LAPORAN KEGIATAN KULIAH LAPANGAN
Diajukan untuk memenuhi salah
satu tugas Mata kuliah Pembangunan
Masyarakat Pesisir
Dosen Pengampu : DR. AGUS SJAFARI, M.SI
Disusun Oleh :
Siti
Sahati (6661160041)
PROGRAM STUDI
ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG
TIRTAYASA
2018
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang...................................................................................................
2.
tujuan Kuliah Lapangan.....................................................................................
3.
Manfaat Kuliah Lapangan.................................................................................
BAB II PROFIL DAN DESKRIPSI
1.
Kementerian Dalam Negeri...............................................................................
2.
Galeri Nasional..................................................................................................
BAB III HASIL KUNJUNGAN KULIAH LAPANGAN
1.
Kunjungan Ke Kementerian Dalam Negeri......................................................
2.
Galeri Nasional.................................................................................................
BAB IV PENUTUP
1.
Kesimpulan.......................................................................................................
2.
Kesan Selama Mengikuti Kuliah Lapangan......................................................
3.
Kritik Dan Saran...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kuliah
lapangan merupakan rutinitas yang biasa dilakukan oleh mahasiswa,khususnya
mahasiswa jurusan Administrasi Publik. Kuliah lapangan merupakan salah satu cara yang
digunakan untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diapat oleh mahasiswa.
Melalui kuliah lapangan, diharapkan mahasiswa dapat mengukur pengetahuan
yang selama ini telah mereka dapatkan dari mata kuliah yang bersangkutan. Dalam Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Pesisir, diperlukan
kuliah lapangan ditempat-tempat yang terkait dengan matakualiah tersbut
sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan dari apa yang mereka
dapatkan selama perkuliahan.
Selain itu,
mahasiswa jugadapat mencari hal-hal baru yang dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman baru di tempat kunjungannya yakni Kementerian Dalam Negeri. Tanggal 09 Mei 2018, mahasiswa Administrasi Publik mengadakan
kuliah lapangan di Kementerian Dalam Negeri yang berlokasi di Jakarta Selatan. Kementerian Dalam Negeri ini memiliki luas 664,01 Km2, penduduknya
kurang lebih 10.333.926 jiwa. Penggunaan Kementerian Dalam Negeri dijadikan sebagai
tempat kuliah lapangan dikarenakan tempat ini masih memiliki hubungan terkait dengan Matakuliah pembangunan masyarakat pesisirnya. Sehingga tempat ini masih cocok jika digunakan sebagai tempatkuliah lapangan mata
kuliah pembangunan masyarakat
pesisir.
B. Tujuan Kuliah
Lapangan
Tujuan dari diadakannya kegiatan “Kuliah Lapangan” ini adalah :
1.
Memperkenalkan secara langsung kepada mahasiswa
tentang penerapan atau sistem yang digunakan di Kementerian Dalam Negeri.
2.
Hubungan antara mata kuliah yang diajarkan kampus dan
implementasinya di dalam dunia kerja nanti.
3.
Memperdalam wawasan mahasiswa tentang lingkungan kerja
dalam Kementerian Dalam Negeri.
4.
Mahasiswa dapat mengetahui macam – macam prospek kerja
dari lulusan Administrasi Publik dalam struktur manajemen dalam sebuah
institusi kerja.
5.
Mempersiapkan mahasiswa untuk mengikuti Kerja Praktek.
A.
Mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi di dalam dunia kerja atau instansi
B.
Mahasiswa dapat memperoleh informasi secara langsung
tentang cara berkarier yang disediakan dari institusi yang dikunjungi.
C.
Manfaat
Manfaat untuk mahasiswa:
1.
Mengetahui secara langsung profil dari Kementerian
Dalam Negeri.
- Mengetahui secara langsung Kementerian Dalam Negeri,
fisik bangunan, serta mekanisme kerjanya
- Terinspirasi serta termotivasi untuk bekerja di instansi terkait setelah memperoleh gambaran di lapangan.
Manfaat untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa :
1. Memperoleh masukan terkait isu-isu terkini dalam dunia
kerja serta usaha sebagai bahan pengembangan penelitian dan pendidikan.
2.
Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama dengan instansi
tersebut
BAB II
PROFIL DAN
DESKRIPSI INSTANSI
A. Kementerian
Dalam Negeri
1.
Deskripsi Singkat Kementerian
Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia (Kemendagri RI) adalah kementerian dalam pemerintah indonesia yang membidangi urusan dalam negeri.
Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang menteri dalam negeri (Mendagri) yang sejak 27 oktober 2014 dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu
dari tiga kementerian (bersama kementerian Luar Negeri dan kementerian pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalamUUD 145. Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah
atau dibubarkan oleh presiden.
Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama
dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas
kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan,
atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam
menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan
fungsi:
a.
perumusan, penetapan, dan
pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan
umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan
desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah,
pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian
dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian
Dalam Negeri;
c.
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi
tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri;
d.
pengawasan atas pelaksanaan
tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
e.
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas
pelaksanaan urusan Kementerian Dalam
Negeri di daerah;
f.
pengoordinasian, pembinaan dan
pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan
pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
g.
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di
bidang pemerintahan dalam negeri;
h.
pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang
pemerintahan dalam negeri;
i.
pelaksanaan kegiatan
teknis dari pusat sampai ke daerah; dan
j.
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada
seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Visi
Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong Royong.
Misi
1.
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga
kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya
maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.
Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan
demokratis berlandaskan Negara hukum.
3.
Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan
memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4.
Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang
tinggi, maju dan sejahtera.
5.
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
6.
Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang
mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7.
Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam
kebudayaan.
2.
Alamat Perusahaan
Jalan : Jl. Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat 10110
Telepon : (62-21) 3450038
Fax : (62-21) 3851193, 34830261,3846430
Email : pusdatin@kemendagri.go.id
Situs Web : www.kemendagri.go.id
Gambar 2.1
BAB III
HASIL KUNJUNGAN KULIAH LAPANGAN
A. Kunjungan Ke
Kementerian Dalam Negeri
Diawali pada Zaman Hindia Belanda
sampai tahun 1942, Depdagri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang
bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria.
Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945), Departement van
Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Naimubu yang bidang
tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran
dan kebudayaan. Naimubu atau Departemen Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara
nomor 7 Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 19 Agustus 1945
Naimubu dipecah menjadi:
a.
Departemen Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang
dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan
dari Departemen Dalam Negeri.
b.
Departemen Sosial
c.
Departemen Kesehatan.
d.
Departemen Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
Departemen Dalam Negeri yang
dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia
pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubung dengan dikeluarkannja Surat
Edaran Menteri Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No. 1/MP/RI/1959.
Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan dibentuk berdasarkan
Keputusan R.I. No. 183 tahun 1968.
Pada Tahun 2010, nomenklatur
Departemen Dalam Negeri diubah menjadi Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Nomenklatur
Kementerian Dalam Negeri Dan sejak berdirinya yang bermula dari Kabinet
Presidensial sampai dengan Kabinet Gotong Royong hingga Kabinet Kerja sudah
sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Kementerian Dalam
Negeri.
Susunan organisasi
Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
tentang Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
·
Sekretariat jendral
·
Direktorat jendral politik dan pemerintahan umum
·
Direktorat jendral bina administrasi kewilayahan
·
Direktorat jendral otonomi daerah
·
Direktorat jendral bina pembangunan desa
·
Direktorat jendral bina pemerintahan desa
·
Direktorat jendral bina keuangan daerah
·
Direktorat jendral kependudukan dan pencatatan sipil
·
Inspektorat jendral
·
Badan penelitian dan pengembangan
·
Badan pengembangan sumber daya manusia
·
Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa;
·
Staf Ahli Bidang Pemerintahan;
·
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga;
·
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan
·
Staf Ahli Bidang Aparatur
dan Pelayanan Publik.
Ketika kuliah lapangan
tersebut, bidang yang dikunjungi di Kementerian Dalam Negeri adalah Direktorat
Jeendral Bina Pembangunan Desa. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau disingkat
dengan Ditjen Bina Bangda merupakan unsur pelaksana kementerian dalam
negeri di
bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah. Ditjen Bina Bangda
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. Ditjen Bina Bangda dipimpin oleh direktur jendral yang saat ini dijabat oleh Muh. Marwan.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mempunyai
tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang urusan
pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
menyelenggarakan fungsi:
1. perumusan kebijakan di bidang
fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan
daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, fasilitasi pengelolaan
sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat;
2. pelaksanaan kebijakan di bidang
fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan
daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, dan partisipasi
masyarakat;
3. pelaksanaan pembinaan umum dan
koordinasi di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,
perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan
daerah, fasilitasi pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan
partisipasi masyarakat;
4. pelaksanaan koordinasi dan
fasilitasi penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta standar
pelayanan minimal penyelenggaraan urusan pemerintahan;
5. pelaksanaan pemantauan, evaluasi,
dan pelaporan di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,
perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan
daerah, pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi
masyarakat;
6. pemberian bimbingan teknis dan
supervisi di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,
perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan
daerah, pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi
masyarakat;
7. pelaksanaan administrasi
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah; dan
8. pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Menteri
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kementerian dalam negeri yang dibantu oleh jajarannya
sesuai dengan fungsi dan kedudukan masing-masing dalam melaksanakan tugas
negara. Setiap satu sama lain saling berkaitan karena memiliki tujuan yang sama
untuk memenuhi segala macam pekerjaan negara republik indonesia agar menjadi
negara yang dapat memenuhi segala sesuatu yang dibutuhi oleh masyarakat baik
itu dalam lingkup sosial manapun.
Demikianlah makalah laporan kegiatan kuliah lapangan yang
berjudul “KEMENTERIAN DALAM NEGERI.” Yang telah disusun untuk memenuhi tugas
kuliah namun penulis mohon maaf atas keterbatasan referensi sehingga
menyebabkan banyaknya kekurangan dari laporan ini. Penulis juga mengharap
kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk memperbaiki makalah ini dari
kekurangan.
B. Kesan Selama
Mengikuti Kuliah Lapangan
Kuliah lapangan memberikan banyak kesan,
diantaranya :
1.
Menambah keakraban di antara dosen dengan peserta dan
juga di antara peserta Kuliah Lapangan itu sendiri.
2.
Memberikan pengalaman yang luar biasa bagi para
peserta yang mengikuti kuliah lapangan.
3.
Menikmati jalan bersama yang membuatnya menjadi lebih
tambah nikmat dan bermakna.
C. Kritik dan
Saran
Penulis beranggapan bahwa kuliah lapangan berjalan
dengan sangat baik. Semua rencana kunjungan berjalan dengan semestinya.
Fasilitas yang disediakan dengan jumlah finansial yang harus dibayar juga telah
sesuai. Lembaga atau Instansi yang dikunjungi juga memberikan sambutan yang
sangat baik bagi mahasiswa. Akan lebih baik lagi jika Instansi yang akan
dikunjungi dihimbau untuk memberikan informasi yang lebih banyak tentang Kementerian
Dalam Negeri serta yang berhubungan dengan hal tersebut, sehingga ada
banyak materi yang lebih berhubungan dengan apa yang telah dipelajari selama
kuliah. Namun penulis menyarankan beberapa hal:
- Kuliah Lapangan memiliki waktu yang relatif singkat.
- Semoga untuk kedepannya pengadaan kuliah lapangan menggunakan transportasi yang disediakan oleh pihak Universitas sehingga mengurangi beban dana dari mahasiswa.
- Sebelum melaksanakan kunjungan hendaknya mahasiwa mengetahui beberapa hal penting tentang obyek yang akan dikunjungi. Misalnya: mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan didalam sebuah instansi yang akan dikunjungi.
- Selain itu, menjalin hubungan atau kemitraan yang baik antara instansi dengan jurusan administrasi publik di kampus perlu komunikasi yang baik antara Universitas dengan instansi yang akan dituju, sehingga akan memudahkan mahasiswa setelah lulus nanti.
Daftar Pustaka
https://sumber.com/edukasi/pengetahuan-umum/sumber/kementerian-dalam-negeri.html Diakses pada tanggal 15
Mei 2018
https://sumber.com/edukasi/pengetahuan-umum/sumber/kementerian-dalam-negeri.html Diakses pada tanggal 15
Mei 2018
http://indonesia.go.id/?p=1521 Diakses pada tanggal 15
Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar