UJIAN AKHIR SEMESTER
Nama
|
:
|
Siti
Sahati
|
NIM
|
:
|
-
|
Mata
Kuliah
|
:
|
Manajemen
Aset dan Keuangan Publik
|
Semester/Kelas
|
:
|
-
|
Dosen
Pengampu
|
:
|
Rahmawati,M.Si
|
VLOG KELOMPOK
Nama Kelompok : -
Obyek Video : Taman Tugu Debus Serang
Anggota Kelompok :
1) Lina
Mihrunnisa
2) Siti
Sahati
3) Balqis
Ayu Salimah
4) Mila
Puspitasari
SOAL
1. Berdasarkan
hasil vlog dari tiap kelompok, dapat disimpulkan bahwa aset-aset yang menjadi
obyek video belum dimanfaatkan secara optimal baik dari sisi ekonomi dan sisi
sosial. Berikan analisis dan penjelasan saudara, bagaimana pemanfaatan asset
dalam obyek saudara dikaitkan dengan :
a.
Prinsip
pemanfaatan barang milik daerah/asset
Jawab
:
Sebagaimana yang
telah diatur dalam pasal 1 angka 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun
2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, “Pemanfaatan barang milik
daerah adalah pendayagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan untuk
penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD dan/atau optimalisasi barang milik daerah
dengan tidak mengubah status kepemilikan”.
Prinsip
pemanfaatan barang milik daerah yaitu :
1) Pemanfaatan
barang milik daerah dilaksanakan oleh pengelolaan barang dengan persetujuan
Gubernur/Bupati/Walikota, untuk barang milik daerah berada dalam penguasaan
pengelola barang dan pengguna barang dengan persetujuan pengelola barang, untuk
barang milik daerah berupa sebagian tanah dan/atau bangunan.
2) Pemanfaatan
barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan
memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum
3) Pemanfaatan
barang milik daerah dapat dilakukan sepanjang tidak menganggu pelaksanaan tugas
dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah
4) Pemanfaatan
barang milik daerah dilakukan tanpa memerlukan persetujuan DPRD.
5) Biaya
pemeliharaan dan pengamanan barang milik daerah serta biaya pelaksanaan yang
menjadi objek pemanfaatan barang milik daerah sampai dengan penunjukan mitra
pemanfaatan dibebankan pada APBD.
6) Biaya
persiapan pemanfaatan barang milik daerah sampai dengan penunjukan mitra
pemanfaatan dibebankan pada APBD
7) Pendapatan
daerah daeri pemanfaatan barang milik daerah merupakan penerimaan daerah yang
wajib disetorkan seluruhnya ke rekening kas umum daerah.
8) Pendapatan
daerah dari pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka penyelenggaraan
pelayanan umum sesuai dengan tugas dan fungsi badan layanan umum daerah
merupakan penerimaan daerah yang disetorkan seluruhnya ke rekening kas badan
layanan umum daerah
9) Pendapatan
daerah dari pemanfaatan barang milik
daerah dalam rangka selain penyelenggaraan tugas dan fungsi badan layanan umum
daerah merupakan penerimaan daerah yang disetorkan seluruhnya ke rekening kas
umum daerah
10) Barang
milik daerah yang menjadi objek pemanfaatan dilarang dijaminkan atau digadaikan
11) Barang
milik daerah yang merupakan objek retribusi daerah tidak dapat dikenakan
sebagai objek pemanfaatan barang milik daerah
12)Bentuk
pemanfaatan barang milik daerah berupa sewa, pinjam pakai (kerja sama
pemanfaatan) dan lain-lain.
b.
Bentuk-bentuk
optimalisasi pemanfaatan asset
Jawab
:
Optimalisasi pemanfaatan
aset daerah merupakan optimalisasi terhadap penggunaan aset disamping
meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat juga menghasilkan pendapatan dalam
bentuk uang. Pemanfaatan aset dalam struktur pendapatan daerah termasuk dalam
rincian objek hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak
dipisahkan, jenis lain-lain PAD yang sah dan kelompok pendapatan asli daerah
(PAD).
2. Kasus
1 : Pegawai X menjabat sebagai kepala bidang pada suatu instansi Y dan
mendapatkan kendaraan dinas roda 4. Pada tahun berikutnya, terjadi mutasi dan
rotasi pegawai, pegawai X mutasi pada instansi Z dengan membawa serta kendaraan
dinas pada instansi sebelumnya. Berikan analisis anda tentang hal diatas dengan
menggunakan pengadaan dan pemeliharaan barang serta kegiatan inventarisasi
asset.
Jawab
:
Sudah
jelas kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas yang memang sudah seharusnya
melekat pada jabatan seseorang di dinas, bukan malah melekat pada pejabatnya.
Dengan kata lain, ketika dia tidak lagi menduduki jabatan tersebut atau mutasi
ke jabatan lainnya, maka kendaraan dinas yang dipakai sebelumnya juga harus
dikembalikan ke kantor/dinas. Jangan sampai ketika mereka dimutasi atau
dipindah tugaskan maka kendaraan dinas atau aset lainnya juga dibawa pindah.
Karena tetap saja nantinya hal tersbut akan diperiksa oleh BPK RI. Setuju atau
tidak hal itu harus tetap dilakukan karena memang itu adalah aturan yang
berlaku dan hendaknya harus selalu di patuhi. Namun memang jika mereka tetap
tidak mau mengembalikan kendaraan tersebut, maka dengan terpaksa harus dilakukan
penarikan secara paksa dengan melibatkan polisi setempat.
Pada
dasarnya kan kendaraan tersebut memang milik dinas. Jadi ketika PNS dimutasi,
tidak boleh atau memindahkan aset pada instansinya ke tempat tugas yang baru.
Kebiasaan ini lah yang sering dilakukan PNS yang dipindah tugaskan ataupun yang
pensiun namun tetap menggunakan kendaraan dinas pada instansi sebelumnya. Aset
itu tidak boleh bergerak. Karena aset bukanlah milik pribadi namun milik kantor
yang tidak boleh dipindahkan kecuali untuk instansi atau dinas yang melebur,
bergabung dengan dinas lainnya maka aset diperbolehkan untuk dipindahkan ke
instansi/dinas yang baru,
Kasus
2 : Menjelang arus mudik lebaran, pemerintah dalam hal ini pendayagunaan
aparatut negara melarang pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinas untuk
mudik lebaran. Berikan analisis anda tentang hal tersebut dari sisi manajemen
asset dan keuangan publik.
Jawab
:
Seperti
yang telah dikatakan oleh pihak KPK bahwa pimpinan instansi pemerintah tidak
mengizinkan pegawainya menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,
termasuk mudik lebaran. Ketentuan tersebut diatur dalam peraturan Menpan No. 87
Tahun 2005. Ketentuan detailnya itu terdapat di pedoman pelaksanaan peningkatan
efesiensi, penghematan dan disiplin kerja yang terdapat di lampiran II
Peraturan Menpan No. 87 Tahun 2005. Dalam poin 5 tentang dinas operasional
disebutkan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang
menunjang tugas pokok dan fungsi.
3.
Berdasarkan
hasil vlog kelompok saudara, identifikasikan beberapa hal dibawah ini.
a.
Kekurangan
dari video saudara
Jawab
:
Kekurangan dari
video yang kami sajikan ialah kurang pahamnya mengenai pengambilan spot-spot
gambar yang menarik. Dari video tersebut juga bisa dilihat bahwa kami sebagai
penyaji atau yang menyampaikan infomasi mengenai “Taman Tugu Debus” di Serang
tersebut masih banyak kekurangannya karena kami juga sangat kesulitan mengenai
mendapatkan informasi atau narasumber yang bisa ditanyai perihal Aset daerah
tersebut. Kebanyakan dari informan yang kami tanyai mereka juga tidak terlalu
tahu tentang Taman tersebut. Padahal sepandangan kami taman tugu tersebut
sangat menarik dan nyaman untuk dijadikan sebagai tempat persinggahan sementara
untuk melepas rasa penat. Namun memang di taman tersebut masih banyak
kekurangannya pula yakni tidak adanya tempat untuk parkir dan juga tidak
disediakan nya tempat untuk membuang sampah. Hal itu menjadi salah satu faktor
jarangnya masyarakat mengunjungi taman tersebut.
b. Masukan
dan saran bagi instansi terkait tentang “Permasalahan Asset” yang menjadi obyek
saudara
Jawab
:
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan lagi dari salah satu aset yang ada didaerah Serang
tersebut. Pemerintah harusnya lebih memperhatikan lagi mengenai taman tersebut.
Pada dasarnya taman tugu debus serang itu sudah nyaman dengan disediakannya
tempat duduk yang bisa digunakan untuk sekedar diskusi-diskusi bareng teman-teman, dan lain sebagainya.
Masih banyak lagi hal yang bisa dilakukan disana. Suasana disana juga sejuk
meskipun berada di pertengahan jalan.
Namun masih ada
hal yang kurang dari tempat tersebut, yakni belum tersedianya lahan untuk
parkir kendaraan. Selain itu juga tidak disediakannya tempat untuk membuang
sampah. Perawatan lingkungannya juga masih kurang, karena masih ditemukan
tumpukan kayu sampah atau ranting-ranting yang berjatuhan dan diabaikan begitu
saja.
Diharapkan
pemerintah sebenarnya lebih memperhatikan kembali, dan menghadirkan beberapa
hal yang sekiranya diperlukan ditaman tersebut. Dengan demikian maka aset
daerah tersebut akan sering dikunjungi oleh masyarakat dan masyarakatpun akan
mengenal aset-aset apa saja yang dimiliki oleh daerahnya sendiri.
4. Minggu
ini bulan Mei Tahun 2018, pemerintah membuat kebijakan berupa penyediaan BBM
Premium di wilayah JAMALI (Jawa, Madura dan Bali) pada seluruh SPBU di wilayah
tersebut, padahal 2 tahun sebelumnya pemerintah gencar melakukan kampanye
mengalihkan penggunaan BBM Premium ke BBM Pertalie/Pertamax dengan alasan BBM
Premium digunakan untuk kelompok masyarakat miskin dan menyedot anggaran negara
sangat besar untuk mensubsidi harga BBM Premium tersebut di pasaran. Di sisi
lain, saat ini nilai rupiah sedang mengalami pelemahan yang sangat besar karena
berada di angka 14.200/dollar AS dan kenaikan harga BBM di pasaran
internasional. Berikan analisis dan pendapat saudara tentang hal diatas.
Jawab
:
Menurut beberapa sumber yang saya baca, aturan
tersebut untuk merevisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang isinya
mengenai Penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak
(BBM). Dengan adanya revisi perpres tersebut, maka BBM penugasan seperti
premium akan wajib didistribusikan di daerah JAMALI. Hal tersebut juga menyusul
terjadinya kekurangan pasokan premium di beberapa wilayah indonesia. Saat ini
BBM yang harganya ditetapkan langsung oleh pemerintah karena menyangkut hajat
hidup orang banyak adalah solar dan
minyak tanah yang merupakan BBM bersubsidi dan premium yang merupakan jenis BBM
Khusus penugasan. Dengan adanya perubahan tersebut, pemerintah
berharap agar masyarakat dapat membeli harga BBM dengan harga yang terjangkau, seiring
dengan kenaikan harga minyak dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Ø PetaLokasi.org. “Taman Tugu Debus” http://petalokasi.org/Kabupaten-Serang/Taman-Tugu-Debus-3841048/
(Diakses 07 Juni 2018)
Ø diLokasi.com.
”Tugu Debus” https://dilokasi.com/Banten/Places/Tugu-Debus-786425
(Diakses 07 Juni 2018)
Ø TribunJambi.com.
“Jika tak mau kembalikan kenndaraan dinas, akan dilaporkan ke polisi” http://jambi.tribunnews.com/2017/10/17/jika-tak-mau-kembalikan-kendaraan-dinas-akan-dilaporkan-ke-polisi
(Diakses 07 Juni 2018)
Ø H.Yusran
Lapananda, SH.MH. “Pemanfaatan barang milik daerah” https://yusranlapananda.wordpress.com/2016/11/27/pemanfaatan-barang-milik-daerah-bagian-1/
(Diakses 07 Juni 2018)
Ø http://www.republika.co.id/kanal/ekonomi (Diakses 07 Juni 2018)
ØLembaga
administrasi negara. “Pengelolaan aset masih menjadi masalah” http://lan.go.id/id/berita-lan/pengelolaan-aset-masih-menjadi-masalah
(Diakses 07 Juni 2018)
Øhttps://www.slideshare.net/tpunsri/peraturan-menpanno87tahun2005tentangpedomanpeningkatanpelaksanaaefisiensipenghematandandisiplinpns
Diakses 07 Juni 2018
Ø Finance.detik.com.
“Soal aturan premium wajib di jamali, BUMN: Detailnya masih diatur” https://finance.detik.com/energi/d-3971758/soal-aturan-premium-wajib-di-jamali-bumn-detailnya-masih-diatur
Diakses 07 Juni 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar