ANALISIS DAN
FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK
Pertemuan ke-1
Ketika kita
memformulasikan sebuah kebijakan atau peraturan tentang masalah diangkat, maka haruslah dicari terlebih dahul
rancangan peraturannya. Baik itu Rancangan Undang-Undang, RPP (Rancangan
Peraturan Pemerintah) atau Rancangan Peraturan Daerah. Tinggal menentukan
locusnya saja, apakah diserang, bandung ataupun daerah lain.
Semakin umum
sebuah masalah maka semakin tinggi perundang-undangan yang dibuat. Semakin
keatas akan semakin umum dan semakin kebawah akan semakin teknis. Sedangkan
dalam pengurutan peraturan harus sesuai dengan urutan tahunnya. Tata urutan
perundang-undangan TAP MPR No. 20 Tahun 1966 :
1)
UUD
1945
2)
Ketetapan
MPR
3)
Undang-Undang
4)
Peraturan
Pemerintah
5)
Keputusan
Presiden
6)
Peraturan
Pelaksanaan lainnya (Peraturan menteri dan lain-lain)
Pertemuan ke-2
Kebijakan
muncul karena adanya masalah (policy). Sebelum menjadi sebuah policy maka harus
mengetahui urutan tertinggi antara policy dengan theory atau UUD 1945.
Policy itu
adalah produknya theory oleh karena itu ketika nanti menyusun RPP atau Raperda,
maka harus memiliki theory terlebih dahulu. Dalam 1 policy kita bisa
menggunakan banya teori, tidak harus satu teori dalam 1 policy. Dan ketika
merancang undang-undang atau peraturan maka harus ada teorinya atau kerangka
teori/landasan.
Salah satu contoh
theory :
a.
Teori
kerja
b.
Teori
organisasi
c.
Teori
agama
d.
Teori
Maslow “Hierarki kebutuhan”
· Kebutuhan fisiologis/fisik
· Kebutuhan akan rasa aman
· Kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang
· Kebutuhan akan penghargaan
· Kebutuhan akan aktualisasi diri
e.
Teori
X dan Y Douglas Mcgregor
f.
Teori
reward dan punishment
g.
Teori
klasik “manusia itu mesin”
h.
Teori
neo-klasik
i.
Teori
revolusi industri
Pertemuan ke-3
1.
Das Sein
dan Das Sollen
a. Das
sein adalah segala sesuatu yang merupakan implementasi dari segala hal yang
kejadiannya diatur oleh das sollen dan
mogen. Dapat dipahami bahwa das sein meupakan peristiwa konkrit yang terjadi.
b. Das
sollen adalah segala sesuatu yang mengharuskan kita untuk berpikir dan
bersikap. Contoh; dunia norma, dunia kaidah dan lain-lain. Dapat diartikan
bahwa das sollen merupakan kaidah dan norma serta kenyataan normatif seperti
apa yang seharusnya dilakukan.
2.
Contoh Problem Masalah
Ketika menyusun rancangan kebijakan akan ada “Mengingat”,
“Menimbang”.
Menimbang :........................
Mengingat : 1) UUD 1945
2) Pasal 20 UU No. 10/2007
3) Dst.
Mengingat harus menyebutkan perundang-undangan diatasnya atau
terkait yang akan dirujuk.
Dan poin dalam mengingat juga diurutkan sesuai dengan tahunnya,
tidak boleh diacak.
3.
Sistematika
penulisan :
a.
Judul
KETETAPAN
MAJELIS
PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
REPUBLIK
INDONESIA
NO. XX/MPRS/1966
TENTANG
MEMORANDUM
DPR-GR MENGENAI SUMBER TERTIB HUKUM
REPUBLIK
INDONESIA DAN TATA URUTAN PERATURAN
PERUNDANGAN
REPUBLIK INDONESIA
b.
Pembukaan
Dengan rahmat
Tuhan Yang Maha Esa
Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara
Republik
Indonesia
Catatan :
· Setelah itu akan disebutkan pejabat-pejabatnya “Majelis
Permusyawaratan Rakyat”
· Lalu setelahnya akan ada consideral
Menimbang :...................(Harus
menjelaskan (3 hal) yakni sosiologis, yuridis, dan filosofis.
a.
Filosofis
1)
Epistemologi
(Apa yang menjadi masalahnya)
2)
Ontologi
3)
Aksiologi
b. Sosiologis
akan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penyusunannya. “alasan
sosiologisnya apa?”
Mengingat
:....................
c. Yuridis
(Peraturan perundangan/hukum yang digunakan dalam menyusun masalah tersebut)
· Dalam consideral itu diawali dengan huruf (a), selalu diawali
dengan kata “bahwa”, selalu diakhiri dengan titik koma (;)
c.
Batang
Tubuh
Dalam batang tubuh akan ada :
· Ketentuan umum
· Materi pokok
· Ketentuan pidana (bila ada)
· Ketentuan peralihan “dengan ditetapkannya peraturan ini maka...”
· Penutup “Peraturan ini berlaku sejak...”
Bila dimasa mendatang ada
kesalahan, maka akan diperbaiki.
d.
Penutup
e.
Penjelasan
f.
Lampiran
Pertemuan ke-4
PERBEDAAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
adalah arah yang luas sesuatu proyek. Arah yang luas ini dapat dicapai melalui
beberapa tujuan khusus. Contoh : “Meningkatkan prosedur komunikasi yang baik
bagi amatir radio”. Sedangkan tujuan adalah menjelaskan secara terperinci
perihal proyek tersebut yakni
a.
Untuk
siapa
b.
Oleh
siapa
c.
Berapa
lama
d.
Dimana
e.
Apa
yang ingin dihasilkan
Contoh :
· Menertibkan petunjuk operating procedur yang sudah dibakukan.
· Mendidik/menatar
· Mendemonstrasikan...
· Mengadakan mentoring...
Ketika membicarakan mengenai tujuan, maka itulah yang akan
dioperasionalkan atau yang akan diukur ketika mengevaluasi sebuah kebijakan.
Prinsip dasar evaluasi adalah judgment (menilai), otomatis akan ada sucses atau
failure.
Ketika berbicara “which one” maka akan lebih dekat dengan
alternatif. Karena kebijakan adalah “What is government choose to do or not
to do (Menurut Thomas R Dye)”. Itu ada pilihan, apakah itu “to do”
atau “not to do” jadi nantinya ketika membuat kebijakan, maka harus ada
2 alternatif (“to do” atau “not to do”). Ketika memilih salah
satu kebijakan, maka kita harus menjelaskan mengapa kebijakan yang lainnya
ditolak. Apakah menggunakan political resent atau alasan-alasan politik,
alasan-alasan subjektif-objective/ilmiah. Jadi ketika nanti merekomendasikan
sebuah kebijakan “to do” nya itu bisa banyak (1,2,3,4....8) dan harus
diberikan semuanya karena itu termasuk dalam tindakan pilihan.
Pemilik kewenangan ada atau memiliki hak dalam menentukan keputusan
kebijakan yang akan diambil seperti yang disebutkan oleh “Eiden Heber” ialah in
active (diam tapi ada respon). Ada “active” dan “in active”.
Contoh; UU MD3 yang akhirnya ditolak oleh presiden. Apakah itu political
resent? Seringkali political resent itu hanya ada dinaskah
akademiknya saja, dan tidak akan dipublikasikan. Pada dasarnya kebijakan itu
muncul karena adanya sebuah masalah.
Dalam merumuskan kebijakan, pasti nantinya akan ada evaluasinya.
Evaluasi itu terdapat 2 jenis :
a. Evaluasi
proses “aturannya tertata”/ menilai proses. Evaluasi proses ini hampir sama
dengan evaluasi implementasi “melihat apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan
juplak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) atau tidak”.
Evaluasi implementasi hanya menceritakan tentang aturannya, pelaksanaanya tanpa
menilai.
b.
Evaluasi
dampak “akan berbicara tentang tujuan, ukurannya apa?”. Evaluasi dampak
“melihat dari goalnya/tujuan”. Dibandingkan dengan sebelum-sesudahnya.
Pertemuan ke-5
METODE
PENGEMBANGAN ALTERNATIF
Alternatif adalah
sebuah pilihan/pasti ada pilihannya (lebih dari 1).
“Not to do”
tidak bisa dilakukan evaluasi karena tidak ada buktinya atau tidak ada hitam
diatas putih.
1.
Status Quo
· Be
· Done : Tujuan sudah dianggap tercapai/dianggap cukup atas kondisi
yang ada.
· Risk : adanya resiko yang harus dikelola
· Best : dianggap menjadi kondisi yang terbaik.
Lawan kata qucik survey adalah quo vadis (anti perubahan).
2.
Quick Survey (Survei cepat)
3.
Literatur reveiw (Tujuan pustaka)
Tujuan pustaka atau mencari
referensi; adakan pula diskusi/kajian.
4.
Perbandingan dengan pengalaman nyata
5.
Analogi
Bertujuan untuk menyederhanakan
sebuah masalah atau melakukan signifikansi.
6.
Brain storming
Curahan pendapat atau biasa juga
disebut FGD (focus group discussion/decision).
Catatan :
· Ketika seseorang merekomendasikan sebuah kebijakan itu disebut
dengan aktivitas akademik.
· Ketika pemilik kekuasaan memilih kebijakan, itu disebut aktivitas
politik.
· Dalam mengatasi masalah bisa dengan kebijakan “to do” dan kebijakan
“not to do” (tidak perlu ada kebijakan/penindak lanjutan).
· Ketika muncul “Masalah” akan dilakukan kebijakan saat itu dianggap
sebuah masalah oleh pemerintah/penguasa. Tapi ketika “masalah” itu tidak
dianggap “masalah” maka tidak perlu adanya kebijakan/tidak perlu ditangani.
· Metode pengembangan alternatif boleh dilakukan secara bersamaan,
tidak hanya salah satu saja.
· Kriteria seleksi
a)
Visi
dan misi (harus selalu ada visi dan misi untuk mencapai sebuah tujuan)
b)
Proses
pemerataan dan keadilan
c)
Applicable
(Pilihlah kebijakan yang rasional/ideal)
d)
Kriteria
jelas dan transparan
· Kelayakan dalam kebijakan
a)
Kelayakan
teknis (efektivitas dan kecukupan)
b)
Kelayakan
ekonomi dan finansial (efesiensi, portabilitif, efesiensi pada biaya)
c)
Kelayakan
politis (acceptabilitas, legal, equity)
d)
Kelayakan
administratif (otoritas, komitmen)
Pertemuan ke-6
MODEL
REKOMENDASI KEBIJAKAN
1.
Perbandingan
Kriteria
|
Alternatif
|
||
1
|
2
|
3
|
|
...
|
|||
...
|
|||
...
|
|||
Jumlah
|
· Menentukan alternatif kebijakan
· Menentukan kriteria
· Skorsing
Kriteria idealnya disusun dengan “grand theory” atau teori yang
dipakai.
Contoh :
Pemilihan Gubernur (secara kuantitatif)
Kriteria
|
SQ/Rakyat
|
DPRD
|
Karier
|
Sampling
|
Presiden
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
· Transparansi
|
5
|
2
|
4
|
3
|
1
|
· Akuntabilitas
|
4
|
1
|
5
|
2
|
3
|
· Responsivitas
|
5
|
3
|
4
|
2
|
1
|
· Profesionalitas
|
1
|
3
|
5
|
2
|
4
|
· Efektivitas
|
1
|
3
|
2
|
4
|
5
|
· Efesiensi
|
1
|
4
|
2
|
3
|
5
|
Jumlah
|
17
|
16
|
23
|
16
|
19
|
Catatan :
· Yang angka/jumlah paling kecil maka akan dibuang/dihilangkan. Yakni
“DPRD” “Sampling” dan “Rakyat” yang dihilangkan. (non-dominted)
· Ketika menggunakan metode perbandingan maka pilihannya tetap 5
yakni “Rakyat” “DPRD” “Karier” “Sampling” “Presiden”.
· Namun ketika menggunakan metode non-dominted maka pilihannya yang
tersisa hanya 2 yakni “Karier” dan “Presiden”
Pemilihan (secara kualitatif)
Tujuan
|
Kriteria
|
ALTERNATIF
|
||||
SQ
|
Otonomi
Perguruan Tinggi
|
|||||
BHMN
|
BHP
|
BLU
|
SB
|
|||
· Meningkatkan atmosfir akademik
|
Buruk
|
|||||
2.
Satisficting Method “Metode memuaskan”
Pendapatan asli daerah, mana yang
lebih memusakan? :
a)
Meningkatkan
pajak (7)
b)
Enterprenerships
(4)
c)
Kantong
parkir (5)
d)
Efesiensi
BUMD (3)
e)
Permudah
izin usaha (1)
f)
Kelola
pariwisata (2)
g)
Privatisasi
BUMD (6)
Kriteria :
a)
PAD
bisa meningkat
b)
Tidak
membebani rakyat
c)
Ekonomi
tumbuh
· TPE
· MPE
3.
Lexicographic Ordering Method
“Pembobotan kriteria”
4.
Non-Dominted Alternatif Method
Alternatif :
a)
Drop
(mengeliminasi alternatif yang membingungkan)
b)
Kriteria
baru
5.
May
Alternatif strategi :
a)
Terbatas
b)
Sedang
c)
Luas
6.
Pro dan Kontra
Contohnya : method quick survey atau
untuk kebijakan yang populis.
7.
Cost a benefit analysis
a.
Identifikasi
alternatif policy
· Status quo
· Quick survey
· Literatur survey
· Perbandingan dengan pengalaman nyata
· Analogi
· Brain storming
b.
Identifikasi
impact + - (Positif/negatif) : dampak positif/negatif
c.
Konversikan
kedalam rupiah (Rp)/bernilai
· Sebelum dan sesudah adanya proyek harus dibandingkan
· Sesuai dengan jam kerja
d.
Net
benefit = total manfaat – total biaya
e.
Make
a choice : memilih untuk prioritas
8.
Pohon keputusan
Lebih memilih pabrik kecil dilihat dari keuntungan
ketika ramai dan kerugian ketika sedikit pengunjung.
9.
Total profit
10.
Rangking By Inpection
· Jika ada program A&B
· Jika ada program A&B dengan modal yang sama
11.
Payback Periode – Roi
Proyek
|
Tahun
|
Modal
|
Total
|
Gross
|
Net.
|
||
A
|
1
|
50.000
|
10.000
|
60.000
|
30.000
|
20.000
|
|
2
|
10.000
|
10.000
|
35.000
|
25.000
|
|||
3
|
10.000
|
10.000
|
35.000
|
25.000
|
|||
100.000
|
7000
|
||||||
B
|
1
|
5000
|
10.000
|
60.000
|
30.000
|
20.000
|
|
2
|
10.000
|
10.000
|
25.000
|
15.000
|
|||
3
|
10.000
|
10.000
|
45.000
|
35.000
|
|||
100.000
|
100.000
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar