PENGERTIAN DAN MANFAAT E-GOVERNMENT
Pengertian
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
E-Goverment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
Adapun tujuan dari dibangunnya
E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang
tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau
masyarakat.
Secara umum, penerapan
e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas layanan masyarakat,
terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi
masyarakat;
2. Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan
memperbanyak akses informasi public;
3. Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan
menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses
baru kepada masyarakat;
4. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain,
baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek
proses pemberian layanan.
Manfaat
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
1. Memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari
pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara
fisik harus datang ke kantor pemerintah.
2. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui
informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka
masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu
informasi yang diperlukan.
3. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan
pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat
dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
1. Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh
pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan
efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada
warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan
pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga
negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi
melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem
pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
, memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan ,
mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses
pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih
berkualitas.
3. Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara
karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga
pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta
memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.
Kelebihan :
1. Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia
usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
2. Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi
pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
3. Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi
dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
4. Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja
yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
5. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui
informasi yang mudah diperoleh.
6. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan
pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat
dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
1.
Kultur berbagi belum ada
2.
Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
3.
Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software
berlisensi karena mahal
4.
Sumber daya manusia yang handal di bidang TI
kurang
5.
Belum terintegrasinya database dan sistem
aplikasi secara menyeluruh
6.
Infrastruktur belum memadai
7.
Tempat akses terbatas
6. Cetak biru (Blueprint) Sistem
Aplikasi e-Government
Cetak biru (Blueprint) sistem aplikasi e-Government
disusun berdasarkan pendekatan fungsional layanan dari sistem kepemerintahan
yang harus diberikan oleh suatu Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya, dan
urusan administrasi serta fungsi lain yang berhubungan dengan kelembagaan
Pemerintah Daerah, yang diperlukan guna terselenggaranya sistem kepemerintahan
daerah.
Fungsi-fungsi pelayanan, administrasi dan kelembagaan
kemudian dikelompokan dalam grup-grup Blok Fungsi. Setiap grup Blok Fungsi
terdiri dari 1 atau lebih Modul Fungsi yang mencerminkan kelompok dari unit
fungsi yang lebih kecil. Dengan demikian Modul adalah komponen dan merupakan
bagian dari Blok Fungsi. Dengan pendekatan ini, fungsi kepemerintahan kemudian
dikelompokkan menjadi blok-blok fungsi dasar umum (pelayanan, administrasi,
manajemen, Cetak biru (Blueprint) Sistem Aplikasi e-Government Departemen
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 26pembangunan, keuangan,
kepegawaian) dan fungsi lainnya, khususnya yang berkaitan dengan fungsi
kedinasan dan kelembagaan.
Disisi lain, Cetak biru
(Blueprint) sistem aplikasi e-Government juga disusun berdasarkan pendekatan
terhadap orientasi layanan yang disediakan sistem, apakah untuk internal
pemerintahan atau masyarakat. Juga apakah fungsi utama sistem tersebut terutama
disajikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik instansi pemerintah tertentu atau
untuk kebutuhan yang sifatnya umum dan/atau mendasar.
6.1. Government Function Framework
Kelompok Blok Fungsi dan bagian-bagiannya (komponen
Modul) disusun dalam sebuah Bagan Fungsi yang selanjutnya dalam dokumen Cetak
biru (Blueprint) ini disebut sebagai Kerangka Fungsional Sistem Kepemerintahan.
6.2. e-Government Solution Map
Di sisi lain, sistem aplikasi-sistem aplikasi
dikembangkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi kepemerintahan
seperti yang telah didefinisikan dan dikelompokkan dalam Kerangka Fungsional
Sistem Kepemerintahan tersebut diatas. Dengan mempertimbangkan fungsi sistem
aplikasi dan layanannya, sistem aplikasi-sistem aplikasi tersebut kemudian
disusun dan dikelompokkan dalam sebuah sistem kerangka arsitektur, yang dalam
dokumen Cetak biru (Blueprint) ini selanjutnya disebut sebagai Peta Solusi
Aplikasi e-Government.
Dalam peta solusi aplikasi e-Government, sistem aplikasi
dikelompokkan melalui pendekatan matrik antara orientasi fungsi layanan dan
sifat fungsi sistem aplikasi tersebut. Melalui pendekatan ini, sistem aplikasi
dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok sebagai berikut:
1. Kelompok sistem aplikasi yang orientasi
fungsinya langsung memberikan pelayanan kepada penggunanya (aplikasi front
office)
2. Kelompok sistem aplikasi yang orientasi fungsinya
lebih banyak ditujukan untuk mememberikan bantuan pekerjaan yang bersifat
administrasi kepemerintahan, serta fungsi-fungsi kedinasan dan kelembagaan
(aplikasi back office).
3. Kelompok sistem aplikasi yang fungsi
layanannya bersifat mendasar dan umum, diperlukan oleh setiap pengguna, atau
setiap sistem aplikasi lain yang lebih spesifik. Sifat layanan aplikasi dasar
biasanya back-office.
Untuk setiap kelompok sistem tersebut, masing-masing
dibagi lagi kedalam tiga sub-grup berdasarkan orientasi pengguna yang
dilayaninya, sebagai berikut:
1. Kelompok sistem aplikasi e-Government yang
orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat (G2C:
Government To Citizen)
2. Kelompok sistem aplikasi e-Government yang
orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan kalangan bisnis (G2B:
Government To Business)
3. Kelompok sistem aplikasi e-Government yang
orientasi fungsinya melayani kebutuhan internal lembaga kepemerintahan, atau
kebutuhan dari pemerintah daerah lainnya (G2G: Government To Government)
Terakhir adalah kelompok fungsi umum yang memberikan
layanan integrasi dan komunikasi antar sistem aplikasi, juga masalah sekuriti,
dan lain-lain.
6.3. Application Requirements
Standard
Mengingat pengembangan e-Government lingkupnya mencakup
skala nasional, maka diperlukan kerangka komuniksi antar sistem e-Government
untuk saling berhubungan dan saling bekerjasama (GIF – Government
Interoperability Framework).
Disamping itu, sistem e-Government lingkup fungsinya juga
cukup besar (menyangkut semua hal yang berhubungan dengan pemerintahan)
sehingga dalam pembangunannya hampir dapat dipastikan melibatkan banyak vendor,
sehingga diperlukan mekanisme komunikasi baku antar sistem, sehingga
masing-masing sistem aplikasi dapat saling bersinergi untuk membentuk layanan
e-Government yang lebih besar dan kompleks.
Oleh karena itu, dalam membangun
sistem aplikasi e-Government diperlukan standarisasi kebutuhan pengembangan
sistem aplikasi yang akan menjamin bahwa komunikasi antar sistem tersebut dapat
dilakukan oleh siapapun vendor pengembang sistem.
Berikut adalah Standar Kebutuhan Sistem Aplikasi yang
harus dipenuhi oleh setiap sistem aplikasi e-Government:
Reliable
Menjamin bahwa sistem aplikasi
akan dapat berjalan dengan handal, robust terhadap kesalahan pemasukan data,
perubahan sistem operasi dan bug free
Interoperable
Menjamin bahwa sistem aplikasi
akan dapat saling berkomunikasi serta bertukar data dan informasi dengan sistem
aplikasi lain untuk membentuk sinergi sistem
Scalable
Menjamin bahwa sistem aplikasi
akan dapat dengan mudah ditingkatkan kemampuannya, terutama penambahan fitur
baru, penambahan user dan kemampuan pengelolaan data yang lebih besar
User Friendly
Menjamin bahwa sistem aplikasi
akan mudah dioperasikan dengan user interface (antar muka pengguna) yang lazim
berlaku di pemerintahan dan sesuai dengan kebiasaan bahasa dan budaya
penggunanya
Integrateable
Menjamin bahwa sistem aplikasi
mempunyai fitur untuk kemudahan integrasi dengan sistem aplikasi lain, terutama
untuk melakukan transaksi pertukaran data dan informasi antar sistem aplikasi
e-Government, baik dalam lingkup satu pemerintah daerah dengan pemerintah
daerah lain.
6.4. Blok Fungsi dan Modul
Seperti telah dijelaskan dimuka bahwa fungsi
kepemerintahan dikelompokan dalam grup-grup Blok Fungsi dan Modul-Modul.
Deskripsi dari masing-masing Blok Fungsi dan Modul kemudian diuraikan dengan
lebih rinci melalui tabel deskripsi properti.
6.4.1. Properti Blok Fungsi
Berikut adalah tabel properti
untuk Blok Fungsi, beserta keterangan isinya:
6.4.2. Properti Modul
Berikut adalah tabel properti
untuk Modul, beserta keterangan isinya:
[1]
Departemen Komunikasi dan Informatika RI “Rancangan Blue Print E-Government” diakses
dari http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/125450-%5B_Konten_%5D-Konten%20C8661.pdf
Pada pada tanggal 30 Agustus 2018 pukul 20.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar