ALIRAN DAN TOKOH KALAM
A.
Pengantar
Perang sifin
adalah perang kelompok syiah (ali) dan kelompok muawiyah (utsman). Factor internalnya ialah karena dorongan
pemahamanal quran dan persoalan politik.
B. Aliran-aliran ilmu kalam, tokoh-tokoh dan pandangannya
1. Aliran khawarij
Adalah orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin abi
thalib. Alasan yang membuat mereka keluar adalah ketidak setujuan mereka
terhadap tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan
Mu’awiyah. Menurut golongan ini, semua masalah harus diselesaikan dengan
merujuk pada hukum Allah yang tertuang dalam Qs.A-maidah:44. Golongan ini
terpecah mennjadi Al-muhakkimah, Al-azariqah, An-nadjat, Al-ajaridah,
Asy-syufriyah dan Al-ibadah (aliran yang sangat moderat dan sampai kini masih ada
di sahara al-jazair, Tunisia, pulau zebra, Zanzibar, oman, Arabia selatan). Doktrin-doktrin
ajaran khawarij adalah sebagai berikut:
·
Khalifah atau imam dipilih
secara bebas oleh seluruh umat islam.
·
Khalifah tidak harus dari
keturunan arab. Sehingga setiap muslim yang memnuhi syarat berhak menjadi
khalifah. Mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari keturunan quraisy.
·
Khalifah dapat dipilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat
islam, tapi dia juga harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kedzaliman.
·
Khalifah sebelum Ali (Abu
bakar, Umar dan Utsman) adalah sah, tapi setelah paruh kedua pemerintahan
utsman dianggap telah menyeleweng, begitu juga Ali setelah menerima takim atau
arbit rase.
·
Mu’awiyah, Amru bin ash,
Abu musa al-asyari, serta pasukan Jamal yang melawan Ali dianggap menyeleweng
dan kafir.
·
Seseorang yang berdosa
besar tidak lagi disebut muslim
·
Setiap muslim berhijrah dan
bergabung dengan mereka, jika tidak mereka harus diperangi karena berada di
darul harb (daerah peperangan).
·
Seseorang harus wajib taat
kepada khalifah selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan, sebaliknya
wajib menghindar dan memerangi pemimpin yang menyeleweng.
·
Adanya wa’ad dan waid
(orang yang baik harus masuk surga dan jahat harus masuk neraka).
·
Kewajiban melakukan amar
ma’ruf nahi munkar
·
Menolak penggunaan takwil
dalam memahami ayat-ayat mutasabihat
·
Al-quran itu adalah makhluk
·
Manusia bebas memutuskan
perbuatannya bukan dari Tuhan.
2. Aliran muhajirin
Berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar masih
tetap mukmin, yaitu mukmin yang berdosa tidak berubah menjadi kafir. Aliran ini
terpecah menjadi 2 kelompok :
a. Kelompok moderat
Tokohnya
Hasan bin muhamad bin ali bin abi thalib, Abu hanifah, dan Abu yusuf. Kelompok
ini kemudian menjadi pengikut aliran ahlu sunnah wal jama’ah.
b. Kelompok ekstrem
Tokohnya
Jaham bin safwan, Abu hasan al-shalih, Muqatil bin sulaiman dan Yunus al
samiri. Kelompok ini terbagi kedalam beberapa kelompok yakni Al-jahamiyah,
As-salihiyah, Al-yunusiyah, Al-ubaidiyah, Al-gailaniyah, As-saubariyah,
Al-marisiyah dan Karamiyah.
Doktrin
ajaran-ajaran murjiah menurut Harun nasution adalah sebagai berikut :
·
Menunda hukum atas Ali dan
Mu’awiyah dan para pengikutnya yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada
Allah swt di hari akhir kelak.
·
Menyerahkan keputusan
kepada Allah swt atas orang muslim yang melakukan dosa besar
·
Meletakkan (pentingnya)
iman daripada amal
·
Memberikan pengharapan
kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah
swt.
Sementara
menurut Al-Maududi, doktrin utama murjiah itu meliputi :
·
Iman adalah percaya kepada
Allah swt dan rasulnya saja, adapun amal tidak merupakan suatu keharusan bagi
adanya iman. Berdasarkan hal ini seseorang tetap dianggap mukmin walau
meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan melakukan besar dosa besar.
·
Dasar keselamatan adalah
iman semata.
3. Aliran syiah
Adalah salah satu aliran dalam islam yang meyakini Ali dan
keturunanya sebagai pemimpin islam setelah Rasulullah wafat. Lahirnya golongan
syiah adalah setelah gagalnya perundingan antara Ali dan Mu’awiyah di siffin.
Perundingan ini diakhiri dengan tahkim/arbitrasi. Doktrin syiah lebih berbicara
kepada kepemimpinan amul jama’ah tahun persatuan, amul baet (keluarga Muhammad
saw). Tokohnya adalah Al-mahdi.
a. Syiah kaisaniyah
Mempercayai
Muhammad bin hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin ali wafat.
b. Syiah zaidiyah
Mempercayai
Zaid bin ali bin husein zainal abiding sebagai pemimpin setelah Husein bin ali
wafat. Golongan ini mengakui kekhalifahan Abu bakar dan Umar bin khatab. Menurut mereka, seseorang dapat menjadi imam apabila memenuhi 5 kriteria
:
·
Keturunan Fatimah binti
Muhammad saw
·
Berpengetahuan luas
mengenai agama
·
Hidupnya hanya untuk
beribadah
·
Berjihad dijalan Allah dengan
mengangkat senjata
·
Berani
c. Syiah imamiyah
Meyakini
bahwa Rasulullah telah menunjuk Ali menjadi pemimpin sebagai pengganti beliau
dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Golongan ini tidak mengakui kekhalifahan
selain Ali. Golongan ini juga mengalami perpecahan yakni :
·
Isna asy’ariyah (syiah
duabelas)
·
Ismailliyah
d. Syiah ghaliyah (ashabu I-Ghulat)
Berpendapat
bahwa imam-imam mereka mempunyai unsure ketuhanan. Bahkan ada yang menyerupai
Tuhan. Golongan ghaliyah yang paling
parah ialah:
·
As-sabai’yah
Pengikut
Abdullah bin saba (orang yahudi yang berpura-pura masuk islam).
·
Al kattabiyah
Pengikut
Abil khatab Muhammad bin abi zainab bani asad.
4. Aliran qadariyah
Merupakan
suatu aliran kalam yang menekankan kebebasan manusia dalam melakukan
perbuatannya, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sisi
Allah kelak.
C. Ruang lingkup ilmu kallam
1. Menurut Hasan al-banna
·
Ilahiyat yaitu kajian
tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan ilahi (Tuhan). Seperti wujud,
nama-nama, sifat Allah swt.
·
Nubuwat yaitu kajian
tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan nabi dan rasul termasuk pembahasan
tentang kitab Allah, mukjizat, karomah.
·
Ruhaniyat yaitu kajian
tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat,
jin, iblis, setan, roh.
·
Sami’yat yaitu kajian
tentang segala hal yang hanya bisa diketahui lewat sam’I (dalil naqli/berupa
al-quran dan sunnah)
D. Latar belakang munculnya ilmu kalam
1. Factor internal
a. Perbedaan pandangan
b. Masalah politik
2. Factor eksternal
a. Paham rasional (logika/filsafat)
Paham
ini dicetuskan oleh kaum muktazilah dengan tokohnya Abu huzail al-allaf,
an-nazzam, muamar bin abbad, al-jahiz abu usman bin bahar, dan al-jubba’i,
wasil bi atha.
b. Paham tradisional
Menurut
paham ini, wahyu merupakan yang palng tinggi dalam menentukan sesuatu. Kaum
asy’ariah termasuk yang memelopori aliran ini. Tokohnya Al-baqilani, al-juwaini
dan al-gazali.
Selain dua aliran
itu, terdapat pula aliran lain yaitu aliran maturidiah yang mencoba menempuh
jalan tengah dari kedua aliran pokok itu. Aliran ini banyak dianut oleh
masyarakat muslim.
E. Pengaruh politik terhadap ilmu kalam
Pada masa khulafaur rasyiddin umat islam tetap berpegang
teguh kepada akidah yang diwarisi oleh Rasulullah. Pada masa ini, muncul
persoalan yang menimbulkan pertentangan dikalangan umat islam yaitu masalah
khalifah.
Pada masa khalifah Utsman bin affan terjadi kekacauan
politik yang menimbulkan bibit perpecahan. Sehingga muncul golongan yang
masing-masing mempertahankan pendiriannya. Permasalahan ini menimbulkan 3
aliran kalam yaitu khawarij, murjiah, dan muktajilah.
1. Khawarij berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar
adalah kafir.
2. Murjiah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin dan
bukan kafir.
3. Muktazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu tidak kafir
dan tidak pula mukmin, tapi mereka berada diantara dua posisi.
Golongan politik
yang muncul di masa khalifah Ali bin Abi thalib :
1. Syiah
Mereka
berkeyakinan bahwa tidak seorangpun yang berhak memegang atau menduduki jabatan
kekhalifahan kecuali dari keturunan Ali.
2. Qadariyah
Pokok
pemikirannya adalah bahwa usaha dan gerak perbuatan manusia ditimbulkan
sendiri, bukan dari Allah. Tokohnya Ma’bad al juhainy, Ghailan al dimasyqi, dan Al ja’du bin dirham.
3. Jabariyah
Berpendapat
bahwa hidup manusia ini sudah ditentukan oleh Allah. Tokohnya Al jaham bin
shafwan.
4. Murjiah
Berpendapat
bahwa kemaksiatan tidaklah menghilangkan keimanan seseorang.
5. Karamiyah
Berpendapat
bahwa diwajibkan pada setiap muslim hanya pengakuan lisan saja atas kebenaran
rasul.
6. Khawarij
Berpendapat
bahwa orang yang melakukan dosa besar termasuk kafir dan kekal di neraka.
7. Mu’tazilah
Berpendapat
bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak termasuk kafir tapi termasuk fasiq
dan kekal di neraka.
8. Ahli sunah wal jama’ah (Asy’ariyah)
Pemahaman
mereka ialah bahwa yang dihukumkan dengan orang islam, ialah orang yang
memenuhi 3 syarat:
·
Menuturkan 2 kalimat
syahadat dengan lisan
·
Diikuti dengan kepercayaan
hati
·
Dibuktikan dengan amal
Menurut mereka orang yang melakukan
dosa besar dan saat meninggal belum bertobat maka akan dihukum kelak,
setelahnya menjalani azab dan hukumannya maka ada harapan mendapat kebebasan
dan masuk surga.
F. Permasalahan dalam ilmu kalam
1. Ketuhanan
2. Ke-kodiman al-quran
3. Dosa besar/murjiah-muktazilah
4. Khilafah/siyah-khawarij
5. Surga dan neraka/Qadariyah-Jabariyah
G. Perbedaan kajian ilmu kalam dengan ilmu keislaman yang lain:
1. Filsafat islam
Ilmu
kalam timbul secara berangsur-angsur dan awalnya merupakan hal yang
terpisah-pisah, sedangkan filsafat islam muncul dari hasil penerjemahan
filsafat yunani. Tokoh filsafat yunani :
-
Tales
-
Aristoteles
-
Iskandar dzulkarnaen
2. Ilmu fikih
Ilmu
kalam membahas tentang akidah, prinsip keyakinan islam, dan keesaan Allah.
Seedangkan ilmu fikih membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah,
muamalah, perkawinan, pidana dan waris.
3. Ilmu tasawuf
Dalam
masalah membahas agama, ilmu kalam menggunakan dalil-dalil pikiran yang
dimasukkan kedalam hati nurani untuk membentuk ibadah manusia. Sedangkan ilmu
tasawuf banyak menggunakan perasaan dan latihan kejiwaan karena dengan cara ini
dapat memperbanyak amal ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar