Senin, 08 Januari 2018

Pengertian Administrasi Pembangunan (Adpem)


DEFINISI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

Administrasi Pembangunan  merupakan pencabangan dari Ilmu Administrasi Negara yang tumbuh dan berkembang sebagai jawaban terhadap tuntutan perlunya paradigma  baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan Administrasi Pembangunan tidak terlepas dari sebuah asal atau sumber ilmu tersebut berasal. Administrasi Pembangunan menjadi wacana public sejak perang dunia kedua usai. Berawal dari sebuah keinginan atau hasrat negara-negara maju untuk membantu negara-negara dunia ketiga atau juga berawal dari rasa tanggungjawab negara-negara penjajah atas Negara bekas kekuasaannya. Dari sinilah kemudian timbul sebuah tindakan negara-negara maju untuk memberikan bantuan baik dari segi politik, ekonomi, militer, teknis, maupun social buadaya yang  nantinya diharapkan Negara yang diberikan  bantuan tersebut akan memihak pada negara yang membantunya dan atau akan mengemudikan negaranya berdasarkan pada ilmu administrasi Negara yang ditawarkan Negara pendonor.
Heady menunjukkan ada 5 ciri administrasi yang ditemukan di Negara berkembang. Pertama, pola dasar (Basic Pattern) administrasi bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Kedua, birokrasi dinegara berkembang kekurangan (deficient) Sumber Daya Manusia terampil. Ketiga, birokrasi lebih berorientasi pada hal-hal yang benar-benar menghasilkan (Production Directed). Keempat, ada kesenjangan lebar antara apa yang dinyatakan dan kenyataan (Discrepancy between form and Reality). Kelima, birokrasi di Negara berkembang bersifat otonom, terlepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Analisi Heady ditambahkan oleh Wallis (1989)  Pertama, Birokrasi sangat lamban dan makin birokratik. Kedua, unsur-unsur non-birokratik sangat berpengaruh terhadap birokrasi, seperti hubungan keluarga,suku , agama dan keterkaitan politik.
Keadaan inilah yang akhirnya memunculkan pembaharuan administrasi, seperti yang dipaparkan oleh Riggs (1966),pembaharuan administrasi adalah suatu pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Wallis (1989) mengartikan pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvementin administration. Esman (1995) menunjukkan bahwa upaya memperbaiki kinerja birokrasi Negara haruslah meliputi ketanggapan (responsiveness) terhadap pengawasan politik, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, efektivitas dalam pemberian pelayanan. Rondinelli ( 1993) mengusulkan pendekatan Adaptive Administrastion, yang menekankan pentingnya fleksibilitas dan inovasi dalam administrasi pembangunan.
Pada dasarnya, administrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem administrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya. Ini berarti dalam studi dan praktek adminstrasi pembangunan diperlukan adanya perhatian dan komitmen terhadap nilai-nilai yang mendasari dan perlu diwujudkan menjadi dasar etika birokrasi. Dengan demikian ada dua sisi dalam batasan pengertian administrasi pembangunan tersebut. Pada sisi pertama tercakup upaya untuk mengenali peranan administrasi negara dan pembangunan, atau dengan kata lain administrasi dari proses pembangunan, yang membedakannya dengan administrasi negara dalam pengertian umum. Pada sisi kedua tercakup kehendak untuk mempelajari dengan cara bagaimana membangun administrasi negara sehingga dapat menyelenggarakan tugas atau fungsinya secara lebih baik.
1)   Dimensi Spasial dalam Administrasi Pembangunan
Pertimbangan dimensi ruang dan daerah dalam administrasi pembangunan memiliki berbagai cara pandang atau pendekatan (Heaphy, 1971). Pertama, menyebutkan bahwa dimensi ruang dan daerah dalam perencanaan pembangunan adalah perencanaan pembangunan bagi suatu kota, daerah, ataupun wilayah. Pendekatan ini memandang kota, daerah, ataupun wilayah sebagai suatu maujud bebas yang pengembangannya tidak terikat dengan kota, daerah, ataupun wilayah yang lain, sehingga penekanan perencanaannya mengikuti pola yang lepas dan mandiri.Kedua, bahwa pembangunan di daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional. Perencaan pembangunan daerah, dalam pendekatan ini, merupakan pola perencanaan pada suatu jurisdiksi ruang atau wilayah tertentu yang dapat digunakan sebagai bagian pola pembangunan nasional.Ketiga, cara pandang yang melihat bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah instrumen bagi penentuan alokasi sumber daya pembangunan dan lokasi kegiatan di daerah yang telah direncanakan secara terpusat yang berguna untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi antar daerah.
Kebijakan yang menyangkut dimensi ruang dalam administrasi pembangunan dipengaruhi oleh banyak faktor, disamping sistem pemerintahan, politik, dan ekonomi. Untuk itu, administrasi pembangunan dalam kaitannya dengan dimensi ruang dan daerah, harus dapat mencari jawaban tentang bagaimana pembangunan dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, tetapi dengan memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang cukup pada daerah dan masyarakatnya. Ada beberapa aspek dari dimensi ruang dan daerah yang berkaitan dengan administrasi pembangunan daerah.
Pertamaregionalisasi atau perwilayahan. Artinya sebagai bagian dari upaya mengatasi aspek ruang dalam pembangunan, memberikan keuntungan dalam mempertajam fokus dalam lingkup ruang yang jauh lebih kecil dalam suatu negara. 
Kedua, yaitu ruang, akan tercermin dalam penataan ruang. Hal ini pada intinya merupakan lingkungan fisik yang mempunyai hubungan organisatoris/fungsional antara berbagai macam obyek dan manusia yang terpisah dalam ruang-ruang.
Ketigaotonomi daerah. Masyarakat pada suatu negara tidak hanya tinggal dan berada dalam pusat pemerintahan, tetapi juga ditempat-tempat yang jauh dan terpencil dari pusat pemerintahan. Jika kewenangan dan penguasaan pusat atas sumber daya menjadi terlalu besar maka akan timbul konflik atas penguasaan sumber daya tersebut. Untuk menjaga agar konflik tersebut tidak terjadi dan untuk meletakkan kewenangan pada masyarakat dalam menentukan nasib sendiri sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat maka diterapkan prinsip otonomi. Melalui otonomi diharapkan upaya meningkatkan kesejahteraaan masyarakat di daerah menjadi lebih efektif.
Keempat, yaitu partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Salah satu karakteristik atau ciri sistem administrasi modern adalah bahwa pengambilan keputusan dilakukan sedapat-dapatnya pada tingkat yang paling bawah. Dalam hal ini masyarakat bersama-sama dengan aparatur pemerintah, menjadi stake holder dalam perumusan, implementasi, dan evaluasi dari setiap upaya pembangunan.
Kelima, sebagai impliksi dari dimensi administrasi dalam pembangunan daerah yang dikaitkan dengan kemajemukan adalah dimungkinkannya keragaman dalam kebijaksanaan. Dari segi perencanaan pembangunan harus dipahami bahwa satu daerah berbeda dengan daerah yag lainnya. Untuk itu, kebijaksanaan nasional harus memahami karakteristik daerah dalam mempertimbangkan potensi pembangunan didaerah terutama dalam kebijaksanaan investasi sarana dan prasarana guna merangsang berkembangnya kegiatan ekonomi daerah.
2)   Kebijaksanaan Publik dalam Administrasi Pembangunan
Kebijaksanaan (policy) berkembang sebagai bidang studi multi disiplin, sehingga sering disebut sebagai policy sciences. Sebagai suatu bidang studi, kebijaksanaan publik relatif masih baru, tetapi telah menarik banyak perhatian dan menjadi kajian dalam berbagai disiplin ilmu sosial. Berbagai metode pendekatan dalam analisis kebijaksanaan publik telah dikembangkan. Ada pendekatan deskriptif vs preskriptif; pendekatan deterministik vs probabilistik dilihat dari derajat kepastiannya (Stokey danZeckhauser, 1978). Atau dengan pendekatan lain, ada yang bersifat empirik, evaluatif dan normatif (Dunn, 1981).
Untuk memahami dan menjelaskan kebijaksanaan publik, Dye menunjukkan adanya sembilan model, yakni model institusional, proses, kelompok, elite, rasional, inkremental, teori permainan (game theory), pilihan publik (public choice), dan sistem. Sementara Henry membagi modelnya menjadi dua kelompok yakni sebagai proses dan sebagai keluaran. Sebagai proses ia menggolongkan enam model, yakni model elite, kelompok, sistem, institusional, dan anarki yang diatur. Dari segi output, ia mengenalkan tiga model, yakni inkremental, rasional, dan perencanaan strategis. Pendekatan proses lebih bersifat deskriptif, sedangkan pendekatan output lebih bersifat preskriptif. Artinya bahwa dengan pendekatan yang baik maka hasil atau isi dari kebijaksanaan publik akan menjadi lebih baik pula.
Di negara berkembang kebijaksanaan pembangunan menjadi pokok substansi kebijaksanaan publik. Setiap hari pemerintah di semua negara mengambil keputusan atas dasar kewenangannya mengatur alokasi sumber daya publik, mengarahkan kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan publik, menjamin keamanan dan ketentraman, dan sebagainya. Kegiatan itu tidak ada bedanya di negara manapun, baik negara maju maupun negara berkembang. Namun, tetap ada perbedaan diantara keduanya. Pertama-tama disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi yang berbeda, dan juga karena adanya kegiatan pembangunan dinegara berkembang, yang merupakan kegiatan diatas dari yang biasa dilakukan oleh pemerintah di negara maju.. Adanya sistem adinistrasi negara yang mampu menyelenggarakan pembangunan menjadi prasarat bagi berhasilnya pembangunan. Berarti pula administrasi negara yang mampu menghasilkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang "baik" yang dapat menghindari kebijaksanaan yang "buruk" dan mendorong "kepentingan umum", merupakan tantangan yang lebih besar bagi negara yang sedang membangun (Grindledan Thomas 1991).

A.      PENGERTIAN
ADMINISTRASI MENURUT PARA AHLI
1)           Henry Fayol (Burhanuddin,1998:39),mengatakan bahwa administrasi adalah sebagai proses sosial yang direncanakan untuk menjamin adanya koperasi,partisipasi,interverensi dan peran serta orang orang dalam lembaga tertentu yang mau dan mampu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
2)           Soekarno k (Burhanuddin,1998:43),administrasi adalah kuliat luar manajemen atau dengan kata lain manajemen adalah inti administrasi.
3)           Hadari Nawawi (Syafie,2003:5),administrasi adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan sebagai proses pengendalian usaha kerjasama atau rangkaian kegiatan sebagai proses pengendalian usaha kerja sama kelompok manusia untuk mencapai tujuan kerjasama yang telah ditetapkan sebelumnya.
4)           Prajudi Atmosudirjo (Syafie,2003:4),administrasimerupakan suatu fenomena sosial,yaitu perwujudan tertentu di dalam masyarakat modern.
5)           Dimock (Ndraha,1992:2),administrasi adalah suatu kerjasama dalam kelompok di bawah pengarahan pimpinan eksekutif yang bertugas meraih pencapaian tujuan melalui perencanaan dan organisasi.
6)           Liang Gie (Ndraha,1992:2),administrasi adalah keseluruhan proses yang berupa kegiatan kegiatan,pemikiran pemikiran,pengaturan sejak dari penentuan tujuan sampai penyelenggaraan sehingga tercapai tujuan tersebut.
7)           Kartasapoetra (Mufiz,1995:4),administrasi adalah suatu alat yang dapat dipakai menjamin kelancaran dan kebebasanbagi setiap manusia untuk melakukan suatu perhubungan,persetujuan dan perjanjian anatara sesama manusia yang dilakukan secara tertulis.
8)           Soetarto (Mufiz,1995:4),administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan atau kegiatan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan.
9)           Woodrow wilson (Miftah Thoha,2003:11),administrasi merupakan suatu bidang usaha (a Field of Bussines) dan harus dipisahkan oleh politik.
10)        (Sondang P.Siagian,2003:2),administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapain tujuan yang telah ditentukan.
11)       Luther Gulik : Administration has to do with getting things done, with the accomplishment of defined objectives. (Administrasi bertalian dengan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan).
12)       Jhon M. Pfiffner : Administrasi dapat didefinisikan sebgai pengorganisasian dan pengarahan sumber-sumber tenaga kerja dan materi untuk mencapai tujuan akhir yang dikehendaki.
13)       Leonard D. White : Administrasi adalah proses umum dari semua usaha manusia, baik public atau privat, sipil atau militer, besar atau kecil.
14)       Wiliam H. Newman : Administrasi adalah membimbing, memimpin dan mengontrol usaha-usaha sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama.
15)       Dwight Waldo : Administrasi adalah bentuk daya upaya manusia yang kooperativ, yang mempunyai tingkat rationalitate yang tinggi.

DEFINISI PEMBANGUNAN MENURUT PARA AHLI
1)        SIAGIAN (1994) pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
2)        GINANJAR KARTASAS­MITA (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.
3)        (NUGROHO DAN ROCHMIN DAHURI, 2004) Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
4)        (JOHAN GALTUNG) Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individuao maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan alam.
5)        (MAPPADJANTJI AMIEN) Pembangunan adalah proses yang bersifat evolutif, adaptif, dan partisipatif.
6)        (JAKOB OETAMA) Pembangunan adalah usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses pembangunan terdapat unsur heroisme, unsur konflik, unsur frustasi, unsur romantik, dan unsur manusiawi yang mendalam.
7)        (MOHAMMAD ALI) Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia.
8)        (GOULET) Pembangunan adalah sebuah skandal, suatu campuran yang sangat mendua dari baik dan jahat, suatu proses yang benar-benar dialektis.
9)        (BENNY H. HOED) Pembangunan adalah upaya sistematis melepaskan diri dari keterbelakangan dan upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
10)    (THE QUEST FOR POLITICAL DEVELOPMENT) Pembangunan ialah suatu lingkaran yang tidak berkeputusan, tanpa sempadan yang jelas diantara lembaran budaya, sosial, ekonomi, dan politik.
11)    ( A. SONNY KERAF) Pembangunan adalah implementasi aspirasi dan kehendak masyarakat demi kepentingan masyarakat.
12)    (DRS. JOKO UNTORO) Pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur ekonomi dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita.

DEFINISI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN MENURUT PARA AHLI
1) Bintoro Tjokroamidjojo dalam bukunya Pengantar Administrasi Pembangunan mengemukakan bahwa: “ Proses pengendalian usaha  (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.” 
2)       Menurut J.B. Kristadi, administrasi pembangunan adalah administrasi negara yang mampu mendorong ke arah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian dan juga merupakan pendukung suatu perencanaan.
3)   SP. Siagian mendefinisikan  Administrasi Pembangunan sebagai: “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).”  
4) Edward W. Weidner lebih spesifik merumuskan sebagai berikut :“Development administration is defined as administrative development and the administration of development programmes. For the administration of the development, it is necessary that the administrative machinery itself should be improved and developed to enable a well coordinated and multi functional approach towards solving national problem on development.”Kurang lebih arti dalam bahasa Indonesianya adalah:“Administrasi Pembangunan menggambarkan sebagai suatu  pengembangan yang administratif dan administrasi dalam program pengembangan.
5)  Menurut Paul Meadows dalam bukunya “Motivation For Change and Development Administration, 1968:86 mendefinisikan :”Development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change, artinya sebagai berikut: Administrasi Pembangunan dapat didefinisikan sebagai kegiatan mengatur masyarakat dibidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan publik.

Dari pendapat beberapa ahli diatas, maka dapat saya ambil kesimpulan bahwa Administrasi Pembangunan adalah segala dan segenap suatu proses yang akan dilakukan dan akan dilaksanakan oleh administrator dalam rangka upaya untuk mendorong dan untuk memberikan suatu pengawasan terhadap masyarakat ke arah modernisasi dan kebaikan yang multi-dimensional secara terpadu dan administratif.
Upaya dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional, yang berarti menyelenggarakan kegiatan pembangunan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan segala aparat dan seluruh jajarannya, serta peranan pemerintah yang cukup dominan. Dunia usaha memainkan peranan yang besar terutama di bidang ekonomi. Para teoritis dan cendikiawan ditantang untuk memberikan sumbangsihnya, khususnya dalam penguasaan dan kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Para pembentuk opini turut berperan dalam memberdayakan masyarakat, antara lain melalui peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan sosial, bahkan rakyat jelata juga dilibatkan. Pembangunan merupakan urusan semua pihak dalam suatu masyarakat bangsa. Dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan, tidak ada warga masyarakat bangsa yang hanya berperan sebagai penonton, semua harus berperan sebagai pemain.
Administrasi pembangunan berorientasi pada upaya yg mendorong perubahan-perubahan kearah ke keadaan yg lbh baik dan berorientasi mada depan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada pelaksanaan kegiatan secara efektif/tertib efisien pada masing-masing unit pemerintahan. Administrasi pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada tugas-tugas rutin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pembangunan mengaitkan diri dgn substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan diberbagai bidang Ilmu administrasi negara lbh memperhatikan pada kerapihan/ketertiban aparatur administrasi sendiri. Administrator pada administrasi pembangunan merupakan penggeraka perubahan (change agent) sedangkan administrator pada administrasi pembangunan berorientasi pada lingkungan kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada administrasi negara lbh bersifat legalitas. Studi yg dilakukan Heady (1995) menemukan lima ciri yg umum administrasi publik di negara-negara berkembang yaitu:
  1. Pola dasar (basic pattern) administrasi publik bersifat ciplakan (imitative) daripada asli (indigenous)
  2. Birokrasi di negara berkembang kekurangan (difficient) sumber daya manusia terampil utk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Yang justru kurang adl administrator yg terlatif dgn kapasitas manajemen keterampilan-keterampilan pembangunan (development skills) dan penguasaan tesis yg kurang memadai
  1. Birokrat lebih berusaha mewujudkan tujuan pribadi dibanding dgn pencapaian sasaran program. Dari sifat seperti ini lahir nepotisme korupsi dan penyalagunaan wewenang
  2. Ada kesenjangan yg lebar antara apa yg hendak ditampilkan dgn kenyataan. Fenomena ini oleh rigss disebut formalisme yaitu gejala yg lbh berpegang pada wujud-wujud dan ekspresi formal dibanding dgn sesungguh dan
  3. Birokrasi di negara berkembang acapakali bersifat otonom arti lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Dari fenomena dan wajah administrasi publik ini maka reformasi atau pembaharuan administrasi publik menjadi suatu tuntutan dan keharusan.

B.       Ruang lingkup Administrasi Pembangunan :
(1) Development of administration. Penyusunan kebijakan penyempurnaan Administrasi Negara, meliputi:: Kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, Administrasi fungsional: (kepegawaian, keuangan, sarana-sarana lain dan perlembagaan dalam arti sempit)
(2)   Administration of Development, Proses perumusan kebijakan pembangunan, biasanya dalam bentuk rencana pembangunan. Pelaksanaannya secara efektif.

Kedua ruang lingkup tersebut saling berkaitan satu sama lain untuk menghasilkan kebijakan. Proses perumusan kebijakan masuk ke dalam ranah administrasi negara sedangkan substansinya bisa berasal dari ilmu lain (politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya). Formulasi kebijakan bisa saja merupakan proses politik maupun proses administrasi. Kebijakan yang sudah diambil, perlu ada partisipasi masyarakat.  Di akhir dari dua ruang lingkup tadi adalah tercapainya perubahan suatu negara ke arah modernisasi, pembangunan bangsa, pembangunan sosial ekonomi. 
Sehingga dapat dikatakan bahwa Administrasi Pembangunan menggunakan dua sisi yaitu Pembangunan Administrasi dan Administrasi Pembangunan. Kedua sisi tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan suatu kebijakan. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan pembangunan sosial.
Fungsi pokok “administrasi pembangunan” adalah menyelenggarakan peranan pemerintah dalam proses pembangunan. Bagaimana suatu pemerintahan berperanan di dalam proses pembangunan, akan ditentukan oleh sistem pemerintahan yang dianut, dan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti: 1) ideologi dan pandangan hidup bangsa dan negara bersangkutan, 2) kebudayaan dan kebiasaan yang hidup dalam masyarakat, dan 3) tingkat kemajuan sosial ekonomi yang telah dicapai bangsa tersebut. Pengaruh berbagai faktor tersebut akan tampak dalam cara-cara suatu pemerintahan mengadakan “intervensi (kebijaksanaan)” terhadap lingkungan, khususnya dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini bisa berupa kebijaksanaan langsung (direct policies), kebijaksanaan tidak langsung (inderect policies) ataupun kebijaksanaan campuran (mixed policies).

C.      Tugas Administrasi Pembangunan :
1)  Memberikan masukan bagi kebijakan publik dan mempersiapkan keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan sarana secara optimum dalam agenda masyarakatnya.
2)    Menggerakkan sumber daya yang ada dan mendorong berjalannya organisasi menerjemahkan kebijakan dan rencana menjadi program dan proyek yang konkrit
3)    Memperkenalkan perubahan dan inovasi administrasi melalui penerapan berbagai strategi dan instrumen perubahan (reformasi) yang dibutuhkan ke dalam substansi program dan proyek
4)    Menjaga kesinambungan perubahan dan program2 baru melalui pembangunan institusi yang menjadikan inovasi sebagai sesuatu yang rutin
Administrasi Pembangunan menempatkan peran Pemerintah Sentral. Pemerintah  menjadi agent of change dari suatu masyarakat dalam negara berkembang. Dan karena perubahan  yang dikehendaki planned, perubahan berencana, maka juga disebut agent of Development, pendorong proses pembangunan, perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program, proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan budget. Dengan perencanaan dan budget juga menstimulasi investasi sektor  swasta.
Masalah yang serius dihadapi oleh negara-negara berkembang adalah lemahnya kemampuan birokrasi dalam menyelenggarakan pembangunan. Dari latar belakang ini, maka administrasi pembangunan yang berkembang di negara-negara sedang berkembang memiliki perbedaan ruang lingkup dan karakteristik dengan negara-negara yang telah  maju. Dasar inilah Bintoro Tjokroamidjojo (1995) mengemukakan bahwa administrasi pembangunan mempunyai tiga fungsi:
Pertama, penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara yang meliputi: upaya penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya. Ini disebut the development of administration (pembangunan administrasi), yang kemudian lebih dikenal dengan istilah “Administrative Reform” (reformasi admnistrasi).
Kedua, perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaannya secara efektif. Ini disebut  the development administration (Administrasi untuk pembangunan). Administrasi untuk pembangunan (the development administration) dapat dibagi atas dua; yaitu; (a) Perumusan kebijaksanaan pembangunan, (b) pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan secara efektif.
Ketiga, pencapaian tujuan-tujuan pembangunan tidak mungkin terlaksana dari hasil kegiatan pemerintahan saja. Faktor yang lebih penting adalah membangun partisipasi masyarakat.
Seperti yang diuraikan di atas bahwa administrasi pembangunan adalah administrasi negara yang cocok diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, namun Bintoro Tjokroamidjojo membedakan bahwa administrasi pembangunan lebih banyak memberikan perhatian terhadap lingkungan yang berbeda-beda, terutama lingkungan masyarakat yang baru berkembang, misalnya lingkungan politik, lingkungan ekonomi, geografi, dan budaya. Pengaruh budaya (nilai-nilai) dalam administrasi publik di negara-negara berkembang memunculkan prismatic society. Administrasi pembangunan berperan aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, sedangkan dalam ilmu administrasi negara bersifat netral  terhadap tujuan-tujuan pembangunan. Administrasi pembangunan berorientasi pada upaya yang mendorong  perubahan-perubahan ke arah ke keadaan yang lebih baik dan berorientasi mada depan, sedangkan ilmu administrasi negara lebih menekankan pada pelaksanaan kegiatan secara efektif/tertib, efisien pada masing-masing unit pemerintahan.
Administrasi pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan sedangkan ilmu administrasi negara lebih menekankan pada tugas-tugas rutin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pembangunan mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan di berbagai bidang, Ilmu administrasi negara lebih memperhatikan pada kerapihan/ketertiban aparatur administrasinya sendiri. Administrator pada administrasi pembangunan merupakan penggerak perubahan (change agent), berorientasi pada lingkungan, kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada administrasi negara lebih bersifat legalitas.

D.      KOMENTAR TENTANG ADMINISTRASI PEMBANGUNAN YANG ADA DI INDONESIA
Sistem Adminstrasi Negara di Indonesia
Sistem pemerintahan atau administrasi negara di Indonesia mengikuti aturab dasar negara yaitu UUD  atau konstitusi. Dalam  rangka penyelenggaraan pembangunan nasional untuk mencapai tujuan pembangunan nasional ditetapkan wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan nasional tersebut bersumber pada Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan menggutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan m=bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
a.    Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia
b.    Pemerintah Pusat
c.    Penyelenggaran Pemerintahan di daerah
d.   Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
e.    Hunbungan Keuangan Pusat dan Daerah
f.     Manajemen Pembanguan di Indonesia

Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Perkembangan perencanaan pembangunan di Indonesia memiliki sejarah yang panjang,hampir sepanjang sejarah indonesia merdeka (Kartasasmita,1994). Pada masa sebelum PD II Indonesia dikenal sebagai koloni Belanda yang kaya, perencanan terbengkalai oleh karena perhatian mempertahankan kemerdekaan. Setelah pengakuan kedaulatan, perekonomian mulai ditata dan diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ekonomi. Pada tahun 1950-1951 telah diusahakan untuk menyusun rencana kesejahteraan istimewa khusus untuk bidang pertanian, disusul membangun sektor industri. Pada tahun 1958 dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang menyususn Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969.
Pada masa ekonomi terpimpin, dimana pemerintah campur tangan secara langsung dalam seluruh aktivitas ekonomi. Setelah gejolak G30SPKI, pemerintah menata ulang  sistem pemerintahan yang menghasilkan pembangunan terencana berjangka 5 tahun diawali dengan Repelita pada tahun 1969-1970.

Sistem Perencanaan Pembangunan di Indonesia
a.    Perencanaan Menurut Jangkauan Waktu
Perencanaan menurut jangka waktu biasanya dikenal sebagai perencanaan jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek. Di Indonesia jangka waktu perencanaan dibagi atas : Rencana jangka panjang dengan jangka waktu 25 tahun, rencana jangka menengah atau sedang dengan waktu 5 tahun dan rencana jangka pendek yaitu rencana tahunan.
b.    Perencanaan Menurut Dimensi Pendekatan dan Koordinasi
Pembagian menurut dimensi pendekatan dan koordiansi memliputi : Perencanaan pembangunan makro yaitu perencanaan pembangunan nasional dalam skala makro atau menyeluruh. Perencanaan sektoral, perencanaan regional yang menitik beratkan pada aspek dimana kegiatan dilakukan. Perncanaan Mikro adalah perencanaan skala rinci dalam perencanaan tahunan, merupakan penjabaran rencana-rencana makro, sektoral,regional kedalam proyek.
c.     Perencanaan Menurut Proses/Hierarki Peyusunan
Dillihat dari prosesnya dikenal : perencanaan dari bawah ke atas dan perncanaan dari atas ke bawah.

Pembiayaan Pembangunan
Pencapaian tujuan dan sasran pembangunan pada dasarnya dilakukan melalui kebijaksanaan dan melalui investasi oemerintah sendiri.
a.    Pembiayaan Pembangunan Pemerintah Pusat
Sumber utama pembangunan pemerintah adalah dana yang dialokasikan dan dianggarkan melalui APBN.
b.    Penerimaan
Penerimaan terbagi atas dua yaitu penerimaan dalam negeri yang bersumber dari seluruh sumber penerimaan dalam negeri, sedangkan penerimaan pembanggunan adalah penerimaan di dalam negeri, sedangkan penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang bersumber dari hibah atau pinjaman luar negeri.
c.    Pengeluaran
Pengeluaran atau belanja pemerintah terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin bertujuan untuk membiayai kebutuhan rutin berkaitan dengan pelaksanaan tugas umum pemerintahan sedangkan pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang secara khusus dialokasikan untuk pembangunan guna mencapai sasaran tertentu. Pengeluaran rutin terdiri dari belanja pegawai, bek=lanja barang, subsidi daerah otonom, pembayaran bungan dan cicilan hutang dan pengeluaran rutin lainnya.Pengeluaran pembangunan adalah seluruh pengeluaran untuk membiayai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan dikelola langsung oleh aparatur pemerintahan melalui APBN. Pengeluaran pembangunan terdiri dari investasi langsung dan oengeluaran transfer.Sumber utama dana pemerintah untuk membiayai pembangunan adalah tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi tabungan pemerintah.
d.   Perubahan dan Perhitungan APBN
Kata anggran dalam APBN mengandung oengertian rencana atau perkiraan. Isi APBN merupakan hasil perhitungan dan keputusan tentang perkiraan pendapatan dan belanja negara. Setelah dibentuk Perhitungan Anggarn Negara (PAN), yang telah distujui DPR dan disahkan dalam bentuk UU.
e.    Pembiayaan Pembangunan Pemerintah Daerah : APBD
Dalam sistem negara kesatuan, pemerintah daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sehingga antara keuangan daera dan pusat terdapat hubungan erat.

f.     Peningkatan Daya Guna Dana Pembangunan
Seluruh pembiayaan pembangunan yang dialokasikan melalui berbagai tingkatan dikelola secara optimal agar secara terkait satu sama lain dapat mennghasilkan efektivitas dan efisiensi yang tinggi.

Pelaksanaan Proyek Pembangunan
Pelaksanaan kegiatan pembangunan diorganisasikan dalam sektor, subsektor dan program. Program dasarnya kumpulan kegiatan. Kegiatan- kegiatan itu dilakukan melaui upaya sistematis dalam proyek. Proyek didefenisikan sebagai suatu kegiatan investasi yang menggunaka faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang diharapkan dapat memperoleh keuntungan  dalam suatu periode tertentu ( Gittinger, 1972).
Dalam sistem APBN, prosedural administrasi sebuah proyek sebagai berikut : 1. Penyusunan dan pengajuan Daftar Usulan Proyek (DUP) oleh instansi pemerintah, 2. Penilaian DUP oleh Bppenas, 3. Penyediaan anggaran tahunan bagi proyek yang disetujui dalam dokumen anggaran 4. Pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja mempunyai peranan penting dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan proyek, baik dalam pengendalian pelaksanaan proyek maupun dalam pperencanaan berikutnya. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja meliputi struktur, mekanisme termasuk tata cara pelaksanaannya yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai kinerja proyek,baik yang sednag berjalan, selesai ataupun yang telah lewat. Melalui evaluasi dalam rangka sistem pemantauan ini dapat pula diketahui tingkat pencapaian realisasi pelaksanaan fisik dan penyerapan dan dibanding dengan sasaran rencana fisik dan pembiayaan yang telah ditetapkan.
a.    Sistem Pemantauan, terdapat 5 unsur dalam sistem pemantauan yaitu ; proyek pembangunan yang dipantau, pejabat yang menyampaikan laporan, periode laporan, bentuk formulir pelaporan dan mekanisme pelaporan
b. Sistem Ealuasi Kinerja, merupakan salah satu kegiatan perencanaaan dan manajemen pembanggunan yang tidak kalah penting dibanding kegiatan lainnya, namun belum dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, mandiri dan melembaga.

Pengawasan Pembangunan
1.    Pengawasan Fungsional
Untuk mengamnakan pembangunan dalam mencapai sasaran dan tujuannya secara efisien dan efektif dikembangkan sistem pengawasan. Sistem pengawasan dapat dilihat dari beberapa segi antara lain pengawasan fungsional merupakan pengawasan yang  terdiri dari aparat pengawasan fungsionaal pemerintah (APFP), dan aparat pengawasan ekstern pemerintah (APEP). Secara garis besar struktur dan mekanisme pengawasan yang berlaku di Indonesia secara hierarkis adalah :
a.    Inspektur Wilayah ( Irwil) Propinsi/Kabupaten/Kotamadya.
b.    Inspektur Jenderal (Irjen) departemen
c.    BPKP/Perwakilan BPKP di daerah
d.  Menteri menerima laporan Irjen depertemen untuk pertimbangan kebijaksanaan lebih lanjut serta sebagai bahan konsultatif bagi persidangan antarmenteri.
e.    Menko Ekku dan wasbang mengkoordinasikan para menteri LPND sepanjang menyangkut pengawasan.
f.  Wakil presiden mendapat tugas khusus dari Presiden untuk mengkoordinasikan seluruh aparat pengawasan pemerintah dan kegiatannya. Wakil presiden juga menampung informasi dari masyarakat.
g.  Presiden melakukan pembinaan pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawas yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Irjenbang selaku staf pembantu Presiden.
h. BPK mempunyai tugas memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan dan kekayaan negara serta semua pelaksanaan APBN, APBD dan Anggaran BUMN/BUMD berdasarkan ketentuan UU, dan berkewajiban memberu=itahukan hasil pemeriksaannya kepada DPR.
i.  DPR sebagai lembaga perwakilan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.
j.      Mahkamah Agung melakukan pengawasan atas jalannya peradilan untuk diambil tindakan perbaikan/penertiban.
2.    Pengawasan Melekat
Pengawasan Melekat adalah pengawasan yang secara stuktural melekat pada setiap dan seluruh hierarki jabatan pimpinan organisasi dan merupakan fungsi inherennya.
3.    Pengawasan Masyarakat
Pengawasan masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Masyarakat tidak termapil dengan sendirinya tetapi terbentuk dari sikap peduli dan motivasi, biasanya dalam bentuk kotak pos keluhan, melalui lembaga perwakilan, lembaga peradilan, organisasi politik, ormas dan LSM.
4.    Tindak Lanjut Pengawasan
Tindak lanjut pengawasan terdiri atas 2 kelompok utama yaitu : 1. Tindak lanjut bersifat Preventif, berupa penyempurnaan unsur aparatur di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, 2. Tindak lanjut bersifat Represif, berupa penindakan terhadap perbuatan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan dan penyelewengan lainnya. Tindakan represif dalam bentuk tindakan administratif terhadap pegawai atau tuntutan perdata melalui Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Adminstrasi dan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan
Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing serta mencipk[takan suasana menunjang. Kegiatan masyarakat dan pemerintah saling mengisi, saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Itulah hakikat peran administrasi negara dalam pembangunan di Indonesia.
Dalam falsafah Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani, sangat tepat menggambarkan proses penyesuaian peran administrasi negara terhadap proses perkembangan dan perubahan yang sekarang sedang terjadi.
Untuk mengatasi masalah-masalah administrasi negara dalam pembangunan di Indonesia  adalah membangun administrasi negara melalui sumber daya manusia administrasi yang profesional dan memiliki kompetesi yang tinggi. Profesionalisma mencerminkan sikap seseorang terhadap profesi yang ditekuninya, kesungguhan hati untuk mendalami, menguasai menerapkan dan menjunjung tinggi etika profesi. Kompetensi merujuk pada suatu keadaan dimana seseorang dapat dipercaya berdasarkan kemampuannya.

E.       7  IDE POKOK ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1)        Pembangunan merupakan proses.
-       Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.
-       Terdiri dari tahap-tahap yg di satu pihak bersifat independen akan tetapi di pihak lain bersifat tanpa akhir (never-ending)
2)        Pembangunan merupakan upaya yg secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan.
3)        Pembangunan dilakukan secara terencana (Mengambil keputusan saat ini untuk waktu yang akan datang).
4)        Rencana pembangunan mengandung makna perubahan dan pertumbuhan.
-       Pertumbuhan: peningkatan kemampuan suatu negara bangga untuk berkembang dan tidak sekadar mampu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan eksistensinya.
-       Perubahan: suatu negara harus bersikap antisipatif dan proaktif dalam menghadapi tuntutan situasi yang berbeda dari waktu ke waktu.
5)        Pembangunan mengarah kepada modernitas.
-       Modernitas: cara hidup yang baru dan lebih baik daripada sebelumnya.
-       Cara berpikir yang rasional dan sistem budaya yang kuat tetapi fleksibel.
-       Tidak identik dengan “westernisasi”
6)        Modernitas tsb melalui berbagai kegiatan pembangunan yang multidimensional (Mencakup seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengejawantah dalam bidang poleksosbudhankam).
7)        Semua hal di atas ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa sehingga negara bangsa yang bersangkutan sejajar dengan bangsa lain.

F.       10 TANTANGAN MASA DEPAN
1)        Globalisasi Ekonomi
2)        Pengangguran
3)        Tanggung Jawab Sosial
4)        Pelestarian Lingkungan Hidup
5)        Peningkatan Mutu Hidup
6)        Penerapan norma-norma moral dan etika
7)        Keanekaragaman tenaga kerja
8)        Pergeseran konfigurasi demografi
9)        Penguasaan dan pemanfaatan perkembangan IPTEK
10)    Tantangan di Bidang Politik

G. MASALAH-MASALAH ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DI NEGARA BERKEMBANG
Perbandingan pendapatan per kapita diantara berbagai negra telah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang besar dalam taraf kemakmuran Negara maju dan Negara berkembang. Beberapa Negara yang dulunya tergolong relative miskin sekarang memang telah menjadi Negara makmur dan tidak lama lagi akan tergolong sebagai Negara berpendapatan tinggi, misalnya di Asia Malaysia, Taiwan, Korea Selatan dan Thailand.
Ahli-ahli ekonomi telah banyak membuat analisis untuk mengetahui factor-faktor yang menjadi penghambat penting kepada usaha mempercepat pembangunan dinegara-negra tersebut. Kegiatan pertanian tradisional, kekurangan modal dan tenaga ahli, perkembangan penduduk yang pesat merupakan beberapa faktor penting yang menghalangi berbagai Negara untuk berkembang lebih cepat.
·      Pertanian Tradisional
Kekurangan modal, pengetahuan , infrastruktur pertanian dan aplikasi teknologi modern dalam kegi      atan pertanian menyebabkan sector ini tingkat produktivitasnya sangat rendah dan seterusnya mengakibatkan tingkat pendapatan petani yang tidak banyak bedanya dengan pendapatan pada tingkat subsistem.
Dinegara-negara maju, sumbangan relatif sector pertanian kepada pendapatan nasional kecil, tetapi pada waktu yang sama jumlah penduduk yang bekerja disektor ini juga relative kecil. Namun demikian mereka mampu mengeluarkan hasil-hasil pertanian yang melebihi kebutuhan keseluruhan penduduknya. Salah satu faktor penting yang menimbulkan keadaan ini adalah penggunaan teknologi modern disektor pertanian. Keadaan yang dijumpai di sector pertanian negar-negar berkembang sangat berbeda sekali. Dibanyak Negara berkembang lebih setengah dari penduduknya berada disektor pertanian, masalah pengangguran tak kentara banyak dijumpai disektor ini.
Cara bercocok tanam masih tradisional, penggunaan input pertanian modern sangat terbatas, dan alat-alat pertanian yang digunakan masih tradisional. Semuanya ini menyebabkan tingkat produktivitas sector tersebut masih sangat rendah dan merupakan faktor penting yang menimbulkan pendapatan yang rendah dan masalah kemiskinan yang meluas.
·      Kekurangan Dana Modal dan Modal Fiskal
Salah satu syarat penting yang perlu dilakukan dalam mengembangkan suatu perekonomian adalah mewujudkan modernisasi dalam segala bidang ekonomi yaitu modernisasi disektor pertanian sendiri, mengembangkan kegiatan industri dan modernisasi dalam pemerintahan. Kekurangan modal adalah satu ciri penting dari setiap negara yang memulai pembangunannya dan kekurangan ini bukan saja mengurangi kepesatan pembangunan perekonomian yang dapat dilaksanakan, tetapi juga menyebabkan kesukaran kepada Negara tersebut untuk keluar dari keadaan kemiskinan. Perkembangan dan modernisasi suatu perekonomian memerlukan modal yang sangat banyak. Infrastruktur harus dibangun, sistem pendidikan harus dikembangkan dan kegiatan pemerintahan harus diperluas. Dan yang lebih penting lagi berbagai jenis kegiatan perusahaan dan industri modern harus dikembangkan . Ini berarti pihak pemerintah dan swasta memerlukan modal yang banyak untuk mewujudkan modernisasi diberbagai kegiatan ekonomi.
·      Peranan Tenaga terampil dan berpendidkan
Tersedianya modal saja tidak cukup untuk memoderkan suatu perekonomian. Pelaksana pemoderan tersebut harus ada. Dengan kata lain, diperlukan berbagai golongan tenaga kerja yang terdidik. Perkembangan system pendidikan merupakan suatu langkah yang harus dilaksanakan pada waktu usaha pembangunan mulai dilakukan. Disamping itu mereka memerlukan pengalaman untuk dapat menjalankan operasi kegiatan modern tersebut secara efisien.
·      Perkembangan penduduk Pesat
Mengenai sifat penduduk negara-negara berkembang, terdapat dua cirri penting yang menimbulkan efek yang buruk kepada usaha pembangunan yaitu 1) dibeberapa Negara jumlah penduduknya relative besar dan 2) tingkat perkembangan penduduk sangat cepat.           Dalam tahun 1950 jumlah penduduk dunia sekitar 2,5 milyar dan pada permulaan abad 21 ditaksir berjumlah 6,5 milyar. Kira-kira tiga per empat dari penduduk dunia berada di negar-negara berkembang. Ini berarti negar-negra berkembang pada keseluruhannya menghadapi masalah yang sangat besar dalam membangun perekonomian.
·      Masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik        
Perkembangan ekonomi yang pesat memerlukan situasi politik. Dibebrapa Negara berkembang keadaan ini tidak terwujud. Pertentangan di golongan etnik didalam negeri, pertentangan dengan Negara tetangga adalah hal-hal yang menghambat pembangunan.
Faktor-faktor social dan kebudayaan juga pengaruhnya kepada masyarakat. Cara hidup dan berpikr yang tradisional seringkali menyebabkan masyarakat tidak bertindak secara rasional. Ini selanjutnya seringkali menyebabkan efek buruk kepada pertumbuhan ekonomi. Berbagai bentuk perubahan institusional adalah penting untuk mempercepat dan mempertinggi efisiensi pembangunan ekonomi. Sistem bank dan istitusi-institusi keuangan modern perlu dikembangkan. Perkembangan institusi keuangan akan menjamin efisiensi pengaliran tabungan dari sector rumah tangga ke para investor.




DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yusak, 1998. Administrasi Publik, CV.Pustaka, Bandung.
Mufiz, Ali, 1995. Materi Pokok Pengantar Administrasi, Universitas Terbuka, Jakarta.
Ndraha, Taliziduhu, 1992. Administrasi Lingkungan Hidup, Universitas Terbuka, Jakarta.
Siagian, Sondang P, 2003. Filsafat Administrasi, Bumi Aksara, Jakarta.
Syafie, Inu Kencana, 2003. Sistem Administrasi Negara, Bumi Aksara, Bandung.
Thoha, Miftah, 2003 .Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Tjokroamidjojo, Bintoro, dan Mustopadidjaya, 1993, Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan, Perkembangan Teori dan Penerapan Cet. 3, Jakarta: LP3ES.
Blau, Peter M. (1972). Bureaucracy in Modern Society. New Jersey; Littlefield Adams & Co.
Dwiyanto, Agus. dkk. (2002). Reformasi Budaya Reformasi di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Kajian Kebijakan dan Kependudukan Universitas Gadjah Mada.
Kartasasmita, Ginanjar. (1996). Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: CIDES.
Gie, The Liang. (1962). Pengertian, Kedudukan dan Perizinan Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Balai Pembinaan Administrasi Universitas Gadjah Mada.
Gie, The Liang.(1976). Pengertian Administrasi di Indonesia. Suatu Tinjauan Kepustakaan. Yogyakarta: BPA-UGM.
Siagian, Sondang P. (1974). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Kristiadi, J.B, Persfektif Administrassi Publik Menghadapi Tantangan Abad 21, Jurnal Administrasi dan Pembangunan, Edisi, Khusus, Volume I No. 2, 1997.

Referensi lain:
Diakses pada hari Kamis 23/11/2017 10:30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar