Senin, 25 Maret 2019

Soal dan Jawaban UTS Evaluasi dan Terminasi Kebijakan


UJIAN TENGAH SEMESTER
Nama
:
Siti Sahati
NIM
:
6661160041
Semester/Kelas
:
VI/A
Mata Kuliah
:
Evaluasi dan Terminasi Kebijakan
Dosen Pengampu
:
Maulana Yusuf, M.Si

INTRUKSI
a.    Kerjakan soal yang  tersedia
b.    Dikumpulkan 1 minggu setelah soal dibagikan.
c.    Kirim via email. Subyek : JAWABAN UTS
SOAL
1.    Uraikan mengapa evaluasi dan terminasi kebijakan harus dilakukan?
Jawab :
Evaluasi kebijakan perlu dilakukan untuk beberapa alasan. Pertama, evaluasi evaluasi memberikan informasi valid dan dapat dipercaya mengenai yang telah dapat penting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kriteria kebijakan yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan yang telah dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan dan target tertentu telah dicapai. Kedua, evaluasi memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target. Nilai diperjelas dengan cara mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target. Selain itu, nilai juga dikritik dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan target  dalam hubungan dengan masalah yang dituju. Ketiga, evaluasi memberikan sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi . informasi tentang tidak memadainya kinerja  kebijakan dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang  masalah kebijakan. Evaluasi dapat juga menyumbang pada definisi alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan cara menunjukan bahwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan digantikan dengan yang lain
Dunn dalam bukunya yang berjudul Pengantar Analisis Kebijakan Publik (2000:608) menjelaskan bahwa istilah “evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program”. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (apprasial), pemberian angka (ratting) dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan, dalam arti satuan nilainya. Sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa dilakukan evaluasi. Evaluasi kebijakan dilakukan untuk menilai sejauhmana keefektifan kebijakan publik untuk dipertanggung jawabkan kepada publiknya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Evaluasi dibutuhkan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Menurut Winarno (2008:225) Bila kebijakan dipandang sebagai suatu pula kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Namun demikian, ada beberapa ahli yang mengatakan sebaliknya bahwa evaluasi bukan merupakan tahap akhir dari proses kebijakan publik.
Pada dasarnya, kebijakan publik dijalankan dengan maksud tertentu, untuk meraih tujuan-tujuan tertentu yang berangkat dari masalah-masalah yang telah dirumuskan sabelumnya. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan publik gagal meraih maksud atau  tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.  Dalam hal ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa alasan di lakukannya evaluasi dan terminasi kebijakan adalah sebagai berikut:
·      Untuk mengetahui keberhasilan dari suatu kebijakan. Dengan dilakukannya evaluasi kebijakan maka akan ditemukan informasi mengenai apakah suatu kebijakan yang dijalankan sukses ataukah sebaliknya.
·      Untuk mengetahui efektivitas kebijakan guna mengemukakan penilaian apakah suatu kebijakan mencapai tujuannya atau tidak
·      Untuk menjamin terhindarnya pengulangan kesalahan (guarantee to non-recurrence). Informasi yang memadai tentang nilai sebuah hasil kebijakan dengan sendirinya akan memberikan rambu agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama dalam implementasi yang serupa atau kebijakan yang lain pada masing-masing masa yang akan datang.
·      Untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Kegiatan penilaian terhadap kinerja kebijakan yang telah diambil merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pengambil kebijakan kepada publik, baik yang terkait secara langsung maupun tidak dengan implementasi tindakan kebijakan.
·      Untuk mensosialisasikan manfaat sebuah kebijakan. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan terminasi kebijakan, maka masyarakat luas khususnya kelompok sasaran dan penerima akan mengetahi manfaat kebijakan secara lebih terukur.

2.    Jelaskan 3 definisi evaluasi dan terminasi kebijakan menurut para ahli!
Jawab :
a.    Menurut William N. Dunn dalam Publik Policy Analisis: An Introduction  (2003: 608-610), istilah evaluasi merupakan salah satu dari proses ataupun siklus kebijakan publik setelah perumusan masalah kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring atau pengawasan terhadap implementasi kebijakan. Pada dasarnya, evaluasi kebijakan bertujuan untuk menilai apakah tujuan dari kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan tersebut telah tercapai atau tidak. Tetapi evaluasi tidak hanya sekedar mengahasilkan sebuah kesimpulan mengenai tercapai atau  tidaknya sebuah kebijakan atau masalah telah terselesaikan, tetapi evaluasi juga berfungsi sebagai klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan, membantu dalam penyesuaian dan perumusan masalah pada proses kebijakan selanjutnya.  
b.      Menurut Muhadjir dalam Widodo mengemukakan “Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat “membuahkan hasil”, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan publik yang ditentukan”. Dalam bahasa yang lebih singkat Jones mengartikan evaluasi adalah “Kegiatan yang bertujuan untuk menilai “manfaat” suatu kebijakan”. Serta secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai “Kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang menyangkut substansi, implementasi, dan dampak”.40 Hal ini berarti bahwa proses evaluasi tidah hanya dapat dilakukan pada tahapan akhir saja, melainkan keseluruhan dari proses kebijakan dapat dievaluasi.
c.       Menurut Anderson (1975) Evaluasi kebijakan adalah kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja melainkan kepada seluruh proses kebijakan.

3.    Uraikan evaluasi kebijakan yang anda teliti berdasarkan model yang anda gunakan! Jelaskan mengapa anda memilih model tersebut!
Jawab :
Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, berbagai program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah sendiri seperti program wajib belajar 9 tahun, kebijakan pendidikan gratis, pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) dan masih banyak lagi program-program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia salah satu dari berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang masih berlangsung sampai saat ini adalah pemberian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS). Evaluasi kebijakan yang saya analisis yakni tentang pelaksanaan dari program pemberian dana bantuan operasional sekolah (Program BOS) pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur evaluasinya menggunakan Model Evaluasi Daun (William N.Dunn 1998: 608-610) yang menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik seperti evektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.
Definisi dari dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, Bahwa Biaya Non Personalia adalah biaya untuk bahan atau pelatihan pendidikan habis pakai dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan bantuan operasional sekolah dijelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri sederajat dan SMP Negeri sederajat terhadap biaya operasional sekolah.
Dalam pelaksanaannya, dana BOS dibeberapa wilayah mengalami permasalahan misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari dana BOS itu sendiri. Maka dari itu, saya melakukan evaluasi terhadap program BOS di sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara dengan melihat kriteria-kriteria evaluasi yang digunakan dalam mengukur proses evaluasi antara lain:
·      Kriteria efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Dalam evaluasi yang dilakukan efektifitas digunakan untuk melihat sejauh mana realisasi dari tujuan program BOS itu sendiri yang ada pada SD di Kabupaten Mamuju Utara. Adapun indikator yang digunakan dalam melihat efektifitas program BOS pada SD di Kabupaten Mamuju Utara ialah sejauh mana pencapaian tujuan program BOS, realisasi perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah, usaha dalam sosialisasi program BOS dan pengawasan dalam program BOS.
Indikator pertama, tujuan dari program BOS yakni pembebasan pungutan bagi siswa-siswi SD sederajat sudah tercapai, dimana hingga saat ini sejak adanya dana BOS para siswa tidak dipungut biaya lagi dalam operasional sekolah sebagaimana yang diatur dalam juknis BOS. Indikator kedua yakni proses perencanaan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) sudah terealisasi dengan baik, dimana proses penyusunan RKAS disusun bersama antara pihak sekolah dengan para orang tua serta pihak yang terkait dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah untuk tahun ajaran selanjutnya, sehingga tercipta sinergitas yang cukup baik dalam operasional dibeberapa sekolah. Indikator ketiga, usaha sosialisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan program BOS juga terealisasi dengan baik yang dilakukan dalam bentuk rapat, pertemuan dan dibeberapa sekolah sudah terpasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anaknya karena sekolah sudah tidak dipungut biaya lagi. Indikator keempat, pengawasan terhadap program BOS menunjukkan hasil yang kurang maksimal atau dengan kata lain pelaksanaannya belum tercapai maksimal, karena terkendala masalah dana dan operasional yang tidak ada.

·      Kriteria kecukupan
Kecukupan berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai dan kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah. Kriteria ini menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif  kebijakan dengan hasil yang diharapkan. Adapun indikator yang digunakan adalah melihat ketersediaan dana atau alokasi dana yang ada terhadap jumlah siswa yang ada disekolah dan program kegiatan yang telah direncanakan sekolah. Untuk ketersediaan dana terhadap kebutuhan operasional untuk sekolah yang jumlah muridnya tidak terlalu banyak masih perlu diperhatikan lagi. Dan hendaknya ada penambahan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional sekolah sebagaimana diatur dala juknis program BOS, karena selain kebutuhan ditiap sekolah yang berbeda besaran dana BOS untuk membiayai komponen tersebut juga berbeda.
·      Kriteria  perataan
Kriteria perataan memfokuskan pada distribusi dari suatu jenis program yang diterapkan, memberikan gambaran akan biaya yang akan didistribusikan secara merata kepada target dengan kategori kelompok yang berbeda. Indikator yang digunakan yakni tingkat kesamaan siswa dalam proses belajar mengajar serta kegiatan sekolah dan tingkat kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan.
Untuk masalah mengenai kesamaan dan kesempatan para siswa dalam memperoleh pendidikan di sekolah mereka sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan karena dari beberapa sekolah yang ada  tidak membeda-bedakan para siswa dalam memperoleh akses pendidikan yang ada disekolah. Dan untuk indikator kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah ada pemberian bantuan dana untuk mereka yang tidak mampu, namun masih ada beberapa sekolah yang belum memberikan bantuan tersebut secara merata untuk setiap tahunnya. Hal itu disebabkan jumlah dana yang terbatas tetapi secara keseluruhan bahwa kesempatan siswa tidak mampu dalam mendapatkan bantuan pendidikan sudah terealisasi.
·      Kriteria responsivitas
Responsivitas berkenaan dengan seberapa suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi atau nilai kelompok masyarakat. Jika kriteria ini gagal, maka alternatif dari suatu kebijakan dapat dipastikan gagal dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Ada 2 indikator yang digunakan untuk melihat kriteria responsivitas yakni tingkat kepuasan masyarakat dan dampak yang dapat ditimbulkan dalam program BOS di Kabupaten Mamuju Utara. Untuk tingkat kepuasan masyarakat Mamuju Utara menunjukan bahwa rata-rata masyarakat sudah cukup puas dengan adanya program BOS dengan asumsi dari sebagian menganggap bahwa program BOS sangat membantu masyarakat dalam hal biaya pendidikan. Sedangkan untuk dampak dari program BOS ini lebih banyak berdampak pada positif dimana dampaknya antara lain dapat meningkatkan kesadaran dan merubah pola pikir masyarakat akan pentingnya pendidikan dan secara tidak langsung dapat meningkatkan derajat kesejahteraan dalam hal pendidikan.
·      Kriteria ketepatan
Kriteria ketepatan berbicara mengenai apakah hasil yang dicapai mendatangkan manfaat. Indikator yang digunakan yakni peningkatan angka partisipasi sekolah dan tingkat penurunan jumlah siswa putus sekolah dalam pelaksanaan program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menunjukan pencapaian hasil yang baik. Peningkatan angka partisipasi sekolah menunjukan bahwa program BOS telah meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan tingginya minat para orangtua dalam mendaftarkan anaknya pada sekolah yang ada dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara. Sedangkan untuk penurunan jumlah siswa yang putus sekolah menunjukan bahaw hampir tidak ada lagi siswa dibeberapa sekolah yang ada di Kabupaten Mamuju Utara yang putus sekolah disebabkan karena masalah biaya semenjak diluncurkannya kebijakan BOS.

Dari penjelasan dengan 5 kriteria diatas menunjukkan bahwa hasil evaluasi terhadap program BOS pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju Utara menemukan bahwa ada kriteria evaluasi yang sudah tercapai dan ada juga yang belum tercapai. Namun sebagian menunjukan bahwa kriteria evaluasi disetiap indikator sudah tercapai. Hal ini menandakan bahwa evaluasi program BOS memperlihatkan hasil yang cukup baik setidaknya untuk saat ini. Walaupun begitu, masih banyak catatan penting yang harus diselesaikan demi keberlanjutan program BOS khususnya di Kabupaten Mamuju Utara, karena bukan tidak mungkin beberapa hal yang kemudian belum maksimal dalam jalannya program BOS tersebut justru akan menjadi masalah besar ke depannya.
Sumber: Muhamad Firyal Akbar. 2016. Evaluasi kebijakan program pemberian dana bantuan operasional sekolah. Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik. 2(1).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar