DEFINISI
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Administrasi Pembangunan merupakan pencabangan dari Ilmu Administrasi
Negara yang
tumbuh dan berkembang sebagai jawaban terhadap tuntutan perlunya
paradigma baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan Administrasi
Pembangunan tidak terlepas dari sebuah asal atau sumber ilmu tersebut berasal. Administrasi Pembangunan menjadi wacana public sejak perang dunia kedua usai. Berawal dari sebuah keinginan atau hasrat
negara-negara maju untuk membantu negara-negara dunia ketiga atau juga berawal
dari rasa tanggungjawab negara-negara penjajah atas Negara bekas kekuasaannya. Dari sinilah kemudian timbul sebuah tindakan negara-negara maju untuk memberikan bantuan baik dari segi politik,
ekonomi, militer, teknis, maupun social buadaya yang
nantinya diharapkan Negara yang diberikan bantuan tersebut akan memihak pada negara
yang membantunya dan atau akan mengemudikan negaranya berdasarkan pada ilmu administrasi Negara yang ditawarkan Negara pendonor.
Heady menunjukkan ada 5 ciri
administrasi yang ditemukan di Negara berkembang. Pertama, pola dasar (Basic Pattern) administrasi bersifat
jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Kedua, birokrasi dinegara
berkembang kekurangan (deficient) Sumber Daya Manusia terampil. Ketiga,
birokrasi lebih berorientasi pada hal-hal yang benar-benar menghasilkan
(Production Directed). Keempat, ada kesenjangan lebar
antara apa yang dinyatakan dan kenyataan (Discrepancy between form and
Reality). Kelima, birokrasi di Negara berkembang bersifat otonom,
terlepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Analisi Heady
ditambahkan oleh Wallis (1989) Pertama,
Birokrasi sangat lamban dan makin birokratik. Kedua, unsur-unsur non-birokratik
sangat berpengaruh terhadap birokrasi, seperti hubungan keluarga,suku , agama
dan keterkaitan politik.
Keadaan inilah yang akhirnya memunculkan pembaharuan administrasi,
seperti yang dipaparkan oleh Riggs (1966),pembaharuan administrasi adalah suatu
pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang
tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Wallis (1989) mengartikan
pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvementin
administration. Esman (1995) menunjukkan bahwa upaya memperbaiki kinerja birokrasi
Negara haruslah meliputi ketanggapan (responsiveness) terhadap pengawasan
politik, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, efektivitas dalam pemberian
pelayanan. Rondinelli ( 1993) mengusulkan pendekatan Adaptive Administrastion,
yang menekankan pentingnya fleksibilitas dan inovasi dalam administrasi
pembangunan.
Pada dasarnya, administrasi
pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem administrasi negara di
negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya. Ini
berarti dalam studi dan praktek adminstrasi pembangunan diperlukan adanya
perhatian dan komitmen terhadap nilai-nilai yang mendasari dan perlu diwujudkan
menjadi dasar etika birokrasi. Dengan demikian ada dua
sisi dalam batasan pengertian administrasi pembangunan tersebut. Pada sisi
pertama tercakup upaya untuk mengenali peranan administrasi negara dan
pembangunan, atau dengan kata lain administrasi dari proses pembangunan, yang
membedakannya dengan administrasi negara dalam pengertian umum. Pada sisi kedua
tercakup kehendak untuk mempelajari dengan cara bagaimana membangun
administrasi negara sehingga dapat menyelenggarakan tugas atau fungsinya secara
lebih baik.
1) Dimensi Spasial dalam Administrasi Pembangunan
Pertimbangan dimensi ruang dan daerah dalam administrasi pembangunan
memiliki berbagai cara pandang atau pendekatan (Heaphy, 1971). Pertama,
menyebutkan bahwa dimensi ruang dan daerah dalam perencanaan pembangunan adalah
perencanaan pembangunan bagi suatu kota, daerah, ataupun wilayah. Pendekatan ini
memandang kota, daerah, ataupun wilayah sebagai suatu maujud bebas yang
pengembangannya tidak terikat dengan kota, daerah, ataupun wilayah yang lain,
sehingga penekanan perencanaannya mengikuti pola yang lepas dan mandiri.Kedua,
bahwa pembangunan di daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional.
Perencaan pembangunan daerah, dalam pendekatan ini, merupakan pola perencanaan
pada suatu jurisdiksi ruang atau wilayah tertentu yang dapat digunakan sebagai
bagian pola pembangunan nasional.Ketiga, cara pandang yang melihat bahwa
perencanaan pembangunan daerah adalah instrumen bagi penentuan alokasi sumber
daya pembangunan dan lokasi kegiatan di daerah yang telah direncanakan secara
terpusat yang berguna untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi antar daerah.
Kebijakan yang menyangkut dimensi ruang dalam administrasi pembangunan
dipengaruhi oleh banyak faktor, disamping sistem pemerintahan, politik, dan
ekonomi. Untuk itu, administrasi pembangunan dalam kaitannya dengan dimensi
ruang dan daerah, harus dapat mencari jawaban tentang bagaimana pembangunan
dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, tetapi dengan memberikan kewenangan
dan tanggung jawab yang cukup pada daerah dan masyarakatnya. Ada beberapa aspek
dari dimensi ruang dan daerah yang berkaitan dengan administrasi pembangunan
daerah.
Pertama, regionalisasi atau perwilayahan. Artinya sebagai bagian dari
upaya mengatasi aspek ruang dalam pembangunan, memberikan keuntungan dalam
mempertajam fokus dalam lingkup ruang yang jauh lebih kecil dalam suatu negara.
Kedua, yaitu ruang, akan tercermin dalam penataan ruang. Hal ini
pada intinya merupakan lingkungan fisik yang mempunyai hubungan
organisatoris/fungsional antara berbagai macam obyek dan manusia yang terpisah
dalam ruang-ruang.
