Kamis, 01 Februari 2018

Resume Materi Perkuliahan - Analisis Dan Formulasi Kebijakan Publik


ANALISIS DAN FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK

Pertemuan ke-1
Ketika kita memformulasikan sebuah kebijakan atau peraturan tentang masalah  diangkat, maka haruslah dicari terlebih dahul rancangan peraturannya. Baik itu Rancangan Undang-Undang, RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) atau Rancangan Peraturan Daerah. Tinggal menentukan locusnya saja, apakah diserang, bandung ataupun daerah lain.
Semakin umum sebuah masalah maka semakin tinggi perundang-undangan yang dibuat. Semakin keatas akan semakin umum dan semakin kebawah akan semakin teknis. Sedangkan dalam pengurutan peraturan harus sesuai dengan urutan tahunnya. Tata urutan perundang-undangan TAP MPR No. 20 Tahun 1966 :
1)   UUD 1945
2)   Ketetapan MPR
3)   Undang-Undang
4)   Peraturan Pemerintah
5)   Keputusan Presiden
6)   Peraturan Pelaksanaan lainnya (Peraturan menteri dan lain-lain)

Pertemuan ke-2
Kebijakan muncul karena adanya masalah (policy). Sebelum menjadi sebuah policy maka harus mengetahui urutan tertinggi antara policy dengan theory atau UUD 1945.
Policy itu adalah produknya theory oleh karena itu ketika nanti menyusun RPP atau Raperda, maka harus memiliki theory terlebih dahulu. Dalam 1 policy kita bisa menggunakan banya teori, tidak harus satu teori dalam 1 policy. Dan ketika merancang undang-undang atau peraturan maka harus ada teorinya atau kerangka teori/landasan.
Salah satu contoh theory :
a.    Teori kerja
b.    Teori organisasi
c.    Teori agama
d.   Teori Maslow “Hierarki kebutuhan”
·      Kebutuhan fisiologis/fisik
·      Kebutuhan akan rasa aman
·      Kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang
·      Kebutuhan akan penghargaan
·      Kebutuhan akan aktualisasi diri
e.    Teori X dan Y Douglas Mcgregor
f.     Teori reward dan punishment
g.    Teori klasik “manusia itu mesin”
h.    Teori neo-klasik
i.      Teori revolusi industri

Pertemuan ke-3
1.    Das Sein dan Das Sollen
a.      Das sein adalah segala sesuatu yang merupakan implementasi dari segala hal yang kejadiannya diatur  oleh das sollen dan mogen. Dapat dipahami bahwa das sein meupakan peristiwa konkrit yang terjadi.
b.    Das sollen adalah segala sesuatu yang mengharuskan kita untuk berpikir dan bersikap. Contoh; dunia norma, dunia kaidah dan lain-lain. Dapat diartikan bahwa das sollen merupakan kaidah dan norma serta kenyataan normatif seperti apa yang seharusnya dilakukan.

2.    Contoh Problem Masalah



Ketika menyusun rancangan kebijakan akan ada “Mengingat”, “Menimbang”.
Menimbang :........................
Mengingat   : 1) UUD 1945
                      2) Pasal 20 UU No. 10/2007
                      3) Dst.
Mengingat harus menyebutkan perundang-undangan diatasnya atau terkait yang akan dirujuk.
Dan poin dalam mengingat juga diurutkan sesuai dengan tahunnya, tidak boleh diacak.

3.    Sistematika penulisan :
a.    Judul
KETETAPAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
REPUBLIK INDONESIA
NO. XX/MPRS/1966
TENTANG
MEMORANDUM DPR-GR MENGENAI SUMBER TERTIB HUKUM
REPUBLIK INDONESIA DAN TATA URUTAN PERATURAN
PERUNDANGAN REPUBLIK INDONESIA
b.    Pembukaan
Dengan rahmat Tuhan Yang  Maha Esa
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Republik Indonesia
Catatan :
·      Setelah itu akan disebutkan pejabat-pejabatnya “Majelis Permusyawaratan Rakyat”
·      Lalu setelahnya akan ada consideral
Menimbang :...................(Harus menjelaskan (3 hal) yakni sosiologis, yuridis, dan filosofis.
a.    Filosofis
1)      Epistemologi (Apa yang menjadi masalahnya)
2)      Ontologi
3)      Aksiologi
b. Sosiologis akan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penyusunannya. “alasan sosiologisnya apa?”
Mengingat :....................
c. Yuridis (Peraturan perundangan/hukum yang digunakan dalam menyusun masalah tersebut)
·      Dalam consideral itu diawali dengan huruf (a), selalu diawali dengan kata “bahwa”, selalu diakhiri dengan titik koma (;)
c.    Batang Tubuh
Dalam batang tubuh akan ada :
·      Ketentuan umum
·      Materi pokok
·      Ketentuan pidana (bila ada)
·      Ketentuan peralihan “dengan ditetapkannya peraturan ini maka...”
·      Penutup “Peraturan ini berlaku sejak...”
Bila dimasa mendatang ada  kesalahan, maka akan diperbaiki.
d.   Penutup
e.    Penjelasan
f.     Lampiran

Pertemuan ke-4
PERBEDAAN MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud adalah arah yang luas sesuatu proyek. Arah yang luas ini dapat dicapai melalui beberapa tujuan khusus. Contoh : “Meningkatkan prosedur komunikasi yang baik bagi amatir radio”. Sedangkan tujuan adalah menjelaskan secara terperinci perihal proyek tersebut yakni
a.    Untuk siapa
b.    Oleh siapa
c.    Berapa lama
d.   Dimana
e.    Apa yang ingin dihasilkan
Contoh :
·      Menertibkan petunjuk operating procedur yang sudah dibakukan.
·      Mendidik/menatar
·      Mendemonstrasikan...
·      Mengadakan mentoring...

Ketika membicarakan mengenai tujuan, maka itulah yang akan dioperasionalkan atau yang akan diukur ketika mengevaluasi sebuah kebijakan. Prinsip dasar evaluasi adalah judgment (menilai), otomatis akan ada sucses atau failure.
Ketika berbicara “which one” maka akan lebih dekat dengan alternatif. Karena kebijakan adalah “What is government choose to do or not to do (Menurut Thomas R Dye)”. Itu ada pilihan, apakah itu “to do” atau “not to do” jadi nantinya ketika membuat kebijakan, maka harus ada 2 alternatif (“to do” atau “not to do”). Ketika memilih salah satu kebijakan, maka kita harus menjelaskan mengapa kebijakan yang lainnya ditolak. Apakah menggunakan political resent atau alasan-alasan politik, alasan-alasan subjektif-objective/ilmiah. Jadi ketika nanti merekomendasikan sebuah kebijakan “to do” nya itu bisa banyak (1,2,3,4....8) dan harus diberikan semuanya karena itu termasuk dalam tindakan pilihan.
Pemilik kewenangan ada atau memiliki hak dalam menentukan keputusan kebijakan yang akan diambil seperti yang disebutkan oleh “Eiden Heber” ialah in active (diam tapi ada respon). Ada “active” dan “in active”. Contoh; UU MD3 yang akhirnya ditolak oleh presiden. Apakah itu political resent? Seringkali political resent itu hanya ada dinaskah akademiknya saja, dan tidak akan dipublikasikan. Pada dasarnya kebijakan itu muncul karena adanya sebuah masalah.
Dalam merumuskan kebijakan, pasti nantinya akan ada evaluasinya. Evaluasi itu terdapat 2 jenis :
a. Evaluasi proses “aturannya tertata”/ menilai proses. Evaluasi proses ini hampir sama dengan evaluasi implementasi “melihat apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan juplak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) atau tidak”. Evaluasi implementasi hanya menceritakan tentang aturannya, pelaksanaanya tanpa menilai.
b.    Evaluasi dampak “akan berbicara tentang tujuan, ukurannya apa?”. Evaluasi dampak “melihat dari goalnya/tujuan”. Dibandingkan dengan sebelum-sesudahnya.

Pertemuan ke-5
METODE PENGEMBANGAN ALTERNATIF
Alternatif adalah sebuah pilihan/pasti ada pilihannya (lebih dari 1).
“Not to do” tidak bisa dilakukan evaluasi karena tidak ada buktinya atau tidak ada hitam diatas putih.
1.    Status Quo
·      Be
·      Done : Tujuan sudah dianggap tercapai/dianggap cukup atas kondisi yang ada.
·      Risk : adanya resiko yang harus dikelola
·      Best : dianggap menjadi kondisi yang terbaik.
Lawan kata qucik survey adalah quo vadis (anti perubahan).
2.    Quick Survey (Survei cepat)
3.    Literatur reveiw (Tujuan pustaka)
Tujuan pustaka atau mencari referensi; adakan pula diskusi/kajian.
4.    Perbandingan dengan pengalaman nyata
5.    Analogi
Bertujuan untuk menyederhanakan sebuah masalah atau melakukan signifikansi.
6.    Brain storming
Curahan pendapat atau biasa juga disebut FGD (focus group discussion/decision).

Catatan :
·      Ketika seseorang merekomendasikan sebuah kebijakan itu disebut dengan aktivitas akademik.
·      Ketika pemilik kekuasaan memilih kebijakan, itu disebut aktivitas politik.
·    Dalam mengatasi masalah bisa dengan kebijakan “to do” dan kebijakan “not to do” (tidak perlu ada kebijakan/penindak lanjutan).
·  Ketika muncul “Masalah” akan dilakukan kebijakan saat itu dianggap sebuah masalah oleh pemerintah/penguasa. Tapi ketika “masalah” itu tidak dianggap “masalah” maka tidak perlu adanya kebijakan/tidak perlu ditangani.
·      Metode pengembangan alternatif boleh dilakukan secara bersamaan, tidak hanya salah satu saja.
·      Kriteria seleksi
a)    Visi dan misi (harus selalu ada visi dan misi untuk mencapai sebuah tujuan)
b)   Proses pemerataan dan keadilan
c)    Applicable (Pilihlah kebijakan yang rasional/ideal)
d)   Kriteria jelas dan transparan
·      Kelayakan dalam kebijakan
a)    Kelayakan teknis (efektivitas dan kecukupan)
b)   Kelayakan ekonomi dan finansial (efesiensi, portabilitif, efesiensi pada biaya)
c)    Kelayakan politis (acceptabilitas, legal, equity)
d)   Kelayakan administratif (otoritas, komitmen)

Pertemuan ke-6
MODEL REKOMENDASI KEBIJAKAN
1.        Perbandingan
Kriteria
Alternatif
1
2
3
...



...



...



Jumlah



·      Menentukan alternatif kebijakan
·      Menentukan kriteria
·      Skorsing

Kriteria idealnya disusun dengan “grand theory” atau teori yang dipakai.
Contoh :
Pemilihan Gubernur (secara kuantitatif)
Kriteria
SQ/Rakyat
DPRD
Karier
Sampling
Presiden
1
2
3
4
5
·      Transparansi
5
2
4
3
1
·      Akuntabilitas
4
1
5
2
3
·      Responsivitas
5
3
4
2
1
·      Profesionalitas
1
3
5
2
4
·      Efektivitas
1
3
2
4
5
·      Efesiensi
1
4
2
3
5
Jumlah
17
16
23
16
19
Catatan :
·   Yang angka/jumlah paling kecil maka akan dibuang/dihilangkan. Yakni “DPRD” “Sampling” dan “Rakyat” yang dihilangkan. (non-dominted)
·     Ketika menggunakan metode perbandingan maka pilihannya tetap 5 yakni “Rakyat” “DPRD” “Karier” “Sampling” “Presiden”.
·   Namun ketika menggunakan metode non-dominted maka pilihannya yang tersisa hanya 2 yakni “Karier” dan “Presiden”


Pemilihan (secara kualitatif)
Tujuan
Kriteria
ALTERNATIF
SQ
Otonomi Perguruan Tinggi
BHMN
BHP
BLU
SB
·      Meningkatkan atmosfir akademik

Buruk


























2.        Satisficting Method “Metode memuaskan”
Pendapatan asli daerah, mana yang lebih memusakan? :
a)    Meningkatkan pajak (7)
b)    Enterprenerships (4)
c)    Kantong parkir (5)
d)   Efesiensi BUMD (3)
e)    Permudah izin usaha (1)
f)     Kelola pariwisata (2)
g)    Privatisasi BUMD (6)

Kriteria :
a)    PAD bisa meningkat
b)    Tidak membebani rakyat
c)    Ekonomi tumbuh
·      TPE
·      MPE
3.        Lexicographic Ordering Method
“Pembobotan kriteria”
4.        Non-Dominted Alternatif Method
Alternatif :
a)    Drop (mengeliminasi alternatif yang membingungkan)
b)    Kriteria baru
5.        May
Alternatif strategi :
a)    Terbatas
b)    Sedang
c)    Luas
6.        Pro dan Kontra
Contohnya : method quick survey atau untuk kebijakan yang populis.
7.        Cost a benefit analysis
a.    Identifikasi alternatif policy
·      Status quo
·      Quick survey
·      Literatur survey
·      Perbandingan dengan pengalaman nyata
·      Analogi
·      Brain storming
b.    Identifikasi impact + - (Positif/negatif) : dampak positif/negatif
c.    Konversikan kedalam rupiah (Rp)/bernilai
·      Sebelum dan sesudah adanya proyek harus dibandingkan
·      Sesuai dengan jam kerja
d.   Net benefit = total manfaat – total biaya
e.    Make a choice : memilih untuk prioritas
8.        Pohon keputusan
Lebih  memilih pabrik kecil dilihat dari keuntungan ketika ramai dan kerugian ketika sedikit pengunjung.
9.        Total profit
10.    Rangking By Inpection
·      Jika ada program A&B
·      Jika ada program A&B dengan modal yang sama



11.    Payback Periode – Roi
Proyek
Tahun
Modal

Total
Gross

Net.
A
1
50.000
10.000
60.000
30.000
20.000

2

10.000
10.000
35.000
25.000

3

10.000
10.000
35.000
25.000



100.000
7000




B
1
5000
10.000
60.000
30.000
20.000

2

10.000
10.000
25.000
15.000

3

10.000
10.000
45.000
35.000





100.000

100.000
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar