Senin, 12 Maret 2018

Contoh Laporan Kegiatan Kuliah Lapangan

LAPORAN KEGIATAN KULIAH LAPANGAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata kuliah  Pembangunan Masyarakat Pesisir
Dosen Pengampu : DR. AGUS SJAFARI, M.SI


Disusun Oleh :
Siti Sahati             (6661160041)


PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2018




DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang...................................................................................................
2.    tujuan Kuliah Lapangan.....................................................................................
3.    Manfaat Kuliah Lapangan.................................................................................
BAB II PROFIL DAN DESKRIPSI
1.    Kementerian Dalam Negeri...............................................................................
2.    Galeri Nasional..................................................................................................
BAB III HASIL KUNJUNGAN KULIAH LAPANGAN
1.    Kunjungan Ke Kementerian Dalam Negeri......................................................
2.    Galeri Nasional.................................................................................................
BAB IV PENUTUP
1.    Kesimpulan.......................................................................................................
2.    Kesan Selama Mengikuti Kuliah Lapangan......................................................
3.    Kritik Dan Saran...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kuliah lapangan merupakan rutinitas yang biasa dilakukan oleh mahasiswa,khususnya mahasiswa jurusan Administrasi Publik. Kuliah lapangan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diapat oleh mahasiswa. Melalui kuliah lapangan, diharapkan mahasiswa dapat mengukur pengetahuan yang selama ini telah mereka dapatkan dari mata kuliah yang bersangkutan. Dalam Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Pesisir, diperlukan kuliah lapangan ditempat-tempat yang terkait dengan matakualiah tersbut sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan dari apa yang mereka dapatkan selama perkuliahan.
Selain itu, mahasiswa jugadapat mencari hal-hal baru yang dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman baru di tempat kunjungannya yakni Kementerian Dalam Negeri. Tanggal 09 Mei 2018, mahasiswa Administrasi Publik mengadakan kuliah lapangan di Kementerian Dalam Negeri yang berlokasi di Jakarta Selatan. Kementerian Dalam Negeri  ini memiliki luas 664,01 Km2, penduduknya kurang lebih 10.333.926 jiwa. Penggunaan Kementerian Dalam Negeri dijadikan sebagai tempat kuliah lapangan dikarenakan tempat ini masih memiliki hubungan terkait dengan Matakuliah pembangunan masyarakat pesisirnya. Sehingga tempat ini masih cocok jika digunakan sebagai tempatkuliah lapangan mata kuliah pembangunan masyarakat pesisir. 

B.       Tujuan Kuliah Lapangan
Tujuan dari diadakannya kegiatan “Kuliah Lapangan” ini adalah :
1.    Memperkenalkan secara langsung kepada mahasiswa tentang penerapan atau sistem yang digunakan di Kementerian Dalam Negeri.
2.    Hubungan antara mata kuliah yang diajarkan kampus dan implementasinya di dalam dunia kerja nanti.
3.    Memperdalam wawasan mahasiswa tentang lingkungan kerja dalam Kementerian Dalam Negeri.
4.    Mahasiswa dapat mengetahui macam – macam prospek kerja dari lulusan Administrasi Publik dalam struktur manajemen dalam sebuah institusi kerja.
5.    Mempersiapkan mahasiswa untuk mengikuti Kerja Praktek.
A.    Mengetahui sejauh mana perkembangan  yang terjadi di dalam dunia kerja atau instansi
B.     Mahasiswa dapat memperoleh informasi secara langsung tentang cara berkarier yang disediakan dari institusi yang dikunjungi.

C.       Manfaat
Manfaat untuk mahasiswa:
1.    Mengetahui secara langsung profil dari Kementerian Dalam Negeri.
    1. Mengetahui secara langsung Kementerian Dalam Negeri, fisik bangunan, serta mekanisme kerjanya
    2. Terinspirasi serta termotivasi untuk bekerja di instansi terkait setelah memperoleh gambaran di lapangan.
Manfaat untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa :
1.  Memperoleh masukan terkait isu-isu terkini dalam dunia kerja serta usaha sebagai bahan pengembangan penelitian dan pendidikan.
2.    Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama dengan instansi tersebut





BAB II
PROFIL  DAN DESKRIPSI INSTANSI

A.      Kementerian Dalam Negeri
1.         Deskripsi Singkat Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) adalah kementerian dalam pemerintah indonesia yang membidangi urusan dalam negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang menteri dalam negeri (Mendagri) yang sejak 27 oktober 2014 dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama kementerian Luar Negeri dan kementerian pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalamUUD 145. Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi:
a.         perumusan,  penetapan,  dan  pelaksanaan  kebijakan  di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan,  pembinaan pemerintahan  desa,  pembinaan urusan  pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.        koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
c.         pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri;
d.        pengawasan   atas   pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
e.         pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan   Kementerian   Dalam   Negeri   di daerah;
f.         pengoordinasian,  pembinaan  dan  pengawasan  umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
g.        pelaksanaan penelitian dan pengembangan di  bidang pemerintahan dalam negeri;
h.        pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;
i.          pelaksanaan   kegiatan   teknis   dari   pusat  sampai  ke daerah; dan
j.          pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Visi
Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi
1.        Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.        Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum.
3.        Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4.        Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5.        Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
6.        Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7.        Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
 

2.         Alamat Perusahaan
Jalan : Jl. Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat 10110
Telepon : (62-21) 3450038
Fax : (62-21) 3851193, 34830261,3846430
Email : pusdatin@kemendagri.go.id
Situs Web : www.kemendagri.go.id  

Gambar 2.1   




BAB III
HASIL KUNJUNGAN KULIAH LAPANGAN

A.      Kunjungan Ke Kementerian   Dalam   Negeri 
Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942, Depdagri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria. Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945), Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Naimubu yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Naimubu atau Departemen Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara nomor 7 Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 Naimubu dipecah menjadi:
a.         Departemen Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari     Departemen Dalam Negeri.
b.         Departemen Sosial
c.         Departemen Kesehatan.
d.        Departemen Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.


Departemen Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubung dengan dikeluarkannja Surat Edaran Menteri Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No. 1/MP/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan dibentuk berdasarkan Keputusan R.I. No. 183 tahun 1968.
Pada Tahun 2010, nomenklatur Departemen Dalam Negeri diubah menjadi Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 3 Tahun 2010 tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri Dan sejak berdirinya yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Gotong Royong hingga Kabinet Kerja sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Kementerian Dalam Negeri.
Susunan organisasi Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
·         Sekretariat jendral
·         Direktorat jendral politik dan pemerintahan umum
·         Direktorat jendral bina administrasi kewilayahan
·         Direktorat jendral otonomi daerah
·         Direktorat jendral bina pembangunan desa
·         Direktorat jendral bina pemerintahan desa
·         Direktorat jendral bina keuangan daerah
·         Direktorat jendral kependudukan dan pencatatan sipil
·         Inspektorat jendral
·         Badan penelitian dan pengembangan
·         Badan pengembangan sumber daya manusia
·         Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa;
·         Staf Ahli Bidang Pemerintahan;
·         Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga;
·         Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan
·         Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Ketika kuliah lapangan tersebut, bidang yang dikunjungi di Kementerian Dalam Negeri adalah Direktorat Jeendral Bina Pembangunan Desa. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau disingkat dengan Ditjen Bina Bangda merupakan unsur pelaksana kementerian dalam negeri di bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah. Ditjen Bina Bangda berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. Ditjen Bina Bangda dipimpin oleh direktur jendral yang saat ini dijabat oleh Muh. Marwan.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi:
1.     perumusan kebijakan di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, fasilitasi pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
2.     pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
3.     pelaksanaan pembinaan umum dan koordinasi di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, fasilitasi pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
4.     pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta standar pelayanan minimal penyelenggaraan urusan pemerintahan;
5.     pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
6.     pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
7.     pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah; dan
8.     pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri




BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan 
Kementerian dalam negeri yang dibantu oleh jajarannya sesuai dengan fungsi dan kedudukan masing-masing dalam melaksanakan tugas negara. Setiap satu sama lain saling berkaitan karena memiliki tujuan yang sama untuk memenuhi segala macam pekerjaan negara republik indonesia agar menjadi negara yang dapat memenuhi segala sesuatu yang dibutuhi oleh masyarakat baik itu dalam lingkup sosial manapun.
Demikianlah makalah laporan kegiatan kuliah lapangan yang berjudul “KEMENTERIAN DALAM NEGERI.” Yang telah disusun untuk memenuhi tugas kuliah namun penulis mohon maaf atas keterbatasan referensi sehingga menyebabkan banyaknya kekurangan dari laporan ini. Penulis juga mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk memperbaiki makalah ini dari kekurangan.

B.       Kesan Selama Mengikuti Kuliah Lapangan
Kuliah lapangan  memberikan banyak kesan, diantaranya :
1.    Menambah keakraban di antara dosen dengan peserta dan juga di antara peserta Kuliah Lapangan itu sendiri.
2.    Memberikan pengalaman yang luar biasa bagi para peserta yang mengikuti kuliah lapangan.
3.    Menikmati jalan bersama yang membuatnya menjadi lebih tambah nikmat dan bermakna.

C.      Kritik dan Saran
Penulis beranggapan bahwa kuliah lapangan berjalan dengan sangat baik. Semua rencana kunjungan berjalan dengan semestinya. Fasilitas yang disediakan dengan jumlah finansial yang harus dibayar juga telah sesuai. Lembaga atau Instansi yang dikunjungi juga memberikan sambutan yang sangat baik bagi mahasiswa. Akan lebih baik lagi jika Instansi yang akan dikunjungi dihimbau untuk memberikan informasi yang lebih banyak tentang Kementerian Dalam Negeri  serta yang berhubungan dengan hal tersebut, sehingga ada banyak materi yang lebih berhubungan dengan apa yang telah dipelajari selama kuliah. Namun penulis menyarankan beberapa hal:
  1. Kuliah Lapangan memiliki waktu yang relatif singkat.
  2. Semoga untuk kedepannya pengadaan kuliah lapangan menggunakan transportasi yang disediakan oleh pihak Universitas sehingga mengurangi beban dana dari mahasiswa.
  3. Sebelum melaksanakan kunjungan hendaknya mahasiwa mengetahui beberapa hal penting tentang obyek yang akan dikunjungi. Misalnya: mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan didalam sebuah instansi yang akan dikunjungi.
  4. Selain itu, menjalin hubungan atau kemitraan yang baik antara instansi dengan jurusan administrasi publik di kampus perlu komunikasi yang baik antara Universitas dengan instansi yang akan dituju, sehingga akan memudahkan mahasiswa setelah lulus nanti. 



Daftar Pustaka

http://indonesia.go.id/?p=1521 Diakses pada tanggal 15 Mei 2018
http://www.kemendagri.go.id/profil/tugas-dan-fungsi Diakses pada tanggal 15 Mei 2018




Tidak ada komentar:

Posting Komentar