Ketiga, otonomi daerah. Masyarakat pada suatu negara tidak hanya
tinggal dan berada dalam pusat pemerintahan, tetapi juga ditempat-tempat yang
jauh dan terpencil dari pusat pemerintahan. Jika kewenangan dan penguasaan
pusat atas sumber daya menjadi terlalu besar maka akan timbul konflik atas
penguasaan sumber daya tersebut. Untuk menjaga agar konflik tersebut tidak
terjadi dan untuk meletakkan kewenangan pada masyarakat dalam menentukan nasib
sendiri sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat maka diterapkan prinsip
otonomi. Melalui otonomi diharapkan upaya meningkatkan kesejahteraaan
masyarakat di daerah menjadi lebih efektif.
Keempat, yaitu partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Salah satu karakteristik atau ciri sistem administrasi modern adalah bahwa
pengambilan keputusan dilakukan sedapat-dapatnya pada tingkat yang paling
bawah. Dalam hal ini masyarakat bersama-sama dengan aparatur pemerintah,
menjadi stake holder dalam perumusan, implementasi, dan
evaluasi dari setiap upaya pembangunan.
Kelima, sebagai impliksi dari dimensi administrasi dalam pembangunan daerah
yang dikaitkan dengan kemajemukan adalah dimungkinkannya keragaman
dalam kebijaksanaan. Dari segi perencanaan pembangunan harus dipahami bahwa
satu daerah berbeda dengan daerah yag lainnya. Untuk itu, kebijaksanaan nasional
harus memahami karakteristik daerah dalam mempertimbangkan potensi pembangunan
didaerah terutama dalam kebijaksanaan investasi sarana dan prasarana guna
merangsang berkembangnya kegiatan ekonomi daerah.
2) Kebijaksanaan Publik dalam Administrasi Pembangunan
Kebijaksanaan (policy) berkembang sebagai bidang studi
multi disiplin, sehingga sering disebut sebagai policy sciences.
Sebagai suatu bidang studi, kebijaksanaan publik relatif masih baru, tetapi
telah menarik banyak perhatian dan menjadi kajian dalam berbagai disiplin ilmu
sosial. Berbagai metode
pendekatan dalam analisis kebijaksanaan publik telah dikembangkan. Ada
pendekatan deskriptif vs preskriptif; pendekatan deterministik vs probabilistik
dilihat dari derajat kepastiannya (Stokey danZeckhauser, 1978).
Atau dengan pendekatan lain, ada yang bersifat empirik, evaluatif dan normatif
(Dunn, 1981).
Untuk memahami dan menjelaskan kebijaksanaan publik, Dye menunjukkan
adanya sembilan model, yakni model institusional, proses, kelompok, elite,
rasional, inkremental, teori permainan (game theory), pilihan publik (public
choice), dan sistem. Sementara Henry membagi modelnya
menjadi dua kelompok yakni sebagai proses dan sebagai keluaran. Sebagai proses
ia menggolongkan enam model, yakni model elite, kelompok, sistem,
institusional, dan anarki yang diatur. Dari segi output, ia mengenalkan tiga
model, yakni inkremental, rasional, dan perencanaan strategis. Pendekatan
proses lebih bersifat deskriptif, sedangkan pendekatan output lebih bersifat
preskriptif. Artinya bahwa dengan pendekatan yang baik maka hasil atau isi dari
kebijaksanaan publik akan menjadi lebih baik pula.
Di negara berkembang kebijaksanaan pembangunan menjadi pokok
substansi kebijaksanaan publik. Setiap hari pemerintah di semua negara
mengambil keputusan atas dasar kewenangannya mengatur alokasi sumber daya
publik, mengarahkan kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan publik, menjamin
keamanan dan ketentraman, dan sebagainya. Kegiatan itu tidak ada bedanya di
negara manapun, baik negara maju maupun negara berkembang. Namun, tetap ada
perbedaan diantara keduanya. Pertama-tama disebabkan oleh kondisi sosial
ekonomi yang berbeda, dan juga karena adanya kegiatan pembangunan dinegara
berkembang, yang merupakan kegiatan diatas dari yang biasa dilakukan oleh
pemerintah di negara maju.. Adanya sistem adinistrasi negara yang mampu
menyelenggarakan pembangunan menjadi prasarat bagi berhasilnya pembangunan.
Berarti pula administrasi negara yang mampu menghasilkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang "baik" yang dapat menghindari
kebijaksanaan yang "buruk" dan mendorong "kepentingan
umum", merupakan tantangan yang lebih besar bagi negara yang sedang
membangun (Grindledan Thomas 1991).
A. PENGERTIAN
ADMINISTRASI MENURUT
PARA AHLI
1)
Henry Fayol (Burhanuddin,1998:39),mengatakan bahwa administrasi adalah sebagai proses sosial yang
direncanakan untuk menjamin adanya koperasi,partisipasi,interverensi dan peran
serta orang orang dalam lembaga tertentu yang mau dan mampu melakukan kegiatan
untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
2)
Soekarno k (Burhanuddin,1998:43),administrasi adalah kuliat luar manajemen atau dengan kata lain manajemen
adalah inti administrasi.
3)
Hadari Nawawi (Syafie,2003:5),administrasi adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan sebagai proses
pengendalian usaha kerjasama atau rangkaian kegiatan sebagai proses
pengendalian usaha kerja sama kelompok manusia untuk mencapai tujuan kerjasama
yang telah ditetapkan sebelumnya.
4)
Prajudi Atmosudirjo (Syafie,2003:4),administrasimerupakan suatu fenomena sosial,yaitu perwujudan tertentu di
dalam masyarakat modern.
5)
Dimock (Ndraha,1992:2),administrasi adalah suatu kerjasama dalam kelompok di bawah pengarahan
pimpinan eksekutif yang bertugas meraih pencapaian tujuan melalui perencanaan
dan organisasi.
6)
Liang Gie (Ndraha,1992:2),administrasi adalah keseluruhan proses yang berupa kegiatan
kegiatan,pemikiran pemikiran,pengaturan sejak dari penentuan tujuan sampai
penyelenggaraan sehingga tercapai tujuan tersebut.
7)
Kartasapoetra (Mufiz,1995:4),administrasi adalah suatu alat yang dapat dipakai menjamin kelancaran dan
kebebasanbagi setiap manusia untuk melakukan suatu perhubungan,persetujuan dan
perjanjian anatara sesama manusia yang dilakukan secara tertulis.
8)
Soetarto (Mufiz,1995:4),administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap
tindakan atau kegiatan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk
mencapai tujuan.
9)
Woodrow wilson (Miftah Thoha,2003:11),administrasi merupakan suatu
bidang usaha (a Field of Bussines) dan harus dipisahkan oleh politik.
10)
(Sondang P.Siagian,2003:2),administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau
lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapain tujuan yang
telah ditentukan.
11)
Luther Gulik : Administration has to do with getting things done, with the
accomplishment of defined objectives. (Administrasi bertalian dengan
pelaksanaan penyelesaian pekerjaan untuk mencapai tujuan-tujuan yang
diinginkan).
12)
Jhon M. Pfiffner : Administrasi dapat didefinisikan sebgai pengorganisasian dan pengarahan
sumber-sumber tenaga kerja dan materi untuk mencapai tujuan akhir yang
dikehendaki.
13)
Leonard D. White : Administrasi adalah proses umum dari semua usaha manusia, baik public atau
privat, sipil atau militer, besar atau kecil.
14)
Wiliam H. Newman : Administrasi adalah membimbing, memimpin dan mengontrol usaha-usaha
sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama.
15)
Dwight Waldo : Administrasi adalah bentuk daya upaya manusia yang kooperativ, yang
mempunyai tingkat rationalitate yang tinggi.
DEFINISI PEMBANGUNAN MENURUT PARA
AHLI
1)
SIAGIAN (1994) pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian
usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh
suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan
bangsa (nation building)”.
2)
GINANJAR KARTASASMITA (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu
sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang
dilakukan secara terencana.
3)
(NUGROHO DAN
ROCHMIN DAHURI, 2004) Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling
manusiawi.
4)
(JOHAN GALTUNG) Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhan kebutuhan
dasar manusia, baik secara individuao maupun kelompok, dengan cara-cara yang
tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan
alam.
5)
(MAPPADJANTJI AMIEN) Pembangunan adalah proses yang bersifat evolutif,
adaptif, dan partisipatif.
6)
(JAKOB OETAMA) Pembangunan adalah usaha mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Dalam proses pembangunan terdapat unsur heroisme, unsur konflik,
unsur frustasi, unsur romantik, dan unsur manusiawi yang mendalam.
7)
(MOHAMMAD ALI) Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan
secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan
meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan
meningkatkan kualitas manusia.
8)
(GOULET) Pembangunan
adalah sebuah skandal, suatu campuran yang sangat mendua dari baik dan jahat,
suatu proses yang benar-benar dialektis.
9)
(BENNY H. HOED) Pembangunan adalah upaya sistematis melepaskan diri
dari keterbelakangan dan upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
10)
(THE QUEST FOR POLITICAL DEVELOPMENT) Pembangunan ialah suatu lingkaran yang tidak
berkeputusan, tanpa sempadan yang jelas diantara lembaran budaya, sosial,
ekonomi, dan politik.
11)
( A. SONNY KERAF) Pembangunan adalah implementasi aspirasi dan
kehendak masyarakat demi kepentingan masyarakat.
12)
(DRS. JOKO UNTORO) Pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti
oleh perubahan dalam struktur ekonomi dan corak kegiatan ekonomi atau usaha
meningkatkan pendapatan per kapita.
DEFINISI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
MENURUT PARA AHLI
1) Bintoro Tjokroamidjojo dalam bukunya Pengantar Administrasi Pembangunan mengemukakan bahwa: “ Proses
pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisir
pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik
dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.”
2) Menurut J.B. Kristadi, administrasi pembangunan adalah administrasi negara
yang mampu mendorong ke arah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian
dan juga merupakan pendukung suatu perencanaan.
3) SP. Siagian
mendefinisikan Administrasi Pembangunan sebagai: “Suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara
sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa (nation-building).”
4) Edward W. Weidner lebih spesifik merumuskan sebagai berikut :“Development
administration is defined as administrative development and the administration
of development programmes. For the administration of the development, it is
necessary that the administrative machinery itself should be improved and
developed to enable a well coordinated and multi functional approach towards
solving national problem on development.”Kurang lebih arti dalam bahasa
Indonesianya adalah:“Administrasi Pembangunan menggambarkan sebagai suatu
pengembangan yang administratif dan administrasi dalam program pengembangan.
5) Menurut Paul Meadows dalam bukunya “Motivation For Change and Development
Administration, 1968:86 mendefinisikan :”Development administration can be
regarded as the public management of economic and social change in term of
deliberate public policy. The development administrator is concerned with
guiding change, artinya sebagai berikut: Administrasi
Pembangunan dapat didefinisikan sebagai kegiatan mengatur masyarakat
dibidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan publik.
Dari pendapat
beberapa ahli diatas, maka dapat saya ambil kesimpulan bahwa Administrasi
Pembangunan adalah segala dan segenap suatu proses yang akan dilakukan dan
akan dilaksanakan oleh administrator dalam rangka upaya untuk mendorong dan
untuk memberikan suatu pengawasan terhadap masyarakat ke arah modernisasi dan
kebaikan yang multi-dimensional secara terpadu dan administratif.
Upaya dan
kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional, yang berarti menyelenggarakan
kegiatan pembangunan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan
segala aparat dan seluruh jajarannya, serta peranan pemerintah yang cukup
dominan. Dunia usaha memainkan peranan yang besar terutama di bidang ekonomi.
Para teoritis dan cendikiawan ditantang untuk memberikan sumbangsihnya,
khususnya dalam penguasaan dan kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Para pembentuk opini turut berperan dalam memberdayakan masyarakat,
antara lain melalui peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan sosial,
bahkan rakyat jelata juga dilibatkan. Pembangunan merupakan urusan semua pihak
dalam suatu masyarakat bangsa. Dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan,
tidak ada warga masyarakat bangsa yang hanya berperan sebagai penonton, semua
harus berperan sebagai pemain.
Administrasi pembangunan berorientasi pada upaya yg mendorong
perubahan-perubahan kearah ke keadaan yg lbh baik dan berorientasi mada depan
sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada pelaksanaan kegiatan
secara efektif/tertib efisien pada masing-masing unit pemerintahan. Administrasi
pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan
yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan sedangkan ilmu administrasi
negara lbh menekankan pada tugas-tugas rutin dalam rangka pelayanan kepada
masyarakat. Administrasi
pembangunan mengaitkan diri dgn substansi perumusan kebijaksanaan dan
pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan diberbagai bidang Ilmu administrasi
negara lbh memperhatikan pada kerapihan/ketertiban aparatur administrasi
sendiri. Administrator pada administrasi pembangunan merupakan penggeraka
perubahan (change agent) sedangkan administrator pada administrasi pembangunan
berorientasi pada lingkungan kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada
administrasi negara lbh bersifat legalitas. Studi yg dilakukan Heady (1995)
menemukan lima ciri yg umum administrasi publik di negara-negara berkembang
yaitu:
- Pola dasar (basic pattern) administrasi publik bersifat ciplakan (imitative) daripada asli (indigenous)
- Birokrasi di negara berkembang kekurangan (difficient) sumber daya manusia terampil utk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Yang justru kurang adl administrator yg terlatif dgn kapasitas manajemen keterampilan-keterampilan pembangunan (development skills) dan penguasaan tesis yg kurang memadai
- Birokrat lebih berusaha
mewujudkan tujuan pribadi dibanding dgn pencapaian sasaran program. Dari
sifat seperti ini lahir nepotisme korupsi dan penyalagunaan wewenang
- Ada
kesenjangan yg lebar antara apa yg hendak ditampilkan dgn kenyataan.
Fenomena ini oleh rigss disebut formalisme yaitu gejala yg lbh berpegang
pada wujud-wujud dan ekspresi formal dibanding dgn sesungguh dan
- Birokrasi
di negara berkembang acapakali bersifat otonom arti lepas dari proses
politik dan pengawasan masyarakat. Dari fenomena dan wajah administrasi
publik ini maka reformasi atau pembaharuan administrasi publik menjadi
suatu tuntutan dan keharusan.
B. Ruang lingkup
Administrasi Pembangunan :
(1) Development of
administration. Penyusunan kebijakan penyempurnaan Administrasi Negara, meliputi:: Kepemimpinan,
koordinasi, pengawasan, Administrasi fungsional: (kepegawaian, keuangan,
sarana-sarana lain dan perlembagaan dalam arti sempit)
(2) Administration of
Development, Proses perumusan kebijakan pembangunan, biasanya dalam bentuk rencana pembangunan.
Pelaksanaannya secara efektif.
Kedua ruang lingkup tersebut saling berkaitan satu sama lain untuk
menghasilkan kebijakan. Proses perumusan kebijakan masuk ke dalam ranah
administrasi negara sedangkan substansinya bisa berasal dari ilmu lain (politik,
ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya). Formulasi kebijakan bisa
saja merupakan proses politik maupun proses administrasi. Kebijakan yang sudah
diambil, perlu ada partisipasi masyarakat. Di akhir dari dua ruang
lingkup tadi adalah tercapainya perubahan suatu negara ke arah modernisasi,
pembangunan bangsa, pembangunan sosial ekonomi.
Sehingga dapat dikatakan bahwa Administrasi Pembangunan menggunakan dua
sisi yaitu Pembangunan Administrasi dan Administrasi
Pembangunan. Kedua sisi tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan
suatu kebijakan. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa
berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan
pembangunan sosial.
Fungsi pokok “administrasi pembangunan” adalah menyelenggarakan peranan
pemerintah dalam proses pembangunan. Bagaimana suatu pemerintahan berperanan di
dalam proses pembangunan, akan ditentukan oleh sistem pemerintahan yang dianut,
dan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti: 1) ideologi dan pandangan
hidup bangsa dan negara bersangkutan, 2) kebudayaan dan kebiasaan yang hidup
dalam masyarakat, dan 3) tingkat kemajuan sosial ekonomi yang telah dicapai
bangsa tersebut. Pengaruh berbagai faktor tersebut akan tampak dalam cara-cara
suatu pemerintahan mengadakan “intervensi (kebijaksanaan)” terhadap lingkungan,
khususnya dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini bisa berupa
kebijaksanaan langsung (direct policies), kebijaksanaan tidak langsung (inderect
policies) ataupun kebijaksanaan campuran (mixed policies).
C. Tugas Administrasi
Pembangunan :
1) Memberikan masukan bagi kebijakan publik dan mempersiapkan keputusan bagi
kegiatan masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan
menggunakan sarana secara optimum dalam agenda masyarakatnya.
2) Menggerakkan sumber daya yang ada dan mendorong berjalannya organisasi
menerjemahkan kebijakan dan rencana menjadi program dan proyek yang konkrit
3) Memperkenalkan perubahan dan inovasi administrasi melalui penerapan
berbagai strategi dan instrumen perubahan (reformasi) yang dibutuhkan ke dalam
substansi program dan proyek
4) Menjaga kesinambungan perubahan dan program2 baru melalui pembangunan
institusi yang menjadikan inovasi sebagai sesuatu yang rutin
Administrasi Pembangunan menempatkan peran Pemerintah Sentral.
Pemerintah menjadi agent of change dari suatu masyarakat
dalam negara berkembang. Dan karena perubahan yang dikehendaki planned,
perubahan berencana, maka juga disebut agent of Development,
pendorong proses pembangunan, perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah mendorong
melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program, proyek-proyek, bahkan
industri-industri, dan peran perencanaan dan budget. Dengan perencanaan dan
budget juga menstimulasi investasi sektor swasta.
Masalah yang serius dihadapi oleh negara-negara berkembang adalah lemahnya
kemampuan birokrasi dalam menyelenggarakan pembangunan. Dari latar belakang
ini, maka administrasi pembangunan yang berkembang di negara-negara sedang
berkembang memiliki perbedaan ruang lingkup dan karakteristik dengan
negara-negara yang telah maju. Dasar inilah Bintoro Tjokroamidjojo (1995)
mengemukakan bahwa administrasi pembangunan mempunyai tiga fungsi:
Pertama, penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara yang meliputi:
upaya penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian
dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya. Ini disebut the
development of administration (pembangunan administrasi), yang
kemudian lebih dikenal dengan istilah “Administrative Reform” (reformasi
admnistrasi).
Kedua, perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan di
berbagai bidang serta pelaksanaannya secara efektif. Ini disebut the
development administration (Administrasi untuk
pembangunan). Administrasi untuk pembangunan (the development administration)
dapat dibagi atas dua; yaitu; (a) Perumusan kebijaksanaan pembangunan, (b)
pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan secara efektif.
Ketiga, pencapaian tujuan-tujuan pembangunan tidak mungkin terlaksana dari hasil
kegiatan pemerintahan saja. Faktor yang lebih penting adalah membangun
partisipasi masyarakat.
Seperti yang diuraikan di atas bahwa administrasi pembangunan adalah
administrasi negara yang cocok diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang,
namun Bintoro Tjokroamidjojo membedakan bahwa administrasi pembangunan lebih
banyak memberikan perhatian terhadap lingkungan yang berbeda-beda, terutama
lingkungan masyarakat yang baru berkembang, misalnya lingkungan politik,
lingkungan ekonomi, geografi, dan budaya. Pengaruh budaya (nilai-nilai) dalam
administrasi publik di negara-negara berkembang memunculkan prismatic
society. Administrasi pembangunan berperan aktif dan berkepentingan
terhadap tujuan-tujuan pembangunan, sedangkan dalam ilmu administrasi negara
bersifat netral terhadap tujuan-tujuan pembangunan. Administrasi
pembangunan berorientasi pada upaya yang mendorong perubahan-perubahan ke
arah ke keadaan yang lebih baik dan berorientasi mada depan, sedangkan ilmu
administrasi negara lebih menekankan pada pelaksanaan kegiatan secara
efektif/tertib, efisien pada masing-masing unit pemerintahan.
Administrasi pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas
pembangunan yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan sedangkan ilmu
administrasi negara lebih menekankan pada tugas-tugas rutin dalam rangka
pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pembangunan mengaitkan diri dengan
substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan di
berbagai bidang, Ilmu administrasi negara lebih memperhatikan pada
kerapihan/ketertiban aparatur administrasinya sendiri. Administrator pada
administrasi pembangunan merupakan penggerak perubahan (change agent),
berorientasi pada lingkungan, kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada administrasi
negara lebih bersifat legalitas.
D. KOMENTAR TENTANG
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN YANG ADA DI INDONESIA
Sistem Adminstrasi Negara di Indonesia
Sistem pemerintahan atau administrasi negara
di Indonesia mengikuti aturab dasar negara yaitu UUD atau konstitusi. Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan nasional
untuk mencapai tujuan pembangunan nasional ditetapkan wawasan nusantara yang
mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi
sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan nasional
tersebut bersumber pada Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan menggutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan m=bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
a.
Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia
b.
Pemerintah Pusat
c.
Penyelenggaran Pemerintahan di daerah
d.
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
e.
Hunbungan Keuangan Pusat dan Daerah
f.
Manajemen Pembanguan di Indonesia
Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Perkembangan perencanaan pembangunan di
Indonesia memiliki sejarah yang panjang,hampir sepanjang sejarah indonesia
merdeka (Kartasasmita,1994). Pada masa sebelum PD II Indonesia dikenal sebagai
koloni Belanda yang kaya, perencanan terbengkalai oleh karena perhatian
mempertahankan kemerdekaan. Setelah pengakuan kedaulatan, perekonomian mulai
ditata dan diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ekonomi.
Pada tahun 1950-1951 telah diusahakan untuk menyusun rencana kesejahteraan
istimewa khusus untuk bidang pertanian, disusul membangun sektor industri. Pada
tahun 1958 dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang menyususn Rencana
Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969.
Pada masa ekonomi terpimpin, dimana pemerintah
campur tangan secara langsung dalam seluruh aktivitas ekonomi. Setelah gejolak
G30SPKI, pemerintah menata ulang sistem
pemerintahan yang menghasilkan pembangunan terencana berjangka 5 tahun diawali
dengan Repelita pada tahun 1969-1970.
Sistem Perencanaan Pembangunan di Indonesia
a.
Perencanaan Menurut Jangkauan Waktu
Perencanaan menurut jangka waktu biasanya dikenal sebagai
perencanaan jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek. Di Indonesia
jangka waktu perencanaan dibagi atas : Rencana jangka panjang dengan jangka
waktu 25 tahun, rencana jangka menengah atau sedang dengan waktu 5 tahun dan
rencana jangka pendek yaitu rencana tahunan.
b.
Perencanaan Menurut Dimensi Pendekatan dan Koordinasi
Pembagian menurut dimensi pendekatan dan koordiansi
memliputi : Perencanaan pembangunan makro yaitu perencanaan pembangunan
nasional dalam skala makro atau menyeluruh. Perencanaan sektoral, perencanaan
regional yang menitik beratkan pada aspek dimana kegiatan dilakukan. Perncanaan
Mikro adalah perencanaan skala rinci dalam perencanaan tahunan, merupakan
penjabaran rencana-rencana makro, sektoral,regional kedalam proyek.
c.
Perencanaan Menurut Proses/Hierarki Peyusunan
Dillihat dari prosesnya dikenal : perencanaan dari bawah
ke atas dan perncanaan dari atas ke bawah.
Pembiayaan Pembangunan
Pencapaian tujuan dan sasran pembangunan pada
dasarnya dilakukan melalui kebijaksanaan dan melalui investasi oemerintah
sendiri.
a.
Pembiayaan Pembangunan Pemerintah Pusat
Sumber utama pembangunan pemerintah adalah dana yang
dialokasikan dan dianggarkan melalui APBN.
b.
Penerimaan
Penerimaan terbagi atas dua yaitu penerimaan dalam negeri
yang bersumber dari seluruh sumber penerimaan dalam negeri, sedangkan
penerimaan pembanggunan adalah penerimaan di dalam negeri, sedangkan penerimaan
pembangunan adalah penerimaan yang bersumber dari hibah atau pinjaman luar
negeri.
c.
Pengeluaran
Pengeluaran atau belanja pemerintah terdiri dari
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin bertujuan
untuk membiayai kebutuhan rutin berkaitan dengan pelaksanaan tugas umum
pemerintahan sedangkan pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang secara
khusus dialokasikan untuk pembangunan guna mencapai sasaran tertentu.
Pengeluaran rutin terdiri dari belanja pegawai, bek=lanja barang, subsidi
daerah otonom, pembayaran bungan dan cicilan hutang dan pengeluaran rutin
lainnya.Pengeluaran pembangunan adalah seluruh pengeluaran untuk membiayai
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan dikelola langsung oleh aparatur
pemerintahan melalui APBN. Pengeluaran pembangunan terdiri dari investasi
langsung dan oengeluaran transfer.Sumber utama dana pemerintah untuk membiayai
pembangunan adalah tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi
tabungan pemerintah.
d.
Perubahan dan Perhitungan APBN
Kata anggran dalam APBN mengandung oengertian rencana
atau perkiraan. Isi APBN merupakan hasil perhitungan dan keputusan tentang
perkiraan pendapatan dan belanja negara. Setelah dibentuk Perhitungan Anggarn
Negara (PAN), yang telah distujui DPR dan disahkan dalam bentuk UU.
e.
Pembiayaan Pembangunan Pemerintah Daerah : APBD
Dalam sistem negara kesatuan, pemerintah daerah merupakan
bagian tak terpisahkan dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan daerah
merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sehingga antara keuangan
daera dan pusat terdapat hubungan erat.
f.
Peningkatan Daya Guna Dana Pembangunan
Seluruh pembiayaan pembangunan yang dialokasikan melalui
berbagai tingkatan dikelola secara optimal agar secara terkait satu sama lain
dapat mennghasilkan efektivitas dan efisiensi yang tinggi.
Pelaksanaan Proyek Pembangunan
Pelaksanaan kegiatan pembangunan diorganisasikan dalam
sektor, subsektor dan program. Program dasarnya kumpulan kegiatan. Kegiatan-
kegiatan itu dilakukan melaui upaya sistematis dalam proyek. Proyek
didefenisikan sebagai suatu kegiatan investasi yang menggunaka faktor produksi
untuk menghasilkan barang dan jasa yang diharapkan dapat memperoleh
keuntungan dalam suatu periode tertentu
( Gittinger, 1972).
Dalam sistem APBN, prosedural administrasi sebuah proyek
sebagai berikut : 1. Penyusunan dan pengajuan Daftar Usulan Proyek (DUP) oleh
instansi pemerintah, 2. Penilaian DUP oleh Bppenas, 3. Penyediaan anggaran
tahunan bagi proyek yang disetujui dalam dokumen anggaran 4. Pelaksanaan proyek
sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja mempunyai peranan
penting dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan proyek,
baik dalam pengendalian pelaksanaan proyek maupun dalam pperencanaan
berikutnya. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja meliputi struktur, mekanisme
termasuk tata cara pelaksanaannya yang bertujuan untuk mendapatkan informasi
yang diperlukan mengenai kinerja proyek,baik yang sednag berjalan, selesai
ataupun yang telah lewat. Melalui evaluasi dalam rangka sistem pemantauan ini
dapat pula diketahui tingkat pencapaian realisasi pelaksanaan fisik dan
penyerapan dan dibanding dengan sasaran rencana fisik dan pembiayaan yang telah
ditetapkan.
a.
Sistem Pemantauan, terdapat 5 unsur dalam sistem pemantauan
yaitu ; proyek pembangunan yang dipantau, pejabat yang menyampaikan laporan,
periode laporan, bentuk formulir pelaporan dan mekanisme pelaporan
b. Sistem Ealuasi Kinerja, merupakan salah satu kegiatan perencanaaan
dan manajemen pembanggunan yang tidak kalah penting dibanding kegiatan lainnya,
namun belum dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, mandiri dan
melembaga.
Pengawasan Pembangunan
1.
Pengawasan Fungsional
Untuk mengamnakan pembangunan dalam mencapai sasaran dan
tujuannya secara efisien dan efektif dikembangkan sistem pengawasan. Sistem
pengawasan dapat dilihat dari beberapa segi antara lain pengawasan fungsional
merupakan pengawasan yang terdiri dari
aparat pengawasan fungsionaal pemerintah (APFP), dan aparat pengawasan ekstern
pemerintah (APEP). Secara garis besar struktur dan mekanisme pengawasan yang
berlaku di Indonesia secara hierarkis adalah :
a.
Inspektur Wilayah ( Irwil) Propinsi/Kabupaten/Kotamadya.
b.
Inspektur Jenderal (Irjen) departemen
c.
BPKP/Perwakilan BPKP di daerah
d. Menteri menerima laporan Irjen depertemen untuk
pertimbangan kebijaksanaan lebih lanjut serta sebagai bahan konsultatif bagi
persidangan antarmenteri.
e.
Menko Ekku dan wasbang mengkoordinasikan para menteri
LPND sepanjang menyangkut pengawasan.
f. Wakil presiden mendapat tugas khusus dari Presiden untuk
mengkoordinasikan seluruh aparat pengawasan pemerintah dan kegiatannya. Wakil
presiden juga menampung informasi dari masyarakat.
g. Presiden melakukan pembinaan pengawasan yang dilakukan
oleh aparat pengawas yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Irjenbang selaku
staf pembantu Presiden.
h. BPK mempunyai tugas memeriksa tanggung jawab pemerintah
tentang keuangan dan kekayaan negara serta semua pelaksanaan APBN, APBD dan
Anggaran BUMN/BUMD berdasarkan ketentuan UU, dan berkewajiban memberu=itahukan
hasil pemeriksaannya kepada DPR.
i. DPR sebagai lembaga perwakilan melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.
j.
Mahkamah Agung melakukan pengawasan atas jalannya
peradilan untuk diambil tindakan perbaikan/penertiban.
2. Pengawasan Melekat
Pengawasan Melekat adalah pengawasan yang
secara stuktural melekat pada setiap dan seluruh hierarki jabatan pimpinan
organisasi dan merupakan fungsi inherennya.
3. Pengawasan Masyarakat
Pengawasan masyarakat merupakan bentuk
partisipasi masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Masyarakat tidak termapil dengan sendirinya tetapi terbentuk dari sikap peduli
dan motivasi, biasanya dalam bentuk kotak pos keluhan, melalui lembaga
perwakilan, lembaga peradilan, organisasi politik, ormas dan LSM.
4. Tindak Lanjut Pengawasan
Tindak lanjut pengawasan terdiri atas 2
kelompok utama yaitu : 1. Tindak lanjut bersifat Preventif, berupa
penyempurnaan unsur aparatur di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan
kepegawaian, 2. Tindak lanjut bersifat Represif, berupa penindakan terhadap
perbuatan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan dan
penyelewengan lainnya. Tindakan represif dalam bentuk tindakan administratif
terhadap pegawai atau tuntutan perdata melalui Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Adminstrasi dan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan
Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah
berkewajiban mengarahkan, membimbing serta mencipk[takan suasana menunjang.
Kegiatan masyarakat dan pemerintah saling mengisi, saling melengkapi dalam satu
kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Itulah hakikat
peran administrasi negara dalam pembangunan di Indonesia.
Dalam falsafah Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karso dan tut wuri handayani, sangat tepat menggambarkan proses penyesuaian
peran administrasi negara terhadap proses perkembangan dan perubahan yang
sekarang sedang terjadi.
Untuk mengatasi masalah-masalah administrasi negara dalam
pembangunan di Indonesia adalah
membangun administrasi negara melalui sumber daya manusia administrasi yang
profesional dan memiliki kompetesi yang tinggi. Profesionalisma mencerminkan
sikap seseorang terhadap profesi yang ditekuninya, kesungguhan hati untuk
mendalami, menguasai menerapkan dan menjunjung tinggi etika profesi. Kompetensi
merujuk pada suatu keadaan dimana seseorang dapat dipercaya berdasarkan
kemampuannya.
E.
7
IDE POKOK ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1)
Pembangunan merupakan proses.
-
Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.
-
Terdiri dari tahap-tahap yg di satu pihak bersifat independen akan tetapi
di pihak lain bersifat tanpa akhir (never-ending)
2)
Pembangunan merupakan upaya yg secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu
untuk dilaksanakan.
3)
Pembangunan dilakukan secara terencana (Mengambil keputusan saat ini untuk
waktu yang akan datang).
4)
Rencana pembangunan mengandung makna perubahan dan pertumbuhan.
-
Pertumbuhan: peningkatan kemampuan suatu negara bangga untuk berkembang dan
tidak sekadar mampu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan eksistensinya.
-
Perubahan: suatu negara harus bersikap antisipatif dan proaktif dalam
menghadapi tuntutan situasi yang berbeda dari waktu ke waktu.
5)
Pembangunan mengarah kepada modernitas.
-
Modernitas: cara hidup yang baru dan lebih baik daripada sebelumnya.
-
Cara berpikir yang rasional dan sistem budaya yang kuat tetapi fleksibel.
-
Tidak identik dengan “westernisasi”
6)
Modernitas tsb melalui berbagai kegiatan pembangunan yang multidimensional
(Mencakup seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengejawantah dalam
bidang poleksosbudhankam).
7)
Semua hal di atas ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa sehingga negara
bangsa yang bersangkutan sejajar dengan bangsa lain.
F.
10 TANTANGAN MASA DEPAN
1)
Globalisasi Ekonomi
2)
Pengangguran
3)
Tanggung Jawab Sosial
4)
Pelestarian Lingkungan Hidup
5)
Peningkatan Mutu Hidup
6)
Penerapan norma-norma moral dan etika
7)
Keanekaragaman tenaga kerja
8)
Pergeseran konfigurasi demografi
9)
Penguasaan dan pemanfaatan perkembangan IPTEK
10)
Tantangan di Bidang Politik
G. MASALAH-MASALAH ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DI NEGARA BERKEMBANG
Perbandingan pendapatan per kapita
diantara berbagai negra telah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang besar
dalam taraf kemakmuran Negara maju dan Negara berkembang. Beberapa Negara yang
dulunya tergolong relative miskin sekarang memang telah menjadi Negara makmur
dan tidak lama lagi akan tergolong sebagai Negara berpendapatan tinggi,
misalnya di Asia Malaysia, Taiwan, Korea Selatan dan Thailand.
Ahli-ahli ekonomi telah banyak
membuat analisis untuk mengetahui factor-faktor yang menjadi penghambat penting
kepada usaha mempercepat pembangunan dinegara-negra tersebut. Kegiatan
pertanian tradisional, kekurangan modal dan tenaga ahli, perkembangan penduduk
yang pesat merupakan beberapa faktor penting yang menghalangi berbagai Negara
untuk berkembang lebih cepat.
· Pertanian Tradisional
Kekurangan modal, pengetahuan ,
infrastruktur pertanian dan aplikasi teknologi modern dalam
kegi atan pertanian menyebabkan sector ini tingkat
produktivitasnya sangat rendah dan seterusnya mengakibatkan tingkat pendapatan
petani yang tidak banyak bedanya dengan pendapatan pada tingkat subsistem.
Dinegara-negara maju, sumbangan
relatif sector pertanian kepada pendapatan nasional kecil, tetapi pada waktu
yang sama jumlah penduduk yang bekerja disektor ini juga relative kecil. Namun
demikian mereka mampu mengeluarkan hasil-hasil pertanian yang melebihi
kebutuhan keseluruhan penduduknya. Salah satu faktor penting yang menimbulkan
keadaan ini adalah penggunaan teknologi modern disektor pertanian. Keadaan yang
dijumpai di sector pertanian negar-negar berkembang sangat berbeda sekali.
Dibanyak Negara berkembang lebih setengah dari penduduknya berada disektor
pertanian, masalah pengangguran tak kentara banyak dijumpai disektor ini.
Cara bercocok tanam masih
tradisional, penggunaan input pertanian modern sangat terbatas, dan alat-alat
pertanian yang digunakan masih tradisional. Semuanya ini menyebabkan tingkat
produktivitas sector tersebut masih sangat rendah dan merupakan faktor penting
yang menimbulkan pendapatan yang rendah dan masalah kemiskinan yang meluas.
· Kekurangan Dana Modal dan Modal
Fiskal
Salah satu syarat penting yang
perlu dilakukan dalam mengembangkan suatu perekonomian adalah mewujudkan modernisasi
dalam segala bidang ekonomi yaitu modernisasi disektor pertanian sendiri,
mengembangkan kegiatan industri dan modernisasi dalam pemerintahan. Kekurangan
modal adalah satu ciri penting dari setiap negara yang memulai pembangunannya
dan kekurangan ini bukan saja mengurangi kepesatan pembangunan perekonomian
yang dapat dilaksanakan, tetapi juga menyebabkan kesukaran kepada Negara
tersebut untuk keluar dari keadaan kemiskinan. Perkembangan dan modernisasi
suatu perekonomian memerlukan modal yang sangat banyak. Infrastruktur harus
dibangun, sistem pendidikan harus dikembangkan dan kegiatan pemerintahan harus
diperluas. Dan yang lebih penting lagi berbagai jenis kegiatan perusahaan dan
industri modern harus dikembangkan . Ini berarti pihak pemerintah dan swasta
memerlukan modal yang banyak untuk mewujudkan modernisasi diberbagai kegiatan
ekonomi.
· Peranan Tenaga terampil dan
berpendidkan
Tersedianya modal saja tidak cukup
untuk memoderkan suatu perekonomian. Pelaksana pemoderan tersebut harus ada.
Dengan kata lain, diperlukan berbagai golongan tenaga kerja yang terdidik.
Perkembangan system pendidikan merupakan suatu langkah yang harus dilaksanakan
pada waktu usaha pembangunan mulai dilakukan. Disamping itu mereka memerlukan
pengalaman untuk dapat menjalankan operasi kegiatan modern tersebut secara
efisien.
· Perkembangan penduduk Pesat
Mengenai sifat penduduk
negara-negara berkembang, terdapat dua cirri penting yang menimbulkan efek yang
buruk kepada usaha pembangunan yaitu 1) dibeberapa Negara jumlah penduduknya
relative besar dan 2) tingkat perkembangan penduduk sangat
cepat. Dalam tahun
1950 jumlah penduduk dunia sekitar 2,5 milyar dan pada permulaan abad 21 ditaksir
berjumlah 6,5 milyar. Kira-kira tiga per empat dari penduduk dunia berada di negar-negara
berkembang. Ini berarti negar-negra berkembang pada keseluruhannya menghadapi
masalah yang sangat besar dalam membangun perekonomian.
· Masalah institusi, sosial,
kebudayaan dan politik
Perkembangan ekonomi yang pesat
memerlukan situasi politik. Dibebrapa Negara berkembang keadaan ini tidak
terwujud. Pertentangan di golongan etnik didalam negeri, pertentangan dengan
Negara tetangga adalah hal-hal yang menghambat pembangunan.
Faktor-faktor social dan kebudayaan
juga pengaruhnya kepada masyarakat. Cara hidup dan berpikr yang tradisional
seringkali menyebabkan masyarakat tidak bertindak secara rasional. Ini
selanjutnya seringkali menyebabkan efek buruk kepada pertumbuhan ekonomi.
Berbagai bentuk perubahan institusional adalah penting untuk mempercepat dan
mempertinggi efisiensi pembangunan ekonomi. Sistem bank dan istitusi-institusi
keuangan modern perlu dikembangkan. Perkembangan institusi keuangan akan
menjamin efisiensi pengaliran tabungan dari sector rumah tangga ke para
investor.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yusak, 1998. Administrasi Publik, CV.Pustaka,
Bandung.
Mufiz, Ali, 1995. Materi
Pokok Pengantar Administrasi, Universitas Terbuka, Jakarta.
Ndraha, Taliziduhu, 1992. Administrasi
Lingkungan Hidup, Universitas Terbuka, Jakarta.
Siagian, Sondang P, 2003. Filsafat
Administrasi, Bumi Aksara, Jakarta.
Syafie, Inu Kencana, 2003. Sistem
Administrasi Negara, Bumi Aksara, Bandung.
Thoha, Miftah, 2003 .Dimensi-Dimensi Prima Ilmu
Administrasi Negara, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Tjokroamidjojo, Bintoro, dan
Mustopadidjaya, 1993, Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan,
Perkembangan Teori dan Penerapan Cet. 3, Jakarta: LP3ES.
Blau, Peter M. (1972). Bureaucracy
in Modern Society. New Jersey; Littlefield Adams & Co.
Dwiyanto, Agus. dkk. (2002). Reformasi
Budaya Reformasi di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Kajian Kebijakan dan
Kependudukan Universitas Gadjah Mada.
Kartasasmita, Ginanjar. (1996). Pembangunan
Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: CIDES.
Gie, The Liang. (1962). Pengertian,
Kedudukan dan Perizinan Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Balai Pembinaan
Administrasi Universitas Gadjah Mada.
Gie, The Liang.(1976). Pengertian
Administrasi di Indonesia. Suatu Tinjauan Kepustakaan. Yogyakarta: BPA-UGM.
Siagian, Sondang P. (1974). Administrasi
Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Kristiadi,
J.B, Persfektif Administrassi Publik Menghadapi Tantangan Abad 21,
Jurnal Administrasi dan Pembangunan, Edisi, Khusus, Volume I No. 2, 1997.
Referensi lain:
Diakses pada hari Kamis 23/11/2017 10:30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar