Kamis, 16 Mei 2019

UAS Manajemen Sumber Daya Manusia

INTRUKSI
a.    Kerjakan soal yang tersedia
b.    Kerjakan soal yang anda anggap mudah terlebih dahulu

SOAL
1.    Sebutkan tujuan kompensasi bagi karyawan!
Jawab:
Pemberian kompensasi bagi karyawan merupakan kewajiban bagi perusahaan yang harus dipenuhi tepat waktu, dilakukan secara adil dan berdasarkan hasil kerja. Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Menurut Schuler dan Jackson (1999) tujuan kompensasi ialah:
a.    Menarik orang-orang yang potensial atau berkualitas untuk bergabung dengan perusahaan. Dalam hubungannya dengan upaya rekrutmen, program kompensasi yang baik dapat membantu untuk mendapatkan orang yang potensial atau berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
b.    Mempertahankan karyawan yang baik. Jika program kompensai dirasakan adil secara internal dan kompetitif secara eksternal, maka karyawan yang baik (yang ingin dipertahankan oleh perusahaan) akan merasa puas.
c.    Meraih keunggulan kompetitif. Adanya program kompensasi yang baik akan memudahkan perusahaan untuk mengetahui apakah besarnya kompensasi masih merupakan biaya yang signifikan untuk menjalankan bisnis dan meraih keunggulan kompetitif.
d.   Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas atau mencapai tingkat kinerja yang tinggi. Dengan adanya program kompensasi yang dirasakan adil, maka karyawan akan merasa puas dan sebagai dampaknya tentunya akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
e.    Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum. Dalam hal ini kompensasi yang diberikan kepada karyawan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
f.     Memudahkan sasaran strategis. Suatu perusahaan mungkin ingin menjadi tempat kerja yang menarik, sehingga dapat menarik pelamar-pelamar terbaik.
g.    Mengokohkan dan menentukan struktur. Sistem kompensasi dapat membantu menentukan struktur organisasi, sehingga berdasarkan hierarhi statusnya, maka orang-orang dalam suatu posisi tertentu dapat mempengaruhi orang-orang yang ada di posisi lainnya.

2.    Jelaskan mengapa penilaian prestasi kerja pegawai harus dilakukan!
Jawab:
Ada beberapa alasan dilakukannya Penilaian Prestasi Kerja. Perusahaan maupun organisasi menggunakan penilaian prestasi kerja bagi para karyawan atau individu mempunyai maksud sebagai langkah administratif dan pengembangan. Secara administratif, perusahaan atau organisasi dapat menjadikan penilaian prestasi kerja sebagai acuan atau standar di dalam membuat keputusan yang berkenaan dengan kondisi pekerjaan karyawan, termasuk untuk  promosi pada jenjang karir yang lebih tinggi, pemberhentian, dan penghargaan atau penggajian. Sedangkan untuk pengembangannya adalah cara untuk memotivasi dan meningkatkan keterampilan kerja, termasuk pemberian konseling pada perilaku karyawan dan menindak-lanjuti dengan pengadaan training (Gomez, 2001).
Selain itu, pendapat lain muncul dari Werther dan Davis yang menyebutkan alasan dilakukannya penilaian prestasi kerja ialah:
·      Memperbaiki prestasi kerja.
·      Untuk dapat melakukan penyesuaian kompensasi, dimana kompensasi harus bersifat dinamis, yaitu dinamis dalam pengertian menurut harga pasar dan kontingensi.
·      Untuk bahan pertimbangan penempatan (promosi, transfer, dan demosi).
·      Untuk menetapkan kebutuhan latihan dan pengembangan.
·      Untuk membantu perencanaan dan pengembangan karier.
·      Untuk dapat mengetahui kekurangan-kekurangan dalam proses penempatan staf (staffing process deficiencies), misalnya menempatkan orang dari satu jabatan ke jabatan lain, tetapi jika ternyata setelah evaluasi prestasi kerja pegawai tersebut rendah, mungkin penempatannya yang tidak tepat.
·      Untuk dapat dijadikan patokan dalam menganalisis informasi analisis jabatan.
·      Untuk menganalisis kesalahan-kesalahan rancangan jabatan.
·      Mencegah adanya diskriminasi dalam penempatan, promosi, mutasi, maupun demosi.

3.    Sebutkan konsep-konsep dalam manajemen karir!
Jawab:
Manajemen Karir adalah proses untuk membuat karyawan dapat memahami dan mengembangkan dengan lebih baik keahlian dan minat karir mereka dan untuk memanfaatkan keahlian da minat ini dengan cara yang paling efektif. Konsep-konsep dalam manajemen karir adalah :
·      Karir yaitu perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi
·      Jalur karir yaitu pola urutan pekerjaan (pattern of work squence) yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan karir
·      Tujuan atau sasaran karir yaitu posisi atau jabatan tertentu yang dapat dicapai oleh seseorang pegawai bila yang bersangkutan memenuhi semua syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan jabatan tersebut
·      Perencanaan karir adalah perencanaan yang dilakukan baik oleh individu pegawai maupun oleh organisasi berkenaan dengan karir pegawai, terutama mengenai persiapan yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai untuk mencapai tujuan karir tertentu
·      Pengembangan karir adalah proses mengidentifikasi potensi karir pegawai, dan mencari serta menerapkan cara-cara yang tepat untuk mengembangkan potensi tersebut.
·      Manajemen karir adalah proses mengidentifikasi masalah-masalah yang berhubungan dengan karir seorang pegawai serta mencari alternatif jalan keluar dari masalah tersebut.

4.    Uraikan hasil wawancara anda tentang manajemen ASN di instansi pemerintah yang anda teliti!
Jawab:
Manajemen ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang
Dalam Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang disebutkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian dan statistik berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
a.    Penyusunan dan penetapan kebutuhan
Penyusunan dan penetapan pegawai pada Diskominfo Kota Serang sudah dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Terdapat 24 pegawai di Diskominfo Kota Serang yang terdiri dari 4 bidang, 3 Kasubag dan 1 Keseketariatan. Bidang – bidang tersebut diantaranya bidang statistik, bidang kominfo, bidang E-goverment dan bidang  diseminasi sementara itu untuk Kasubag terdiri dari bagian kepegawaian, bagian keuangan dan bagian evaluasi pelaporan.
b.    Pengadaan
Sejauh ini pengadaan PNS pada Diskominfo Kota Serang sempat mengalami kekurangan dan setiap tahunnya selalu meminta pegawai ke BKN tapi tidak kunjung diberikan karena belum dibukanya penerimaan PNS. Baru beberapa tahun terakhir ini dan tepatnya tahun ini pun baru diadakan penerimaan PNS setelah hampir 10 tahun lamanya penerimaan PNS, oleh karena itu Diskominfo Kota Serang menarik pegawai honorer atau yang sekarang bernama PPPK untuk menutupi kekurangan pegawai tersebut dari setiap bidang.
c.    Pangkat dan jabatan
Dalam kondisi saat ini, seluruh pegawai diskominfo telah sesuai antara lulusan dengan tupoksi jabatannya serta kenaikan pangkat pegawai di Diskominfo Kota Serang sudah dilakukan secara objektif tanpa adanya unsur kedekatan.
d.    Pengembangan karir
Pengembangan karir PNS di diskominfo kota serang sudah dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan  instansi pemerintah yang dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
e.    Pola karir
Pola Karir yang terdapat di Diskominfo Kota Serang, sejauh ini sudah sesuai dengan tuposi dan keahlian dari pegawainya itu sendiri.Pegawai ditempatkan sesuai dengan yang seharusnya di kuasai jadi sudah tidak ada lagi yang namanya pegawai yang tidak kompeten yang disebabkan oleh salah penempatan.
f.      Promosi
Sistem promosi jabatan yang terdapat disikominfo ada  arah yakni dari dalam keluar dan dari luar kedalam. Dari arah dalam keluar ialah ketika seorang pegawai dipromosikan karena dilihat atau disesuaikan dengan kemampuannya ada juga yang dilakukan karena adanya kekurangan pegawai di instansi/bagian lain sehingga memicu untuk pegawai tersebut dipindahkan. Sedangkan untuk arah promosi jabatan dari luar kedalam yakni, karena di diskominfo itu sendiri kekurangan anggota/pegawai yang sesuai dengan keahliannya, sehingga bisa menarik pegawai dari instansi lain yang memang sesuai dengan tupoksi serta keahliannya.
g.    Mutasi
Mutasi di Diskominfo Kota Serag diterapkan sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Ketika ada pegawai Diskominfo Kota Serang yang ingin melakukan pindahan/mutasi atau dipindahkan maka hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang memang sudah diberlakukan sebelumnya dan disertakan dengan pemenuhan beberapa syarat.
h.    Penilaian kerja
Penilaian kerja yang ada di diskominfo kota serang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT). Baperjakat yang bertugas di Diskominfo Kota Serang adalah Baperjakat Instansi Daerah Kabupaten/Kota.Baperjakat inilah yang nantinya bertugas untuk menilai kinerja pegawai Diskominfo Kota Serang.
i.      Penggajian dan tunjangan
Sistem penggajian yang ada di diskominfo kota serang selama ini belum mengedepankan aspek kompetensi sehingga tidak memadai untuk memberikan motivasi bagi pegawainya dalam meningkatkan kinerjanya.
j.      Penghargaan
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kota Serang bahwa penghargaan yang berjalan dalam instansi tersebut selama ini bentuk apresiasi yang diberikan yaitu kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi dan kesempatan menghadiri acara resmi atau acara kenegaraan.
k.    Disiplin
Dalam upaya mempertahankan disiplin pegawai, Diskominfo Kota Serang setiap hari pada jam kerja pukul 07.45 WIB selalu memulai segala aktifitas diawali dengan apel pagi. Selain itu juga, Diskominfo Kota Serang tidak memberikan toleransi untuk para pegawainya termasuk pegawai yang bertempat tinggal cukup jauh dari kantor tempatnya bekerja.
l.      Pemberhentian
Di Diskominfo Kota Serang belum pernah terjadi pemberhentian pegawai, baik itu pemberhentian secara hormat, tidak hormat, dan pemberhentian sementara.Namun, dalam perjalanannya, pernah terjadi kasus pegawai yang tidak masuk hampir satu bulan dan hal tersebut ditanggapi oleh inspektorat dengan diberinya peringatan 1.
m.  Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua pada Diskominfo Kota Serang telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Pegawai yang mengalami pensiun Diskominfo Kota Serang semuanya telah tertanggungi oleh jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Adapun salah satu contoh jaminan pensiun yang diberikan yaitu ada dana tabungan dan asuransi pegawai negeri (taspen).
n.    Perlindungan
Menurut hasil data yang didapat bahwa pegawai Diskominfo Kota Serang sudah memiliki jaminan perlindungan, baik itu jaminan kesehatan seperti BPJS, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar