UJIAN TENGAH SEMESTER
Nama
|
:
|
Siti Sahati
|
NIM
|
:
|
6661160041
|
Semester/Kelas
|
:
|
VI/A
|
Mata Kuliah
|
:
|
Evaluasi dan Terminasi Kebijakan
|
Dosen Pengampu
|
:
|
Maulana Yusuf, M.Si
|
INTRUKSI
a.
Kerjakan
soal yang tersedia
b.
Dikumpulkan
1 minggu setelah soal dibagikan.
c.
Kirim
via email. Subyek : JAWABAN UTS
SOAL
1.
Uraikan mengapa evaluasi dan terminasi kebijakan harus dilakukan?
Jawab
:
Evaluasi
kebijakan perlu dilakukan untuk beberapa alasan. Pertama, evaluasi
evaluasi memberikan informasi valid dan dapat dipercaya mengenai yang telah
dapat penting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya
mengenai kriteria kebijakan yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan
yang telah dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini evaluasi
mengungkapkan seberapa jauh tujuan dan target tertentu telah dicapai. Kedua,
evaluasi memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai
yang mendasari pemilihan tujuan dan target. Nilai diperjelas dengan cara
mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target. Selain itu, nilai juga
dikritik dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan target dalam hubungan dengan masalah yang dituju. Ketiga,
evaluasi memberikan sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan
lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi . informasi tentang tidak
memadainya kinerja kebijakan dapat
memberi sumbangan pada perumusan ulang
masalah kebijakan. Evaluasi dapat juga menyumbang pada definisi
alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan cara menunjukan
bahwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan
digantikan dengan yang lain
Dunn dalam bukunya yang berjudul
Pengantar Analisis Kebijakan Publik (2000:608) menjelaskan bahwa istilah
“evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada aplikasi
beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program”. Secara umum istilah
evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (apprasial), pemberian angka
(ratting) dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk
menganalisis hasil kebijakan, dalam arti satuan nilainya. Sebuah kebijakan
publik tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa dilakukan evaluasi. Evaluasi
kebijakan dilakukan untuk menilai sejauhmana keefektifan kebijakan publik untuk
dipertanggung jawabkan kepada publiknya dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Evaluasi dibutuhkan untuk melihat kesenjangan antara harapan
dan kenyataan. Menurut Winarno (2008:225) Bila kebijakan dipandang sebagai
suatu pula kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap
akhir dalam proses kebijakan. Namun demikian, ada beberapa ahli yang mengatakan
sebaliknya bahwa evaluasi bukan merupakan tahap akhir dari proses kebijakan
publik.
Pada dasarnya, kebijakan publik dijalankan dengan maksud tertentu,
untuk meraih tujuan-tujuan tertentu yang berangkat dari masalah-masalah yang
telah dirumuskan sabelumnya. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program
kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan
publik gagal meraih maksud atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab
kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang
telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Secara umum evaluasi kebijakan
dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian
kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal
ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa alasan di lakukannya evaluasi
dan terminasi kebijakan adalah sebagai berikut:
· Untuk mengetahui keberhasilan dari suatu kebijakan. Dengan
dilakukannya evaluasi kebijakan maka akan ditemukan informasi mengenai apakah
suatu kebijakan yang dijalankan sukses ataukah sebaliknya.
· Untuk mengetahui efektivitas kebijakan guna mengemukakan penilaian
apakah suatu kebijakan mencapai tujuannya atau tidak
· Untuk menjamin terhindarnya pengulangan kesalahan (guarantee to
non-recurrence). Informasi yang memadai tentang nilai sebuah hasil
kebijakan dengan sendirinya akan memberikan rambu agar tidak terulang kembali
kesalahan yang sama dalam implementasi yang serupa atau kebijakan yang lain
pada masing-masing masa yang akan datang.
· Untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Kegiatan penilaian
terhadap kinerja kebijakan yang telah diambil merupakan salah satu bentuk
pertanggungjawaban pengambil kebijakan kepada publik, baik yang terkait secara
langsung maupun tidak dengan implementasi tindakan kebijakan.
· Untuk mensosialisasikan manfaat sebuah kebijakan. Dengan adanya
kegiatan evaluasi dan terminasi kebijakan, maka masyarakat luas khususnya
kelompok sasaran dan penerima akan mengetahi manfaat kebijakan secara lebih
terukur.
2.
Jelaskan 3 definisi evaluasi dan terminasi kebijakan menurut para
ahli!
Jawab
:
a. Menurut William N. Dunn dalam Publik Policy
Analisis: An Introduction (2003: 608-610),
istilah evaluasi merupakan salah satu dari proses ataupun siklus kebijakan publik
setelah perumusan masalah kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring
atau pengawasan terhadap implementasi kebijakan. Pada dasarnya, evaluasi
kebijakan bertujuan untuk menilai apakah tujuan dari kebijakan yang dibuat dan
dilaksanakan tersebut telah tercapai atau tidak. Tetapi evaluasi tidak hanya
sekedar mengahasilkan sebuah kesimpulan mengenai tercapai atau tidaknya sebuah kebijakan atau masalah telah
terselesaikan, tetapi evaluasi juga berfungsi sebagai klarifikasi dan kritik
terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan, membantu dalam penyesuaian dan
perumusan masalah pada proses kebijakan selanjutnya.
b.
Menurut
Muhadjir dalam Widodo mengemukakan
“Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh
suatu kebijakan publik dapat “membuahkan hasil”, yaitu dengan membandingkan
antara hasil yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan publik yang
ditentukan”. Dalam bahasa yang lebih singkat Jones mengartikan evaluasi adalah
“Kegiatan yang bertujuan untuk menilai “manfaat” suatu kebijakan”. Serta secara
umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai “Kegiatan yang menyangkut estimasi
atau penilaian kebijakan yang menyangkut substansi, implementasi, dan
dampak”.40 Hal ini berarti bahwa proses evaluasi tidah hanya dapat dilakukan
pada tahapan akhir saja, melainkan keseluruhan dari proses kebijakan dapat
dievaluasi.
c.
Menurut
Anderson (1975) Evaluasi kebijakan adalah kegiatan yang
menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi,
implementasi dan dampak (Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai
suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan
pada tahap akhir saja melainkan kepada seluruh proses kebijakan.
3.
Uraikan evaluasi kebijakan yang anda teliti berdasarkan model yang
anda gunakan! Jelaskan mengapa anda memilih model tersebut!
Jawab :
Dalam perkembangan pendidikan di
Indonesia, berbagai program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah
sendiri seperti program wajib belajar 9 tahun, kebijakan pendidikan gratis,
pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) dan masih banyak lagi
program-program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia salah
satu dari berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang
masih berlangsung sampai saat ini adalah pemberian dana bantuan operasional
sekolah (Dana BOS). Evaluasi kebijakan yang saya analisis yakni tentang
pelaksanaan dari program pemberian dana bantuan operasional sekolah (Program
BOS) pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur
evaluasinya menggunakan Model Evaluasi Daun (William N.Dunn 1998:
608-610) yang menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik
seperti evektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.
Definisi dari dana BOS adalah
program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi
non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib
belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan, Bahwa Biaya Non Personalia adalah biaya untuk bahan atau
pelatihan pendidikan habis pakai dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa
telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi,
konsumsi, pajak, asuransi dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis
pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana
BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan
bantuan operasional sekolah dijelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka
wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS bertujuan untuk
membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri sederajat dan SMP Negeri
sederajat terhadap biaya operasional sekolah.
Dalam pelaksanaannya, dana BOS
dibeberapa wilayah mengalami permasalahan misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari
dana BOS itu sendiri. Maka dari itu, saya melakukan evaluasi terhadap program
BOS di sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara dengan melihat kriteria-kriteria
evaluasi yang digunakan dalam mengukur proses evaluasi antara lain:
·
Kriteria efektifitas
Efektifitas
berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan atau
mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Dalam evaluasi yang dilakukan
efektifitas digunakan untuk melihat sejauh mana realisasi dari tujuan program
BOS itu sendiri yang ada pada SD di Kabupaten Mamuju Utara. Adapun indikator
yang digunakan dalam melihat efektifitas program BOS pada SD di Kabupaten
Mamuju Utara ialah sejauh mana pencapaian tujuan program BOS, realisasi
perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah, usaha dalam sosialisasi program BOS
dan pengawasan dalam program BOS.
Indikator pertama,
tujuan dari program BOS yakni pembebasan pungutan bagi siswa-siswi SD sederajat
sudah tercapai, dimana hingga saat ini sejak adanya dana BOS para siswa tidak
dipungut biaya lagi dalam operasional sekolah sebagaimana yang diatur dalam
juknis BOS. Indikator kedua yakni proses perencanaan rencana kegiatan
anggaran sekolah (RKAS) sudah terealisasi dengan baik, dimana proses penyusunan
RKAS disusun bersama antara pihak sekolah dengan para orang tua serta pihak
yang terkait dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
sekolah untuk tahun ajaran selanjutnya, sehingga tercipta sinergitas yang cukup
baik dalam operasional dibeberapa sekolah. Indikator ketiga, usaha
sosialisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan program BOS juga terealisasi
dengan baik yang dilakukan dalam bentuk rapat, pertemuan dan dibeberapa sekolah
sudah terpasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anaknya
karena sekolah sudah tidak dipungut biaya lagi. Indikator keempat,
pengawasan terhadap program BOS menunjukkan hasil yang kurang maksimal atau
dengan kata lain pelaksanaannya belum tercapai maksimal, karena terkendala
masalah dana dan operasional yang tidak ada.
·
Kriteria kecukupan
Kecukupan
berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan,
nilai dan kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah. Kriteria ini menekankan
pada kuatnya hubungan antara alternatif
kebijakan dengan hasil yang diharapkan. Adapun indikator yang digunakan
adalah melihat ketersediaan dana atau alokasi dana yang ada terhadap jumlah
siswa yang ada disekolah dan program kegiatan yang telah direncanakan sekolah. Untuk
ketersediaan dana terhadap kebutuhan operasional untuk sekolah yang jumlah
muridnya tidak terlalu banyak masih perlu diperhatikan lagi. Dan hendaknya ada
penambahan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional sekolah sebagaimana
diatur dala juknis program BOS, karena selain kebutuhan ditiap sekolah yang
berbeda besaran dana BOS untuk membiayai komponen tersebut juga berbeda.
·
Kriteria perataan
Kriteria
perataan memfokuskan pada distribusi dari suatu jenis program yang diterapkan,
memberikan gambaran akan biaya yang akan didistribusikan secara merata kepada
target dengan kategori kelompok yang berbeda. Indikator yang digunakan yakni tingkat
kesamaan siswa dalam proses belajar mengajar serta kegiatan sekolah dan tingkat
kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan.
Untuk
masalah mengenai kesamaan dan kesempatan para siswa dalam memperoleh pendidikan
di sekolah mereka sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan karena dari
beberapa sekolah yang ada tidak
membeda-bedakan para siswa dalam memperoleh akses pendidikan yang ada
disekolah. Dan untuk indikator kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan
bantuan pendidikan sudah ada pemberian bantuan dana untuk mereka yang tidak
mampu, namun masih ada beberapa sekolah yang belum memberikan bantuan tersebut
secara merata untuk setiap tahunnya. Hal itu disebabkan jumlah dana yang
terbatas tetapi secara keseluruhan bahwa kesempatan siswa tidak mampu dalam
mendapatkan bantuan pendidikan sudah terealisasi.
·
Kriteria responsivitas
Responsivitas
berkenaan dengan seberapa suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi
atau nilai kelompok masyarakat. Jika kriteria ini gagal, maka alternatif dari
suatu kebijakan dapat dipastikan gagal dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Ada 2 indikator yang digunakan untuk melihat kriteria responsivitas yakni
tingkat kepuasan masyarakat dan dampak yang dapat ditimbulkan dalam program BOS
di Kabupaten Mamuju Utara. Untuk tingkat kepuasan masyarakat Mamuju Utara
menunjukan bahwa rata-rata masyarakat sudah cukup puas dengan adanya program
BOS dengan asumsi dari sebagian menganggap bahwa program BOS sangat membantu
masyarakat dalam hal biaya pendidikan. Sedangkan untuk dampak dari program BOS
ini lebih banyak berdampak pada positif dimana dampaknya antara lain dapat
meningkatkan kesadaran dan merubah pola pikir masyarakat akan pentingnya
pendidikan dan secara tidak langsung dapat meningkatkan derajat kesejahteraan
dalam hal pendidikan.
·
Kriteria ketepatan
Kriteria
ketepatan berbicara mengenai apakah hasil yang dicapai mendatangkan manfaat.
Indikator yang digunakan yakni peningkatan angka partisipasi sekolah dan tingkat
penurunan jumlah siswa putus sekolah dalam pelaksanaan program BOS pada sekolah
dasar di Kabupaten Mamuju Utara menunjukan pencapaian hasil yang baik.
Peningkatan angka partisipasi sekolah menunjukan bahwa program BOS telah
meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan tingginya minat para orangtua
dalam mendaftarkan anaknya pada sekolah yang ada dibeberapa kecamatan yang ada
di Kabupaten Mamuju Utara. Sedangkan untuk penurunan jumlah siswa yang putus
sekolah menunjukan bahaw hampir tidak ada lagi siswa dibeberapa sekolah yang
ada di Kabupaten Mamuju Utara yang putus sekolah disebabkan karena masalah
biaya semenjak diluncurkannya kebijakan BOS.
Dari penjelasan dengan 5 kriteria diatas menunjukkan bahwa hasil
evaluasi terhadap program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara
menemukan bahwa ada kriteria evaluasi yang sudah tercapai dan ada juga yang
belum tercapai. Namun sebagian menunjukan bahwa kriteria evaluasi disetiap
indikator sudah tercapai. Hal ini menandakan bahwa evaluasi program BOS
memperlihatkan hasil yang cukup baik setidaknya untuk saat ini. Walaupun
begitu, masih banyak catatan penting yang harus diselesaikan demi keberlanjutan
program BOS khususnya di Kabupaten Mamuju Utara, karena bukan tidak mungkin
beberapa hal yang kemudian belum maksimal dalam jalannya program BOS tersebut
justru akan menjadi masalah besar ke depannya.
Sumber: Muhamad Firyal
Akbar. 2016. Evaluasi kebijakan program pemberian dana bantuan operasional
sekolah. Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik. 2(1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar