dapat meningkatkan kesadaran dan merubah pola pikir masyarakat akan pentingnya pendidikan dan secara tidak langsung dapat meningkatkan derajat kesejahteraan dalam hal pendidikan.
·      Kriteria ketepatan
Kriteria ketepatan berbicara mengenai apakah hasil yang dicapai mendatangkan manfaat. Indikator yang digunakan yakni peningkatan angka partisipasi sekolah dan tingkat penurunan jumlah siswa putus sekolah dalam pelaksanaan program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menunjukan pencapaian hasil yang baik. Peningkatan angka partisipasi sekolah menunjukan bahwa program BOS telah meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan tingginya minat para orangtua dalam mendaftarkan anaknya pada sekolah yang ada dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara. Sedangkan untuk penurunan jumlah siswa yang putus sekolah menunjukan bahaw hampir tidak ada lagi siswa dibeberapa sekolah yang ada di Kabupaten Mamuju Utara yang putus sekolah disebabkan karena masalah biaya semenjak diluncurkannya kebijakan BOS.

Dari penjelasan dengan 5 kriteria diatas menunjukkan bahwa hasil evaluasi terhadap program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menemukan bahwa ada kriteria evaluasi yang sudah tercapai dan ada juga yang belum tercapai. Namun sebagian menunjukan bahwa kriteria evaluasi disetiap indikator sudah tercapai. Hal ini menandakan bahwa evaluasi program BOS memperlihatkan hasil yang cukup baik setidaknya untuk saat ini. Walaupun begitu, masih banyak catatan penting yang harus diselesaikan demi keberlanjutan program BOS khususnya di Kabupaten Mamuju Utara, karena bukan tidak mungkin beberapa hal yang kemudian belum maksimal dalam jalannya program BOS tersebut justru akan menjadi masalah besar ke depannya.
Sumber: Muhamad Firyal Akbar. 2016. Evaluasi kebijakan program pemberian dana bantuan operasional sekolah. Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik. 2(1).